Catatan laluta:

Pada tahun 2003 telah terjadi bencana alam, banjir, longsor, gempa bumi, dan 
angin topan yang melanda kawasan Bahorok-Langkat, Sumatera Utara. Ini adalah 
peristiwa tragis yang diakibatkan oleh proses penghancuran lingkungan hidup. 
 
Bencana alam terus terjadi karena adanya penebangan liar di sekitar hutan 
lindung, dan proyek industri turisme lokal (misalnya di kalangan hutan lindung 
Gunung leuser) bukan hanya nantinya menjadi ‘senjata pemusnah massal’ (weapon 
mass destruction) yang sangat mengerikan bagi kehidupan Insani, namun sekaligus 
juga menjadi sumber hidup dari masyarakat di sana.
 
Sedangkan kejadian di desa Sei Kopas, kecamatan Bandar Pasir Mandoge kabupaten 
Asahan adalah masalah tanah yang dirampas oleh sang penguasa Tuan Tanah kota. 
 
Konflik sengketa dengan pengusaha milik PT. BSP (Bakrie Sumatera Plantations) 
pun pada akhirnya menggunakan kekuasaannya yang didukung oleh pemerintah Orde 
Baru warisan penguasa militer rejim Soehato, dengan melakukan kekerasan melalui 
polisi terhadap rakyat penduduk setempat. 
 
Sebagai dukungan solidaritas terhadap perjuangan kelompok Tani Maju Bersatu 
atas hak sumber hidupnya, kukirimkan Ekspresi dan Refleksi diri karya puisi 
Djafar berjudul 'JANGAN JAMAH  TANAH KARO', juga dukungan Solidaritas dari 
'Paguyuban Tani Maju di Jawa Tengah' ...

 
La Luta Continua! 
--------------------------

 
JANGAN JAMAH  TANAH KARO

Untuk  Rosalina  Purba
 
Tangan tangan kotor
jangan jamah tanah karo
puluhan ribu putra putrinya
telah mengorbankan diri
demi mengusir
penjajah asing
demi kemerdekaan
demi kedaulatan
dan demi kemakmuran.
 
Tak ada yang bisa menghambat kemajuan
tidak juga banjir besar
yang meredam bukit lawang
jangan berduka
bangun kembali kalak karo
menggeram 
menerjang
kita pasti menang
kita pasti menang.
 
Satu cerah pagi
yang kita  nanti nanti
pasti tiba
diwarnai
gunung gunung dan hutan hutan
indah berhijauan.
Menggeram
menerjang
kita pasti menang
kita pasti menang.
 
Djafar 
Norsborg, 6 Desember 2003.
                                               

***
Date: Thu, 8 Sep 2005 14:31:57 +0100 (BST)
From: Tani Maju Paguyuban <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [Serikat Petani Sumatera Utara] mohon dukungan "KASUS TANAH OTL 
MAJU BERSATU"
To: [EMAIL PROTECTED], Mira Wijaya Kusuma <[EMAIL PROTECTED]>

Salam Solidaritas,
 
Kami Paguyuban Tani Maju di Jawa Tengah mendukung aksi saudara-saudara Serikat 
Petani Sumatra Utara cq OTL Maju Bersatu dalam upaya membebaskan kawan-kawan 
yang masih ditahan. Namun kami menggaris bawahi bahwa agar dalam memperjuangkan 
sengketa tanah seluruh anggota "OTL Maju Bersatu" tersebut tetap mengedepankan 
akal sehat, kepala dingin, kesopanan, kesabaran, ketekunan, disiplin yang 
tinggi dan meninggalkan anarkisme yang akhirnya justru menyurutkan perjuangan 
kaum tani lainnya. 
 
Seluruh komunitas tani nusantara sudah seharusnya dan saatnya  bersatu padu, 
satu langkah satu tujuan membebaskan diri dari penindasan, perampokan, 
pembodohan, kemiskinan, ketidak adilan, kebodohan dll. Hal ini hanya dapat 
dicapai hanya jika seluruh komunitas tani menyadari akan nasibnya dan 
berkeinginan untuk maju berjuang secara bersama-sama.
 
Selamat berjuang spirit kami ada disamping mu, semoga Tuhan menyertai anda 
semua !
 
Bravo !!!
 
Tani Maju Jawa Tengah

 
Date: Wed, 31 Aug 2005 09:09:36 +0700 (WIT)
Subject: mohon dukungan
From: <[EMAIL PROTECTED]>

Dengan hormat,

Kawan-kawan yang baik...

Kami mohon dukungannya untuk 5 orang rekan kami, anggota OTL (Organisasi Tani 
Lokal) "Maju Bersatu", kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, 
Sumatera Utara, yang telah difitnah dan ditangkap oleh Kepolisian Resort Asahan 
(kronologis terlampir dalam attachment).

Dukungan dapat dikirim ke kepolisian resort Asahan, dengan nomor faks: 
0623-41452.

Kami juga mohon agar e-mail ini dapat di forward ke kawan-kawan lain untuk 
mendukung perjuangan kami.

Mohon maaf jika ada pengiriman ganda. Atas perhatian dan dukungannya, kami 
ucapkan banyak terima kasih.

Serikat Petani Sumatera Utara
Bidang Komunikasi dan Informasi

Chaspul Chairu Hasibuan

--------------
 

KRONOLOGIS KASUS TANAH OTL MAJU BERSATU,

UNIT II BANDAR PASIR MANDOGE

SERTA PENANGKAPAN 5 ORANG ANGGOTA OTL OLEH POLISI

 

-      Tanah yang diperjuangkan terletak di desa Sei Kopas, kecamatan Bandar 
Pasir Mandoge kabupaten Asahan, dahulunya bernama desa Silau Jawa. Pembukaan 
lahan ini sejak tahun 1953 oleh rakyat.

-      Tahun 1983, bupati Asahan pada masa itu, Dr. Bahmit Muhammad, mengimbau 
pada masyarakat menginventariskan tanah itu kepada pemerintah setempat dengan 
maksud agar dijadikan pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat) seluas ± 674 Ha.

-      Tanah yang itu tanpa kejelasan sudah menjadi milik PT. BSP (Bakrie 
Sumatera Plantations)

-      Tahun 1999 masyarakat Sei Kopas membentuk kelompok tani Maju Bersatu 
yang beranggotakan ± 250 kk yang bertujuan menyatukan persepsi untuk menuntut 
tanah  yang pernah dijadikan pola PIR.

-      Ketika aspirasi sudah tidak diperhatikan oleh pemerintah, tahun 2003 
masyarakat Sei Kopas mengklaim tanah tersebut. Strategi yang digunakan ialah 
menanami lahan tersebut dengan tanaman keras dan tanaman pangan serta 
mendirikan tiga unit bangunan sederhana di sana. Luas tanah yang diperjuangkan 
adalah 220 Ha.

-      Tanggal 31 Maret 2005 dilakukan audiensi antara OTL yang ada di unit II 
Bandar Pasir Mandoge dengan DPRD Asahan yang mengeluarkan kesepakatan agar 
pihak PTPN III kebun Huta Padang, PTPN IV Sei Kopas, PT Jaya Baru Sei Kopas dan 
PT BSP Kisaran tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat dan tidak 
melakukan pembersihan atas tanaman di atas areal yang dikelola masyarakat. P

-      Tanggal 6 April 2005 DPRD Asahan melakukan peninjauan pada lahan yang 
konflik di unit II Bandar Pasir Mandoge.

-      Tanggal 7 April 2005 dilakukan pertemuan antara OTL dengan PTPN III 
kebun Huta Padang, PTPN IV Sei Kopas, PT Jaya Baru Sei Kopas dan PT BSP Kisaran 
yang difasilitasi oleh DPRD Asahan dan dipimpin Samsul Bahri Batubara (Wakil 
Ketua DPRD Asahan). Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan agar lahan yang 
dikuasai masyarakat dikeluarkan dari HGU. Pertemuan ini juga dihadiri Asisten I 
Pemerintahan Kabupaten Asahan, Badan Pertanahan Nasional Asahan, Kepala Desa 
Sei Kopas dan Kepala Desa Silau Jawa. Dari Badan Pimpinan Pelaksana SPSU 
sendiri dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Wiwik M. Kristina.

-      Tanggal 18 Mei 2005 dilakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah 
Kabupaten Asahan yang mengeluarkan instruksi kepada Camat Bandar Pasir Mandoge 
untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat dengan perusahaan.

-      Tanggal 18 Agustus 2005, lima orang warga Sei Kopas dipanggil oleh 
kepolisian dengan tuduhan perusakan lahan di areal tersebut. Kelima orang 
tersebut adalah: Bonar Manurung (48 th), Julia br. Manik (55 th), Sulaiman 
Tobing ( 40 th), Masri br. Tampubolon (45 th), dan Charles Manurung (26 th). 
Ini merupakan panggilan pertama dan tidak dihadiri oleh kelima orang ini.

-      Tanggal 19 Agustus 2005 anggota OTL Maju Bersatu menjumpai sekuriti yang 
barang bukti yaitu Mangunsong dan Sutrisno II. Kedua orang ini mengaku kalau 
mereka disuruh perusahaan untuk mengambil kayu rambung basah 1 potong dan yang 
terbakar 1 potong. Kayu tersebut mereka ambil dari desa lain yaitu ladang 
Hasibuan dan ladang Ma Toni, diluar areal yang diperjuangkan kelompok tani Maju 
Bersatu. Kedua orang ini sudah melapor ke Polsek Bandar Pasir Mandoge dan 
Polres Asahan tentang fitnah yang mereka lakukan. Pelaporan ini didampingi oleh 
Hesti Dolok Saribu dan Sibuea.

-      Tanggal 20 Agustus 2005 merupakan panggilan kedua bagi 5 orang yang 
difitnah. Pada tangggal ini kelima orang tersebut datang ke kantor Polres 
Asahan. Juru periksa yang bertugas yaitu Managam Simanjuntak mengatakan bahwa 
mereka akan dipanggil lagi melalui telepon dan akan dipertemukan dengan pihak 
perusahaan

-      Tanggal 23 Agustus 2005, kelima orang yang difitnah melakukan perusakan 
dipanggil kembali ke Polres Asahan dengan cara di telepon yang dipertemukan 
dengan pihak sekuriti perusahaan, untuk membuktikan ketidakbersalahan mereka. 
Saat itu juru periksa yang bertugas bernama Managam Simanjuntak mengatakan agar 
mereka tidak ada yang berbicara jika tidak ditanya olehnya. Petugas ini 
bertanya ke sekuriti yang bernama Sutrisno apakah benar kelima orang tersebut 
bersalah. Sutrisno menyatakan benar dan kelima orang tersebut langsung ditahan 
di Polres Asahan tanpa diberi kesempatan untuk membela diri dan tidak pernah 
ditanya oleh Juru periksa selama proses pemeriksaan. Malam harinya kelima orang 
tersebut dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Labuhan Ruku, Asahan.

-      Sampai hari ini anggota OTL Maju Bersatu ditambah OTL-OTL lain yaitu OTL 
Saroha, OTL Sepakat Tani, OTL Tunas Baru Pardembanan dan OTL Tani Bersatu, yang 
berada pada wilayah unit II Bandar Pasir Mandoge, Asahan, dan juga berkonflik 
dengan perusahaan menyangkut masalah tanah, masih bertahan di Polres Asahan 
untuk menuntut kawan-kawannya dibebaskan.

 

Medan, 28 Agustus 2005.






                
---------------------------------
 Click here to donate to the Hurricane Katrina relief effort.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving.
http://us.click.yahoo.com/V8WM1C/EbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke