http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/1/n1.htm
Hendropriyono Tolak Panggilan TPF Munir Jakarta (Bali Post) - Rencana Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir untuk memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono 6 Juni mendatang, tampaknya akan gagal. Pasalnya, Hendropriyono menolak menerima surat panggilan itu. "Surat sudah kita kirimkan ke rumah Pak Hendro. Namun, orang di rumah tersebut menolak menerima surat itu," kata Sekretaris TPF Usman Hamid kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Selasa (31/5) kemarin. Usman datang ke Mabes Polri beserta seluruh anggota TPF untuk menemui Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk melaporkan perkembangan terakhir kerja TPF dan sekaligus bertemu dengan penyidik Polri dalam kasus itu. Menanggapi penolakan itu, kata Usman, TPF kemudian menyerahkan surat itu kepada ketua RT (rukun tetangga) setempat. Namun, sambung Koordinator Kontras ini, TPF juga mengirimkan surat yang sama ke alamat kantor Hendropriyono. Meski ditolak, namun kata usman, TPF tetap berharap agar mantan Pangdam Jaya itu tetap datang ke Gedung Komnas Perempuan (Sekretariat TPF) untuk diperiksa. Usman malah meminta Hendropriyono untuk memanfaatkan forum itu untuk mengklarifikasi posisinya dalam kasus terbunuhnya Munir. "Selain untuk menghormati panggilan itu, kedatangan Pak Hendro dapat dijadikan forum untuk menjelaskan posisinya, dan juga untuk menghindari fitnah seperti yang dikhawatirkannya selama ini," kata Usman. Sementara Ketua TPF Brigjen Pol. Marsudhi Hanafi menambahkan, TPF tidak akan melayani tindakan Hendropriyono yang mengadukan dua anggota TPF ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Menurut Marsudhi, TPF saat ini mmeiliki tugas yang lebih berat dan besar ketimbang hanya mengurus soal pengaduan Hendropriyono itu. ''TPF tidak akan mengurus masalah itu, karena TPF mempunyai agenda yang lebih besar. Itu sama saja dengan membuang energi saja,'' kata Marsudhi. Pangkas Birokrasi Mengenai hasil pertemuannya dengan Kapolri, Marsudhi menjelaskan, dalam pertemuan itu, Kapolri meminta agar penyidik dan TPF benar-benar memanfaatkan masa tiga minggu sebelum masa kerja TPF berakhir (masa kerja TPF usai 23 Juni mendatang-red) untuk mempererat kerjasama (sinkronisasi). ''Diharapkan waktu tersebut digunakan sebaik mungkin, '' kata Marsudhi. Marsudhi yang juga Kepala Biro Operasional Bareskrim Polri ini juga mengungkapkan, Kapolri juga meminta agar TPF dan penyidik memangkas birokrasi, yang selama ini justru menghambat pengungkapan kasus itu. TPF dan penyidik perlu memangkas birokrasi, agar kerjanya lebih efisien,'' kata Marsudhi. Kapolri juga mengucapkan rasa terima kasih kepada TPF yang telah banyak membantu kerja penyidik, terbukti dengan banyaknya fakta-fakta dalam kasus itu yang diperoleh TPF, dan kemudian digunakan oleh penyidik. ''Banyak kontribusi TPF yang digunakan penyidik,'' katanya. Ketika ditanya soal nasib TPF jika nantinya hingga waktu yang ditentukan belum mampu menyelesaikan tugasnya, Marsudhi mengatakan, hal itu merupakan kewenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Marsudhi juga tak menjawab ketika ditanya apakah perlu dibentuk tim baru untuk menyelesaikan tugas TPF pasca 23 Juni. (kmb5) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/HO7EnA/3MnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/