http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=175245

Jumat, 10 Juni 2005,


Dana Taktis nan Fantastis
Gede Eka Suryatmaja *


"Seluruh institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki dana 
nonbujeter yang sering disebut dana taktis," demikian pernyataan mantan calon 
wakil presiden Salahuddin Wahid. 

Lebih lanjut dikemukakan, praktik semacam itu lazim terjadi di seluruh instansi 
pemerintah pusat dan daerah, serta tidak tertutup kemungkinan KPUD di seluruh 
Indonesia memiliki dana taktis tersebut. Penyebabnya ialah terbatasnya anggaran 
pemerintah, sehingga institusi pemerintah mencari sendiri anggaran di luar 
bujet resmi.

Penyimpangan yang lazim ini oleh banyak pihak disebut korupsi berjamaah atau 
korupsi telah membudaya. Tentang dana taktis ini dapat ditelusuri menurut 
sumber dan penggunaan dananya. 


Sistem Anggaran

Sebelum diterapkan sistem anggaran berbasis kinerja (ABK) secara utuh, dapat 
dipastikan terdapat sejumlah kegiatan yang tidak cukup anggarannya. Ini 
mengingat anggaran tahun berjalan suatu instansi pemerintah hanya dinaikkan 
sekitar 10 persen dari anggaran tahun sebelumnya tanpa memperhatikan kebutuhan 
nyata setiap kantor. 

Pengeluaran tersebut, di antaranya, biaya pemeliharaan, pembelian alat tulis 
kantor (ATK), langganan listrik, telepon, dan air. Tiga yang terakhir ini 
acapkali berdampak menjadi piutang tak tertagih bagi BUMN/D terkait. Pada 
gilirannya kondisi tersebut mempengaruhi kinerjanya sehingga ada yang menderita 
kerugian dalam jumlah yang tidak sedikit namun jarang diungkap secara terbuka.

Instansi pemerintah, baik sipil maupun TNI-Polri, sebagai pelayanan umum 
masyarakat, pada satu sisi memang kecil kemungkinannya ditutup atau diputus 
hubungan telepon, listrik, atau airnya hanya karena menunggak pembayaran 
rekening tersebut. 

Pada sisi lain, pimpinan unit kerja yang bersangkutan akan berusaha sedemikian 
rupa untuk menanggulangi minimnya anggaran yang ada agar kemungkinan disegel 
tidak menjadi kenyataan. 

Juga ketika setiap kantor perlu tampil meriah menjelang hari-hari nasional, 
khususnya menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak ada anggaran 
khusus untuk itu. Anggaran ATK juga relatif kecil untuk mendukung kegiatan 
kantor yang sebagian besar (memang) belum efisien.

Upaya yang dilakukan biasanya dengan mark up harga dalam pembelian alat-alat 
sehari-hari, dan/atau membuat SPJ (surat perintah jalan) fiktif sebagaimana 
sinyalemen Ajip Rosidi (Suara Pembaruan, 9 Mei 2005). 

Ada pula yang mendapat dukungan dana dari rekanan seperti kasus KPU yang kini 
disidik KPK. Uang "terima kasih" ini (lagi-lagi) dianggap wajar oleh mantan 
Sekjen KPK Safder Yusacc, dengan alasan rekanan telah menikmati keuntungan yang 
besar dari proyek pengadaan barang/jasa KPU.

Dana taktis KPU yang konon tidak hanya Rp 20 miliar itu memang fantastis. 
Sebab, biasanya dana taktis suatu kantor hanya cukup untuk menutup kekurangan 
anggaran rutin kantor.

Artinya, dana yang dihimpun tidak lebih dari kebutuhan untuk menutup kekurangan 
anggaran kantor. Termasuk dalam hal ini untuk membayar honorarium tenaga harian 
lepas untuk kebersihan kantor dan satuan pengamanan (satpam) yang tidak semua 
kantor punya pegawai (negeri sipil) khusus untuk tugas-tugas tersebut. Dengan 
demikian, tidak ada pejabat yang ikut menikmati dana taktis, apalagi sampai USD 
105 ribu per orang.


Menjamu Tamu

Dalam banyak kasus, dana taktis acap disiapkan untuk menjamu tamu kantor, 
padahal para tamu tersebut telah dibekali uang jalan, baik yang dibayar lump 
sum maupun at cost. Termasuk dalam uang jalan ini biaya transportasi, uang 
makan, uang penginapan, dan uang saku. Bagi pimpinan yang melakukan perjalanan 
dinas juga dibayarkan uang representasi. 

Ironisnya, justru pimpinan/pejabat dari kantor pusat yang acapkali bertamu ke 
daerah ini yang uang jalannya utuh masuk kantong karena semua kebutuhannya 
disiapkan oleh tuan rumah. Dari mana uangnya?

Lagi-lagi dana taktis jawabannya. Belum lagi tamunya kemudian dibelikan 
oleh-oleh khas daerah itu. Masih untung tamunya tidak memberi isyarat agar ada 
yang menemani tidur. 

Berapa banyak dana taktis yang harus disiapkan kalau tamunya sedemikian rupa 
banyaknya setiap rombongan dan frekuensinya juga hampir setiap bulan? Para 
(mantan) pimpinan unit tentu punya cerita panjang tentang hal ini. Fantastis.

Dana taktis KPU bukan hanya fantastis dalam jumlah, tetapi juga mengalirnya 
demikian jauh. Tidak hanya untuk menutupi kekurangan anggaran yang terbatas 
serta menjamu para tamu yang berkunjung ke KPU, tetapi juga dibagi-bagikan 
tunai secara proporsional di kalangan internal KPU serta ke DPR, BPK, dan 
Departemen Keuangan. Oknum yang disebut terakhir ini mengaku menerima dan 
mengembalikan ke KPK. 

Beberapa orang juga sudah ada yang mengaku menerima dan sebagian yang lain 
masih bungkam. Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin terpaksa mengakui kemudian dan 
memang terbukti uangnya disimpan di rumah sebanyak USD 44.900 setelah 
digelandang pulang oleh KPK.

Sisi fantastis lain dari dana taktis KPU adalah semua penerimaan dan 
pengeluaran dicatat dengan rapi sedemikian rupa sehingga tidak sedikit yang 
merasa sebagai uang halal yang layak diterima tanpa curiga sedikit pun ketika 
menandatangani tanda terimanya karena lengkap dengan kop surat, stempel, dan 
tanda tangan ketua KPU. 

Disebut demikian karena umumnya dana taktis hanya dicatat dalam buku pintar 
yang hanya diketahui pemegang uang dan pimpinan unit kerja dan penerimaannya 
tanpa tanda tangan bukti penerimaan uang. Hanya ada saling percaya di antara 
mereka berdua. Buku pintar ini bersifat rahasia dan acap dimusnahkan untuk 
menghilangkan jejak.

*. Gede Eka Suryatmaja, auditor ahli madya. Bertugas pertama menangani kasus 
korupsi sebagai ketua tim ketika masih berstatus calon pegawai negeri sipil.




[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke