"[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Workshop: "Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing", Tgl. 5-6 Juli 2005. (MUC) Date: Tue, 28 Jun 2005 19:27:32 +0700
Berikut kami informasikan salah satu workshop Multi Utama - The Executive Development Center yang akan diadakan pada tanggal 5-6 Juli 2005 : Workshop "Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT) dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing)" ( PKWT, PKWTT dan Outsourcing - Legal Requirements, Format, Implementation & Consequences) Date : Tuesday, 05-07-2005 09:00 until Wednesday, 06-07-2005 17:00 Venue : Sahid Jaya Hotel Jl. Jend. Sudirman 86 Jakarta, INA Fee : Rp 2.250.000,- Latar Belakang Dalam Undang - undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dalam UU ini juga di atur tentang hal - hal apa saja yang harus di muat dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Perjajian kerja tersebut dapat di bagi tiga yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing). Bagaimana merancang perjanjian dan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis. karena pertama, kontrak memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban baik pengusahan maupun pekerja / buruh. Kedua kontrak merupakan pegangan / dasar hukum bila terjadi perselisihan di kemudian hari. Oleh karena itu memahami ketentuan hukum tentang hubungan kerja serta menguasai perencanaan perjanjian kerja secara baik akan memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam persidangan jika terjadi perselisihan ketenagakerjaan di kemudia hari. Dalam workshop ini akan di bahas tentang persyaratan dan ketentuan hukum perjanjian kerja dan hubungan kerja. Peserta juga akan dilatih untuk membuat perjanjian kerja untuk masing - masing jenis PKWT, PKWTT dan Outsourcing. Juga akan di bahas masalah - masalah ketenagakerjaan yang sering dihadapi di perusahaan dalam pembuatan perjanjian kerja. Sehingga mengikuti workshop ini para perserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sekaligus skill dalam merancang perjanjian kerja. Tujuan & Manfaat Memahami secara kompehensif konsep hubungan kerja berdasarkan undang - undang Merancang perjanjian kerja yang berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku Mendapatkan informasi tentang masalah - masalah yang sering dihadapi di perusahaan dalam merancang perjanjian kerja Update regulasi ketenagakerjaan Who Should Attend? : - HR / Personal Director - HR Professional - HR / Personal Manager - Corporate Counsel / Lawyer, Attomey, Legal Officer - Legal / Business / HR / Manpower Consultants - HR Executives Organizer : Multi Utama - The Executive Development Center Speaker : Basani Situmorang, SH.,M.Hum Penasehat Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Komisi VII MPR RI Sutanto, MSc, Dr Assisten Direktur Hubungan Industrial, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suriya Aifan Managing Partner Suriya, Didin FD & Rekan Outline : Day One Session 1 : Definite - Time Employment Contract - Determination of Definite Time Employment Contract (PKWT) - Dasar Hukum (Legal Basic Principle) - Rights and Obligations for Employer and Employee - Contract Requirement & Consequences Session 2 : Undefinite - Time Employment Contract - Determination of Undefinite - Time Employment Contract (PKWTT) - Dasar Hukum (Legal Basic Principle) - Rights and Obligations for Employer and Employee - Contract Requirement & Consequences Session 3 : Outsourcing - Determination of Outsourcing Firm, Labor Outsourcing and User of Outsourcing Firm - Dasar Hukum (Legal Basic Principle) - Rights and Obligations for Outsourcing Firm, Labor Outsourced and Outsourced - Contract Requirements & Consequences Day Two Session 1 : Case Study for Drafting PKWT - Legal Format for Definite - Time Employment Contract (PKWT) - Contract Drafting - Problems & Solutions Session 2 : Case Study for Drafting PKWTT - Legal Format for Undeginite - Time Employment Contract (PKWT) - Contract Drafting - Problems & Solutions Session III : Case Study for Drafting Outsourcing Contract - Legal Format for Outsourcing Contract - Contract Drafting - Problems & Solutions Untuk mendaftar seminar/training Click here to Register atau melalui "SMS" 0816 113 8013. Untuk informasi lebih lengkap, mohon hubungi Sdri. Ary Winarno T. (021) 7179 3759 ; F. (021) 719 9552 atau e mail ke [EMAIL PROTECTED] Jika Ibu/Bapak tidak ingin menerima buletin edisi mendatang, klik di sini --------------------------------- Yahoo! Sports Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/