Refleksi:  Hendaklah doa dipanjatkan agar anggota DPR memperoleh gaji 
sebagaimana mereka kehendaki dan semoga mereka bahagia dan giat dalam 
menunaikan tugas mulia 5D.


http://www.kompas.com/kompas-cetak/0507/16/Politikhukum/1899379.htm


 
DPR Ngotot Gaji Rp 51 Juta/Bulan 
Dikritik karena Tak Rasakan Kesulitan Rakyat Miskin

Oleh: SUTTA DHARMASAPUTRA



Jakarta, kompas - Kendati keuangan negara sedang krisis, masyarakat pun 
mengkritik keras, seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat tetap ngotot agar 
take home pay pendapatan mereka dinaikkan 82-104 persen. Anggota Dewan dari Rp 
28,37 juta jadi Rp 51,87 juta, pimpinan dari Rp 40,1 juta naik menjadi Rp 82,1 
juta.

Usulan kenaikan take home pay itu tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran 
Kementerian/Lembaga DPR Tahun Anggaran 2006 yang diusulkan Badan Urusan Rumah 
Tangga DPR. Rapat konsultasi pimpinan Dewan dengan seluruh pimpinan fraksi, 
komisi, serta panitia anggaran, Jumat (15/7), menyetujui usulan BURT itu untuk 
tetap diproses lebih lanjut, tidak direvisi.

Setelah melakukan pembahasan, pada umumnya fraksi- fraksi dapat menyetujui 
anggaran, termasuk dalam hal ini tunjangan operasional yang telah dibahas dan 
dikaji BURT, kata Agung Laksono, Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai 
Golkar.

Dalam usulan BURT, gaji pokok anggota dan pimpinan DPR tidak dinaikkan, yaitu 
Rp 4,2 juta dan Rp 5,04 juta. Begitu juga dengan tunjangan istri 10 persen gaji 
pokok dan anak 2 persen gaji pokok. Yang besarnya tetap juga adalah uang paket 
Rp 2 juta, tunjangan jabatan anggota Rp 9,7 juta dan pimpinan Rp 18,9 juta.

Yang naik drastis adalah tunjangan komunikasi intensif anggota dari Rp 4,14 
juta jadi Rp 7,64 juta, sedangkan pimpinan dari Rp 4,96 juta jadi Rp 9,96 juta. 
Sementara tunjangan kehormatan anggota Rp 3,72 juta jadi Rp 6,22 juta, pimpinan 
Rp 4,46 juta jadi Rp 7,96 juta. Sementara itu, bantuan listrik naik dari Rp 2 
juta jadi Rp 2,5 juta; bantuan telepon dari Rp 2 juta jadi Rp 3 juta.

Yang melonjak drastis adalah dana operasional khusus. Untuk anggota Rp 15 juta, 
sedangkan pimpinan Rp 30 juta. Dana yang diberikan secara perorangan dan 
bersifat lunsum ini belum pernah dianggarkan di masa lalu.

Total anggaran DPR tahun 2005 adalah Rp 750,1 miliar. Dengan adanya kenaikan 
take home pay itu, untuk tahun 2006 menjadi Rp 1,106 triliun, naik 47,5 persen. 
Pagu indikatif untuk DPR sendiri hanya Rp 830 miliar.

Ketua Fraksi Partai Golkar Andi Mattalatta yang ditemui seusai rapat menegaskan 
bahwa seluruh lembaga negara pun mengusulkan kenaikan anggaran.

Soal studi banding atau muhibah ke luar negeri, pada prinsipnya fraksi-fraksi 
juga memahami. Rapat memandang, perjalanan ke luar negeri sebagai hal yang 
diperlukan. Namun, perlu mempertimbangkan efisiensi.

Sementara itu, masyarakat merasa kecewa dengan kengototan DPR tersebut. Hujan 
deras yang turun sore hingga malam ini di atas Jakarta adalah jawaban Tuhan 
atas doa kaum tertindas di Republik Oligarki ini setelah DPR memutuskan 
kenaikan tunjangan dan studi banding, ucap Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan 
Mahasiswa Islam Hasanuddin dalam pesan singkatnya.

Ketua Umum DPP Pemuda Partai Demokrat Akbar Faisal juga menolak keras. Atas 
nama 37 juta rakyat miskin, semoga DPR ikut merasakan kesulitan para pemilih 
mereka, tegasnya.


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke