> Saya juga tidak pernah mengatakan bahwa PERTAMINA sangat unggul dalam
> pengelolaan. Yah, setali 3 uang lah dengan perusahaan pertambangan asing.
> Untuk Perubahan, siapa yang bilang bahwa perubahan itu bisa dilakukan dalam
> waktu 1 malam? Tapi yang namanya perubahan sudah harus dilakukan mulai
> sekarang, Apa yang kita perdebatkan, membuat saya berkesimpulan bahwa gambar
> dunia pertambangan Indonesia bagai cermin usang. Olehnya, langkah yang
> terbaik adalah menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Indonesia.
> Untuk menutupi KAS negara karena penghentian aktivitas pertambangan
> tersebut, bisa memaksimalkan potensi sumber daya alam lain, misalnya potensi
> kelautan dan non timber forest product. Karena kehidupan masyarakat
> Indonesia (terutama sekitar pertambangan) dari sejak sebelum dan sesudah
> adanya praktek pertambangan, tidak mengalami perubahan signifikan kecuali
> perubahan pola produksi, sosial dan budaya. Sehingga muncul pertanyaan,
> siapa yang paling ngotot untuk memuluskan pengerukan sumber daya mineral
> Indonesia?
> 
DG: Saya tidak tahu parameter anda mengatakan tidak ada pertambahan
potensi ekonomi setempat di sekitar lokasi tambang... Tetapi kalau
anda katakan penutupan tambang adalah solusinya, maka itu seperti
menutup masalah dengan membuat masalah yang lain lagi (silakan hitung
berapa banyak orang yang akan menganggur plus berapa usaha pendukung
dan penunjang yang akan gulung tikar...)

> Pertambangan tradisional juga harus ditertibkan karena tidak ramah
> lingkungan. Dan dalam banyak kasus pertambangan tradisional (Di kalsel dan
> kalteng) tersebut "disupport" oleh pemodal-pemodal asing, karena biasanya
> areal "bermain" penambang tradisional berada diluar areal konsesi perusahaan
> pertambangan asing tersebut. Dan barang-barang tambang yang diperoleh
> tersebut dijual dengan sangat murah ke makelar, yang biasanya kepanjangan
> tangan dari perusahaan pertambangan asing.
> 
DG: Setahu saya, perusahaan-perusaahan asing asal eropa, ostrali dan
amrik tidak pernah mau membeli barang tambang yang diproduksi tidak
mengikuti standar yang mereka punya... Jadi sinyalemen 'pemodal asing'
ini apakah 'asing' bule atau 'asing' lokal (baca: cukong dari jakarta)

> Saya pernah tinggal selama sebulan dipemukiman suku AMUNGME dan KOMORO, saya
> saksikan sendiri bagaimana kehidupan komunitas adat tersebut, yang wilayah
> ulayat-nya di caplok untuk kepentingan pertambangan. Sangat MIRIS!!!!!
> Kemiskinan, keterbelakangan, kekerasan selalu menghampiri mereka. Anda
> menutup mata terhadap fenomena itu??? Puluhan tahun lamanya kekayaan alam
> mereka dikuras tanpa menyisakan kesejahteraan buat mereka.
> 
DG: Lho bukankah perusahaan telah membuatkan sekolah, menyekolahkan
putra daerah ke berbagai tempat? Bahkan saya menyaksikan sendiri
bagaimana klinik-klinik satelit dibuat melingkar di wilayah penduduk
untuk memastikan bahwa status kesehatan tetap optimal...
Permasalahannya Bung, adalah terletak pada Depsos dan pemerintah yang
memang tidak memperhatikan mereka! Harusnya pemerintah melalui depsos
memajukan mereka untuk mempromosikan budaya masyarakat setempat dari
budaya batu menuju budaya milenium.... Lha kalau perusahaan disuruh
mikiran masalah sosial, ya mending, pemda dibubarin aja khan?
> 
> Kasus di Riau merupakan sebuah pengandaian dari sebuah daerah yang kaya tapi
> ternyata masyarakatnya kelaparan dan miskin. Jangan lantas menggeneralisir
> daerah2 lain yang tidak ada pertambangan tapi tidak ada busung lapang.
> Karena dikampung ku juga tidak ada pertambangan tapi tidak ada busung lapar.
> 
DG: So, salah siapa? Salahnya Caltex lagi? SIapa yang bikin laporan
ABS? orang Caltex? Khan bukan! Permasalahannya satu bung aparat kita
masih cari untung bagi dirinya sendiri bukan untuk melayani atau
mengayomi!

> Kesimpulannya adalah HENTIKAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN sampai berbagai
> kebijakan (RUU PSDA, RUU Masyarakat Adat, RUU Sumber Daya Agraria) yang
> melindungi hak-hak masyarakat disah-kan... Karena berbagai produk
> perundang-undangan (sampai sekarang masih dalam pembahasan Badan Legislasi
> Nasional) tersebut yang dianggap sebagai tameng hukum masyarakat.
> 
DG: Wah kalau begitu saya nggak bisa ngatain apa-apa lagi kalau anda
sudah mentok pada prinsip pertambangan harus tutup... Berarti juga
diskusi kita sudah sampai ujung karena kalau itu sikap anda ya saya
nggak bisa ngasih argumen lagi... Toh apapun argumen saya bagi anda
tetap aja dianggap salah...

Wassalam,
DG


***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to