yach kami sekeluarga turut prihatin dengan kejadian tsb pak wirawan....., 
semoga anda 
masih tetap tegar menghadap teror tsb. maklumlah mereka punya uang buat polisi 
hehehe
ayo temen-2 kita boikat aja resto HOKA-HOKA BENTO tsb, pokoknya kita infokan 
sikap
arogansi mereka pada semua keluarga, teman, saudara agar jangan lagi 
belanja/makan
di semua cab. resto hoka-hoka bento di indonesia...... biar tahu rasa dia......
och iya, kita khan nggak tahu berapa lama waktu yang diperlukan oleh aparat 
agar laporan yang kita buat ditindak lanjuti yach....., coba bapak tanyakan 
lagi kepada mereka pak....
atau mungkin karena kita nggak ngasih duit jadi laporan kita masuk tempat 
sampah hehehe
salam............... 

zalwa setiyadi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

dari milis yg lain....[ajang ngetes, msh masuk ato gak]

Kepada
Yth. Redaksi ASTAGA.COM

Dengan hormat,
Berkaitan dengan kejadian sangat menjijikan yang saya alami saya saat makan 
malam di Restoran anda, HOKA-HOKA BENTO Menteng,  Jum’at 8 Juli 2005, Pkl.20.50 
Wib tersebut. 
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama Lengkap        :  Wirawan
No. Telp            :  0856 9011172
NIP                 :  01633
Pekerjaan/Jabatan   :  Promo Off Air, Graphic Design Section Head
                       PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
                       Gd. Sentra Mulia Lt.15
                       Jl. H.R  Rasuna Said, Kav.X6 No.8
                       Jakarta Selatan
                       Telp.(62 21) 522 2086, Fax (62 21) 5277104

Mengirimkan  Surat  Pembaca  (terlampir), dan jika dibutuhkan untuk 
bahasan artikel, misalnya, saya lampirkan pula kronologis kejadian yang lebih 
detail. Proses ini sudah masuk ke YLKI (via telpon sejak Senin 11 Juli’05, Via 
email dikirim 13 Juli’05, dan pengisian form keluhan YLKI tertanggal 20 Juli'05 
terlampir) Surat Komplain juga sudah saya kirimkan ke PT. Eka Boga Inti 
(pengelola Hokben), namun hingga Surat Pembaca ini dikirim tidak ada tanggapan 
yang responsif dan responsable.

Malah  kemudian, yang datang surat panggilan polisi yang menuduh saya sebagai 
terdakwa penganiayaan. Padahal sebelumnya, saya menolak tawaran via telepon 
mereka untuk jalan ‘damai’ dan ‘kekeluargaan’.  Karena dalam tuntutan surat 
saya ke pihak Hoka-hoka Bento adalah  pemuatan Surat Permintaan Maaf di 
berbagai media atas peristiwa yang terjadi menimpa saya.
(Surat Terlampir).

Mudah-mudahan peristiwa ini dapat menjadi hikmah positif bagi 
consumen indonesia pada umumnya, dan diri saya pada khususnya.
Dan atas pemuatannya di Surat Pembaca (terlampir dihalaman  selanjutnya) saya 
ucapkan tarima kasih.

Hormat Saya,
Jakarta, 20 Juli 2005
Wirawan
Promo Off Air, Graphic Design Section Head
PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
___________

Isi Surat Pembaca

   TRAGEDI HOKA-HOKA BENTO: Setelah Nasi bercampur kotoran Tikus di 
mangkuk saya, malah dilaporkan sebagai Terdakwa Penganiayaan!.

Jum’at malam, 8 Juli 2005, pkl.20.00 Wib, Sepulang kerja diperkantoran sekitar 
Kuningan  saya mengajak rekan kerja saya makan di Hoka-Hoka Bento disekitar 
kawasan Menteng.

Saya memesan Paket Spesial 1 terdiri atas ; Chicken Teriyaki dan ayam yang 
dibalut tepung serta Udang, teh Botol, dan Ogura (es kacang merah).
Sedangkan teman saya memesan paket lain.Dan kami mulai membuka nasi 
yang tertutup rapat diwadah melamin warna hitam yang tampak bersih. Kami duduk 
dekat kasir, laptop, tas dan kamera digital saya letakkan dibangku sebelah saya.

Saat makan, tiba-tiba saya menggigit benda berwarna hitam yang saya 
kira adalah ‘beras ketan’ yang bercampur dengan nasi putih. Namun ketika sumpit 
saya mengangkat lagi ‘benda hitam’ tsb, saya mulai mengambilnya dengan jari 
tangan saya, saya pencet dan saya buang kelantai (karena saya kira nasi atau 
beras ketan yang ikutan ‘termasak’ dan benda inilah yang saya jadikan bukti 
kemudian ) ….

Namun ketika saya mengangkat lagi undukan nasi dengan sumpit, terdapat ‘banyak 
bulir-bulir hitam’ menempel, saya mulai heran dan jijik. Lalu saya hampiri 
Kasir (bernama Yati) yang saat itu sedang melayani satu pembeli.
Saya tanya menanyakan benda hitam yang bercampur dengan nasi 
tersebut, dia melihat sebentar lalu membawa masuk kedalam ruang dalam. Saya 
kembali ke meja makan, meneruskan makan tanpa nasi

Sekian lama tak ada satupun yang keluar menjelaskan benda apa yang 
ada di nasi saya, dan saya masih tidak curiga dan berfikiran positif, kok lama 
sekali makanan saya tidak di kembalikan. Lalu saya tanyakan kembali ke Kasir 
yang lama tidak keluar ruangan. Namun jawaban mereka sungguh mengecewakan, nasi 
pesanan saya sudah dibuang dan mangkuknya sudah dicuci!

Saya kecewa dan marah, apalagi sang supervisor(Bp.Murjoko) juga 
mengetahui adanya kotoran tersebut, namun tidak berupaya menjelaskan dengan 
baik, malah membuang barang bukti yang sedang ditanyakan konsumen. Emosi saya 
makin meninggi, apalagi saat kejadian tersebut ia tahu namun tidak memiliki 
sikap professional yang responsive dan responsible.

Karena tidak ada penjelasan yang setidaknya dapat menurunkan amarah 
saya saat itu, akhirnya ia membuat surat pernyataan tentang adanya kotoran di 
nasi pesanan saya, setelah saya menemukan bukti lain berupa ‘tahi tikus butiran 
hitam’ (foto terlampir) yang sempat saya buang dilantai dengan tissue, saya 
memotret benda tersebut, juga situasi restoran.

Makin mengecewakan ternyata tanda tangannya tidak sama dengan KTP dan SIM, saya 
marah dan menendang krat yang berisi botol kosong, juga mendorong sang 
supervisor yang justru mempersoalkan botol pecah yang saya tendang.
Pertanyaan yang membuat saya amat marah tidak dijawab, malah 
mempersoalkan masalah lain!.

Akhirnya saya memutuskan akan melapor ke kepolisian, namun ketika 
diluar jalan ada pihak lain (yang mereka sebut penjaga yang biasa mangkal 
didepan restoran mereka) saya keberatan karena saya tidak menghendaki pihak 
lain selain HOKBEN dan saya yang mendatangi kantor polisi.

Saya pulang dan mencoba menenangkan diri malam itu, agar kemarahan 
akibat perlakuan tersebut tidak memuncak. Adanya kotoran tikus di nasi pesanan 
konsumen amatlah menjijikan! Akhirnya saya memutuskan melaporkan ke YLKI hari 
Senin 11 Juli ’05, dan mengikuti tahapan prosedural yang berlaku. Juga 
mengirimkan surat keluhan ke pengelola PT. Eka Boga Inti, dengan bukti yang 
saya miliki, yang hingga surat ini dikirim belum memberikan respon yang 
bertanggung jawab.Malah berujung Surat Pemanggilan pihak kepolisian dengan 
tuduhan sebagai Tersangka Penganiayaan (baca bagian bawah...)

Adapun tiga orang (Store Manager, Area Manager dan Saksi) sebagai 
utusan Hokben yang datang Senin, 11 Juli ’05,  justru menanyakan mengapa saya 
membawa kamera saat itu, sejujurnya saya sampaikan bahwa saya adalah karyawan 
antv (saya bukan orang iseng yang menggunakan masalah sensitive dan serius ini 
untuk hal yang cuma membuang waktu) yang bertugas membuat iklan cetak program 
yang ditayangkan. Dan tugas saya memotret selebritis untuk materi iklan 
tersebut, justru baru kali ini saya memotret kotoran tikus di makanan yang saya 
pesan! Pertanyaan yang naïf disaat teknologi
ponsel saja saat ini sudah pula dilengkapi kamera!. Artinya, mereka 
selalu berkelit membelokan masalah utama dan mengangkat masalah lain, tanpa 
melihat dari sudut perspektif sebab akibat. Jika kredo Hokben seperti itu, 
tidak heran jika masalah konsumen bukan utama dalam orientasi kepuasan 
pelanggan!.

Berita mengagetkan muncul saat Selasa 19 Juli 2005, berupa panggilan dari pihak 
Kepolisian Resort Menteng yang menuduh saya sebagai Tersangka kasus 
penganiayaan Murjoko!, supervisor Hoka-Hoka Bento yang bertugas malam itu. 
Seperti inikah HOKBEN memperlakukan dan menanggapi keluhan consumen?, 
mengalihkan masalah utama dan mencari-cari masalah lain sebagai bentuk represif 
agar saya terpaling ke hal lain? apalagi sebelumnya saya menolak ‘berunding 
damai dan kekeluargaan’ yang ditawarkan oleh Store Manager (Bp.Zaky), justru 
yang muncul kemudian adalah tuduhan saya menjadi TERDAKWA PENGANIAYAAN! (surat 
panggilan kepolisian terlampir).

Ironis,  konsumen yang sedang mengguggat hak-haknya melalui jalur
prosedural yang disarankan YLKI, justru dipelintir dengan memutar 
balikan fakta yang ada! Saya kerja dan berhubungan dengan banyak media, tapi 
saya masih mencoba melihat segala persoalan dengan lebih sabar, tidak 
menggunakan publisitas untuk menghadapi masalah sensitif ini, karena pihak 
HOKBEN sudah kelewat batas, saya akan mengajukan berbagai jalur hukum yang 
lebih intens untuk meminta pertanggung jawaban anda!  ...


Wirawan
Promo Off Air, Graphic Design Section Head
PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)
Note : Photo dok lain akan dikirim jika dibutuhkan.Saya bersedia di
wawancara jika dibutuhkan informasi lebih lanjut.


                
---------------------------------
 Start your day with Yahoo! - make it your home page 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke