Itu bukan akidah, ituakhlak oom.  Btw, budaya pacaran dan valentinan
bukannya hasil import dari barat ?  Jadi inget Salah asuhannya marah Rusli
he he he ...  Hanafi dan Cory itu lho ....  berikut ini saya kirimkan
artikel tentang mencari jodoh dalam Islam.

salam,
Ari Condro

Dari Herlini Amran cross-posting dari milis al-ikhwan, buat tambahan info
buat yang lagi rame ngobrolin jodoh dan perkawinan.

----- Original Message -----
From: "herlini" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>

Afwan ust. Nabiel, saya dengan senang hati untuk ngirim tulisan, bila tidak
ada halangan.

Betul pak Sketska, akh Fadli di DATA suka mengadakan acara untuk muslimah,
kalau lagi kebetulan bisa, saya suka juga diundang. Dibawah ini ada file
dulu ketika diminta ngisi tentang pernikahan, mudah-mudahan tidak bosan
membacanya.


KIAT MENCARI JODOH

Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu
ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dana kebahagiaan. Hal ini
tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan
hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan
ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa " Nikah adalah
Sunnahnya". Oleh karena itu Dinul Islam mensyariatkan dijalinnya pertemuan
antara laki-laki dan perempuan dan selanjutnya mengarahkan pertemuan
tersebut sehingga terlaksananya suatu pernikahan.

Namun dalam kenyataannya, untuk mencari pasangan yang sesuai tidak selamanya
mudah. Hal ini berkaitan dengan permasalahan jodoh. Memang perjodohan itu
sendiri suatu hal yang ghaib dan sulit diduga, kadang-kadang pada sebagian
orang mudah sekali datangnya, dan bagi yang lain amat sulit dan susah.
Bahkan ada kalanya sampai tua seseorang belum menikah juga.

Fenomena beberapa tahun akhir-akhir ini, kita melihat betapa banyaknya
muslimah-muslimah yang menunggu kedatangan jodoh, sehingga tanpa terasa usia
mereka  semakin bertambah, sedangkan para musliminnya, bukannya tidak ada,
mereka secara ma'isyah belum berani maju untuk melangkahkan kakinya menuju
mahligai rumah tangga yang mawaddah wa rohmah. Kekhawatiran jelas tampak,
ditengah-tengah perekonomian yang semakin terpuruk, sulit bagi mereka untuk
memutuskan segera menikah.

Gejala ini merupakan salah satu dari problematika dakwah dewasa ini.
Dampaknya kaum muslimah semakin membludak, usia mereka pelan namun pasti
beranjak semakin naik.

Untuk mencari solusinya, dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam yang
memang diturunkan untuk kemashlahatan manusia, beberapa kiat mencari jodoh
dapat dilakukan :

1- Yang paling utama dan lebih utama adalah memohonkannya pada Sang Khalik,
karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1).
Permohonan kepada Allah SWT dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, merupakan
kebutuhan penting manusia karena kesuksesan manusia mendapatkan jodoh
berpengaruh besar dalam kehidupan dunia dan akhirat seseorang.

2- Melalui mediator, antara lain :

a-  Orang tua. Seorang muslimah dapat meminta orang tuanya untuk
mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan. Pada masa
Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya segera menikahkan anak
perempuan. Sebagaimana cerita Fatimah binti Qais, bahwa Nabi SAW bersabda
padanya : Kawinlah dengan Usamah. Lalu aku kawin dengannya, maka Allah
menjadikan kebaikan padanya dan keadaanku baik dan menyenangkan
dengannya(Hr.Muslim).

b- Guru ngaji (murobbiyah).Jika memang sudah mendesak untuk menikah, seorang
muslimah tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada guru ngajinya agar
dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Dengan keyakinan bahwa jodoh bukanlah
ditangan guru ngaji. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.

c- Sahabat dekat. Kepadanya seorang muslimah bisa mengutarakan keinginannya
untuk dicarikan jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi
SAW dengan Khadijah ra. Diawali dengan ketertarikan Khadijah ra kepada
pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahan bisnis
yang dipegang oleh Khadijah ra. Melalui Nafisah sebagai mediatornya akhirnya
Nabi SAW menikahi Khadijah ra..

d- Biro Jodoh. Biro jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan seorang
muslimah untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan
sesuai dengan syariat Islam. Salah satu diantaranya adalah Club Ummi
Bahagia.

3- Langsung, dalam arti calon sudah dikenal terlebih dahulu dan ia berakhlak
Islami menurut kebanyakan orang-orang yang dekat dengannya (temannya atau
pihak keluarganya). Namun pacaran tetap dilarang oleh Islam. Jika
masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah. Kadang kala
yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya, maka ia dapat menawarkan
dirinya kepada laki-laki saleh yang ia  senangi tersebut (dalam hal ini
belum lazim ditengah-tengah masyarakat kita). Seorang sahabiat pernah datang
kepada  Nabi SAW dan menawarkan dirinya pada beliau. Maka seorang wanita
mengomentarinya :Betapa sedikit rasa malunya. Ayahnya yang mendengar
komentar putrinya itu menjawab :Dia lebih baik dari pada kamu, dia
menginginkan Nabi SAW dan menawarkan dirinya kepada beliau.


Sebuah cerita bagus dikemukakan oleh Abdul Halim Abu Syuqqoh pengarang buku
Tahrirul Mar'ah, bahwa ada seorang temannya yang didatangi oleh  seorang
wanita untuk mengajaknya menikah. Temannya itu merasa terkejut dan heran,
maka wanita itu bertanya : "Apakah aku mengajak anda untuk berbuat haram?
Aku hanya mengajak anda untuk kawin sesuai dengan sunnah Allah dan
RasulNya". Maka terjadilah pernikahan setelah itu.

Semua upaya tersebut hendaknya dilakukan satu persatu dengan rasa sabar dan
tawakal tidak kenal putus asa. Disamping itu seorang muslimah sambil
menunggu sebaiknya ia mengaktualisasikan kemampuannya. Lakukan apa yang
dapat dilakukan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dakwah. Jika seorang
muslimah kurang pergaulan, bagaimana ia dapat mengenal orang lain yang ingin
menikahinya. Barangkali perlu mengadakan evaluasi terhadap kriteria pasangan
hidup yang ia inginkan. Bisa jadi standar ideal yang ia harapkan menyebabkan
ia terlalu memilih-milih. Menikah dengan orang hanif (baik keagamaannya)
merupakan salah satu alternatif yang perlu diperhatikan sebagai suatu
tantangan dakwah baginya.

Akhirnya, semua usaha yang telah dilakukan diserahkan kembali kepada Allah
SWT. Ia Maha Mengetahui jalan kehidupan kita dan kepadaNyalah kita berserah
diri. Wallahu A"lam bishowab.

KHITHBAH  &  WALIMAH

Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram
kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berpikir. (QS.Ar-Rum : 21).
----------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------
Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu
ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan. Hal ini
tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan
hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan
ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa "Nikah adalah
Sunnahnya".

Lebih dari itu Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam
pembentukan sebuah keluarga, karena keluarga merupakan cikal bakal
terbentuknya sebuah masyarakat yang lebih luas. Mendirikan dan membentuk
sebuah keluarga yang islami, sakinah, mawaddah wa rahmah harus dimulai
dengan meletakkan fondasi keislaman yang kokoh, yang dimulai dengan memilih
jodoh yang islami, proses walimatul 'ursy, membangun keluarga dari tahap
awal, dan mendidik anggota keluarga sedari dini.

Memilih Pasangan

Sebelum pembentukan keluarga dimulai, Islam menganjurkan untuk memilih
pasangan yang sholeh terlebih dahulu. Masing-masing pihak harus hati-hati
dan tidak gegabah dalam memilih pasangan hidupnya. Islam meletakkan landasan
dasar dalam memilih pasangan yakni mengutamakan faktor agama dan akhlak.
Dampak negatif kelak akan muncul apabila pemilihan pasangan hanya
berdasarkan materi, kedudukan dan penampilan lahiriyah saja.
Dalam QS.An-Nur:26, Allah berfirman :
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang
keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik
adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk
wanita-wanita yang baik pula.

Nabi SAW telah memberikan petunjuk kepada orang-orang yang ingin menikah
supaya benar-benar memegang prinsip utama, yaitu memilih pasangan
berdasarkan agama dan akhlak, sehingga masing-masing pihak dapat
melaksanakan kewajibannya secara sempurna di dalam pembinaan keluarga dan
kebahagiaan serta keharmonisan keluarga kelak akan dapat diwujudkan. Dalam
hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, Nabi SAW bersabda :

Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah
tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kehinaan. Barangsiapa
menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain
dari pada kemiskinan, barang siapa menikah karena kedudukannya, maka Allah
tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kerendahan. Dan barang
siapa menikahi seorang wanita hanya karena ia menginginkan dengan wanita itu
untuk menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya atau menyambungkan ikatan
kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahinya pada wanita itu dan akan
memberkahi wanita itu padanya.

Khitbah

Khithbah adalah meminang (melamar) yaitu permintaan seorang laki-laki kepada
anak perempuan orang lain untuk dinikahi,sebagai pendahuluan pernikahan,
namun bukanlah aqad nikah, ia hanyalah permintaan dan janji untuk mengadakan
pernikahan.

Sebelum khithbah, hendaknya masing-masing pihak melakukan shalat istikhoroh
terlebih dahulu, untuk meminta taufik (pertolongan) dan kemudahan kepada
Allah. Dalam hadis Bukhari, Jabir bin Abdullah berkata : Rasulullah SAW.
Mengajarkan kami istikhoroh dalam semua perkara sebagaimana beliau mengajari
kami surat al-Quran, beliau bersabda : Apabila salah seorang dari kamu
berkepentingan terhadap suatu urusan, maka hendaklah ia melakukan sholat dua
rakaat yang bukan fardhu, kemudian berdoa : Allahumma inni astakhiruka
bi'ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as'aluka min fadhlikal 'azim,
fainnaka taqdiru wala aqdiru wa ta'lamu wala a'lamu wa anta 'allamul guyub.
Allahumma inkunta ta'lamu anna hazal amra khoirun li fi diini wama'asyi wa
'aqibati amri faqdurhu li wayassirhu li tsumma barikli fihi. Wainkunta
ta'lamu anna hazal amra syarrun li fi diini wama'asyi wa 'aqibati amri
fashrifhu 'anni, washrifni 'anhu, waqdurliyal khoira haitsu kaana tsumma
radhdhini bihi.

(Ya Allah,
sesungguhnya aku memohon pilihan kepadaMu dengan ilmuMu, dan aku memohon
kemampuan kepadaMu dengan kekuasaanMu, dan aku memohon sebagian dari
karuniaMu yang agung. Karena sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa sedang aku
tidak berkuasa. Engkaulah yang mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan
Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara-perkara gaib. Ya Allah, jika Engkau
mengetahui bahwa hal ini baik bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta
akibat urusanku, maka tentukanlah ia untukku dan mudahkanlah ia bagiku,
kemudian berilah aku berkah padanya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa hal
itu jelek bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka
palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan tentukanlah untukku
kebaikan di mana saja ia berada, kemudian jadikanlah aku ridho kepadanya).
Istikhoroh ini dimaksudkan agar masing-masing pihak bertawakal kepada Allah
dan menyerahkan urusannya kepadaNya, setelah mereka berusaha keras mencari
kebaikan  itu dan sampai pada ketetapan dalam urusan tersebut sesuai dengan
usahanya. Setelah itu baru kembali kepada Allah, meminta kepadaNya agar
dimudahkan jika hal tersebut baik, atau memalingkannya jika hal tersebut
jelek.

Dalam melakukan khithbah ini perlu diperhatikan adab-adabnya, antara lain :

1- Tidak boleh meminang pinangan orang lain. Umar bin Khatab berkata dalam
hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : Nabi SAW melarang sebagian
kamu menawarkan atas penawaran sebagian yang lain, dan tidak boleh seseorang
meminang pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau
mengizinkannya.

2- Memperlakukan si peminang sebagai laki-laki asing (bukan mahrom).
Karena khithbah ini bukanlah aqad nikah, maka statusnya masih sebagai orang
asing (bukan mahram), dan tidak diperkenankan untuk berkhalwat. Hal ini
perlu ditekankan, untuk menghindari perbuatan yang tidak dibenarkan Islam,
disamping itu kemungkinan batalnya khithbah bisa saja terjadi.

3- Dianjurkan menemui dan memberi hadiah.
Pertemuan yang sopan bagi laki-laki yang meminang dan wanita yang dipinang
ialah dengan kehadiran mahram wanita, karena hal tersebut akan menambah
kemudahan untuk saling mengenal. Dengan pemberian hadiah dari peminang
kepada wanita yang dipinang diharapkan akan mempererat lagi tali
silaturrahim diantara mereka.
Setelah menyelesaikan khithbah, tahap selanjutnya adalah penentuan aqad
nikah.   Dalam surat An-Nisa' ayat 21 : ...Dan mereka (istri-istrimu) telah
mengambil dari kamu perjanjian yang kuat).
Aqad nikah merupakan perjanjian yang kuat (kokoh), dan merupakan perjanjian
fitri yang lebih kuat dan lebih kokoh dari perjanjian manapun. Oleh karena
itu dalam memulai aqad nikah disyariatkan untuk mengumumkannya,
mempersaksikannya dan memukul rebana untuk menampakkan perbedaannya dengan
perzinahan.

Walimahtul 'Urs

Walimah adalah berkumpul dan 'urs adalah pernikahan, jadi walimatul 'urs
adalah kenduri yang diselenggarakan dengan tujuan menyebarkan berita tentang
telah terjadinya suatu pernikahan agar diketahui umum, sehingga terhindar
dari fitnah.
Jumhur ulama  berpendapat bahwa hukum walimatul 'urs adalah sunnah, walaupun
ada sebagian ulama Syafi'iyah yang mewajibkannya, berdasarkan perintah Nabi
SAW kepada Abdur Rahman bin Auf : Selenggarakanlah walimah, meskipun hanya
dengan seekor kambing.
Para ulama salaf berbeda pendapat mengenai waktu penyelenggaraan walimah
tersebut. Ada yang berpendapat diselenggarakan pada waktu aqad nikah
(bersamaan), dan ada juga pendapat setelah melakukan hubungan biologis.
Namun yang terpenting dari semuanya itu adalah substansi dari walimatul 'urs
tersebut. Perlunya menyebarkan berita gembira kepada masyarakat atas
terjadinya suatu pernikahan, dan dalam mengadakan walimahan itu, syariat
Islam mengajarkan tidak perlu memaksakan diri diluar kemampuan yang ada.


----- Original Message -----
From: "RM Danardono HADINOTO" <[EMAIL PROTECTED]>
Masalahnya,mBak? umat Islam yang mana yang mau beli kucing dalam
karung? Jadi, kan tak sesuai dengan keadaan dilapangan..masak iya 99%
umat menyalahi akidah,mBak?





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke