http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/1/n1.htm



Hendropriyono Tolak Panggilan TPF Munir 



Jakarta (Bali Post) -      
Rencana Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir untuk memeriksa mantan Kepala Badan 
Intelijen Negara AM Hendropriyono 6 Juni mendatang, tampaknya akan gagal. 
Pasalnya, Hendropriyono menolak menerima surat panggilan itu. "Surat sudah kita 
kirimkan ke rumah Pak Hendro. Namun, orang di rumah tersebut menolak menerima 
surat itu," kata Sekretaris TPF Usman Hamid kepada wartawan di Mabes Polri 
Jakarta, Selasa (31/5) kemarin. 

Usman datang ke Mabes Polri beserta seluruh anggota TPF untuk menemui Kapolri 
Jenderal Pol Da'i Bachtiar. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk melaporkan 
perkembangan terakhir kerja TPF dan sekaligus bertemu dengan penyidik Polri 
dalam kasus itu.

Menanggapi penolakan itu, kata Usman, TPF kemudian menyerahkan surat itu kepada 
ketua RT (rukun tetangga) setempat. Namun, sambung Koordinator Kontras ini, TPF 
juga mengirimkan surat yang sama ke alamat kantor Hendropriyono.  Meski 
ditolak, namun kata usman, TPF tetap berharap agar mantan Pangdam Jaya itu 
tetap datang ke Gedung Komnas Perempuan (Sekretariat TPF) untuk diperiksa. 

Usman malah meminta Hendropriyono untuk memanfaatkan forum itu untuk 
mengklarifikasi posisinya dalam kasus terbunuhnya Munir. "Selain untuk 
menghormati panggilan itu, kedatangan Pak Hendro dapat dijadikan forum untuk 
menjelaskan posisinya, dan juga untuk menghindari fitnah seperti yang 
dikhawatirkannya selama ini," kata Usman.  

Sementara Ketua TPF Brigjen Pol. Marsudhi Hanafi menambahkan, TPF tidak akan 
melayani tindakan Hendropriyono yang mengadukan dua anggota TPF ke polisi 
dengan tuduhan pencemaran nama baik. Menurut Marsudhi, TPF saat ini mmeiliki 
tugas yang lebih berat dan besar ketimbang hanya mengurus soal pengaduan 
Hendropriyono itu.

''TPF tidak akan mengurus masalah itu, karena TPF mempunyai agenda yang lebih 
besar. Itu sama saja dengan membuang energi saja,'' kata Marsudhi.

Pangkas Birokrasi 


Mengenai hasil pertemuannya dengan Kapolri, Marsudhi menjelaskan, dalam 
pertemuan itu, Kapolri meminta agar penyidik dan TPF benar-benar memanfaatkan 
masa tiga minggu sebelum masa kerja TPF berakhir (masa kerja TPF usai 23 Juni 
mendatang-red) untuk mempererat kerjasama (sinkronisasi). ''Diharapkan waktu 
tersebut digunakan sebaik mungkin, '' kata Marsudhi.

Marsudhi yang juga Kepala Biro Operasional Bareskrim Polri ini juga 
mengungkapkan, Kapolri juga meminta agar TPF dan penyidik memangkas birokrasi, 
yang selama ini justru menghambat pengungkapan kasus itu. TPF dan penyidik 
perlu memangkas birokrasi, agar kerjanya lebih efisien,'' kata Marsudhi. 

Kapolri juga mengucapkan rasa terima kasih kepada TPF yang telah banyak 
membantu kerja penyidik, terbukti dengan banyaknya fakta-fakta dalam kasus itu 
yang diperoleh TPF, dan kemudian digunakan oleh penyidik. ''Banyak kontribusi 
TPF yang digunakan penyidik,'' katanya. 

Ketika ditanya soal nasib TPF jika nantinya hingga waktu yang ditentukan belum 
mampu menyelesaikan tugasnya, Marsudhi mengatakan, hal itu merupakan kewenangan 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Marsudhi juga tak menjawab ketika ditanya 
apakah perlu dibentuk tim baru untuk menyelesaikan tugas TPF pasca 23 Juni. 
(kmb5)



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/HO7EnA/3MnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke