http://www.kompas.com/kompas-cetak/0507/06/daerah/1870102.htm

 
Aturan Rumit, Peminat Mundur 


Ambon, Kompas - Akibat banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti 
lelang kayu dan tingginya risiko yang harus dihadapi di lapangan saat 
pengangkutan kayu, membuat banyak calon peserta lelang kayu hasil sitaan, 
temuan, maupun rampasan di Ambon, Maluku, mengundurkan diri.

Menurut Kepala Seksi Lelang Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) 
Ambon Sri Yuwono Hari Sarjito, di Ambon, Selasa (5/7), kayu yang akan dilelang, 
terutama yang berasal dari Pulau Seram, umumnya dikuasai oleh masyarakat. Kayu 
itu ditebang baik atas keinginan sendiri maupun atas pesanan cukong. Saat kayu 
tersebut hendak diangkut oleh pemenang lelang, masyarakat umumnya tidak rela 
dan minta ganti rugi ongkos penebangan yang mereka lakukan.

Akibatnya, lanjut Yuwono, pengusaha yang memenangi lelang harus membayar ganda, 
yaitu harga yang ditetapkan melalui lelang dan biaya pembebasan kayu dari 
masyarakat.

Sesuai aturan Menteri Kehutanan, pengusaha yang dapat mengikuti lelang adalah 
yang memiliki nomor Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan (EPTIK) dan 
menjadi anggota Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK). Menurut Kepala 
KP2LN Marudan Manik, persyaratan itu sulit dipenuhi oleh pengusaha kecil.

"Pengusaha besar juga enggan mengikuti lelang kayu karena rata-rata jumlahnya 
kecil, di bawah 500 meter kubik," kata Manik. Bagi pengusaha besar, mengikuti 
lelang kayu dalam jumlah kecil dianggap tidak efisien.

Dari empat kali lelang yang dilakukan KP2LN Ambon selama tahun 2005 ini, jumlah 
kayu yang dilelang tercatat 1.241,78 meter kubik dari berbagai jenis dengan 
nilai Rp 881,55 juta. Dari jumlah itu, lelang tertinggi hanya 376,38 meter 
kubik yang terjual seharga Rp 263,5 juta.

Selain itu, biaya pengganti pengurusan kayu yang dibebankan kepada pemenang 
lelang juga tidak jelas batas penggunaannya. Biaya pengganti untuk Maluku dan 
Papua ditetapkan Rp 150.000 per meter kubik untuk kayu jenis apa pun. Biaya ini 
di antaranya untuk bongkar muat, pengangkutan, pengamanan, dan ukur uji.

Menurut Yuwono, penggunaan biaya itu sangat tergantung pada pemohon lelang.

Biaya pengganti juga dinilai terlalu tinggi, terutama untuk kayu campuran yang 
harganya hanya Rp 300.000 per meter kubik.

"Berbagai kendala tersebut membuat calon peserta lelang sulit memprediksi 
harga," kata Yuwono menambahkan. (MZW)



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to