Lina Dahlan <[EMAIL PROTECTED]> schrieb:
Kalau saya kok tidak sependapat ya? Syariah Islam yang diberlakukan 
di Aceh sebaiknya berlaku untuk orang Islam saja. Sama saja seperti 
jilbab yang diberlakukan di Aceh.

Ada kemungkinan si bandar judi adalah non muslim, jadi hanya 
dikenakan denda. Kalau diberlakukan kepada semua orang, gak ada yang 
mau bakalan datang ke Aceh utk berbisnis or invest dong?

Jadi kegiatan-kegiatan yang berbau maksiat biar dikelola dan 
didatangi/dilakono oleh non muslim, negara ambil pajaknya aja...:-)

Biarin jualan miras, tapi pajaknya gedein. Bagi muslim yang 
ketangkep nenggak... cambuk, kalo bukan Muslim..berlaku hukum negara 
aja kalo ada sih.

wassalam,

----------------------------------

 

DH: Sangat tepat mBak. Bukan soal pro atau kontra syariah, namun mengikuti azas 
iurisprudensi yang lurus. Hukum syariah adalah wilayah hukum bagi penganut 
agama Islam, sebagaimana aturan Perdata mengenai adopsi bagi berbagai kelompok 
warga (Hukum Intergentil).

Kecuali, apabila hukum syariah di Aceh menggantikan kedudukan seluruh hukum 
perdata dan pidana negara. Ini lain.

Bayangkan, kalau di Bali diberlakukan hukum syariah Hindu bagi semua warga yang 
tinggal di Bali, bagaimana dengan kita dan tourist yang mau makan steak?

Atau di Minahasa diberlakukan Hukum Gereja, dimana semua warga tak boleh ada 
yang bercerai dan menikah lebih dari satu isteri?

Yang terbaik adalah ,apabila Hukum Nasional juga meresapkan peraturan dari 
hukum hukum agama, yang dianggap patut diterima semua warga. 

Salam

Danardono

danardono

 


Kita menjalani kehidupan dengan apa yang 
kita peroleh, tetapi kita menciptakan 
kehidupan dengan apa yang kita berikan. 

(Winston Churchill)

                
---------------------------------
Gesendet von Yahoo! Mail - Jetzt mit 1GB kostenlosem Speicher

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke