http://www.suaramerdeka.com/harian/0510/07/nas07.htm

Puasa dan Supremasi Hukum
Oleh: M Ali Mansyur 
       
      SM/dok  
     
Marhaban yaa Ramadan 1426 H, Ahlan wasahlan bihudluurikum.

Selamat datang bulan suci Ramadan 1426 H, semoga membawa keberkahan, Amin. 
Puasa secara luqhawi berasal dari kata shama - yashuumu - shiyaaman yang 
berarti menahan diri. Secara istilah puasa berarti menahan diri dari makan dan 
minum mulai dari terbit fajar shodiq hingga matahari terbenam, dengan menjaga 
hal-hal yang membatalkan puasa, karena semata-mata memenuhi panggilan iman dan 
mengharap keridaan Allah SWT.

Tujuan puasa bagi orang beriman adalah untuk membuat mereka meningkat kualitas 
keimanannya, berubah status keberagamaannya dari mukmin menjadi muttaqin. 
Metamorfose status keberagamaan seseorang mukmin dengan menjalankan ibadah 
puasa akan terjadi perubahan secara frontal dengan lonjakan yang luar biasa, 
yakni tiga tahap terlalui sekaligus tanpa harus ditempuh secara derivatif, di 
antaranya: muslim, muhsin, dan mukhlis, hingga sampai tingkatan tertinggi yakni 
muttaqin. Sesuatu yang luar biasa Allah SWT memberikan penghargaan kepada 
orang-orang yang beriman atas keikhlasannya dalam menjalankan perintah puasa 
ini. 

Tidak ada jenis ibadah yang mempunyai nilai penghargaan secara teologis 
demikian besar kecuali puasa. Mengapa? Karena ibadah puasa merupakan ibadah 
yang multidimensional yang pelaksanaannya harus terjadi komprehensivitas dari 3 
aspek sekaligus, yaitu jasmani, rohani, dan sosial (individual, vertikal, dan 
horizontal).

Pertama, aspek jasmani (individual), orang berpuasa harus menahan diri dari 
makan dan minum selama +14 jam setiap hari selama satu bulan di siang hari 
serta menjaga hal-hal yang membatalkan puasa. Orang berpuasa dijanjikan akan 
sehat jasmaninya, sesuatu yang logis dan rasional, kebutuhan jasmani terutama 
makan dan minum merupakan kebutuhan asasi manusia, karena manusia akan mati 
jika tidak makan dan minum, namun sebaliknya manusia tidak mempunyai nilai 
kemanusiaan yang tinggi kalau hanya menuruti nafsu makan dan minum (bahkan 
kadang dikonstatir seperti binatang/ hewan). Melalui puasa harga diri 
kemanusiaan menjadi terangkat. Makan dan minum memang menjadi kebutuhan hidup, 
tetapi tujuan hidup manusia bukan hanya untuk makan dan minum, justru bagaimana 
dengan makan dan minum membuat hidup menjadi bermakna.

Karena itu, kebutuhan hidup untuk makan dan minum harus diatur sedemikian rupa 
sehingga manusia memiliki perilaku makan yang berkualitas, apa yang akan 
dimakan, kapan harus makan, dan di mana harus makan. Jadilah makan dan minum 
yang berkualitas. Wajar jika rahasia kesehatan Rasul Muhammad SAW yang selalu 
prima karena beliau mengatur makan dan minum yang berkualitas, bukan asal makan 
dan minum.

Kedua, aspek rokhani (vertikal), orang berpuasa bukan hanya berpuasa secara 
jasmani, melainkan rokhaniannya pun berpuasa. Artinya menjaga hal-hal yang 
membuat berkurang nilai puasanya, menghilangkan bahkan menghapuskan pahala 
puasa. Dari sisi rokhani, orang berpuasa mencegah perilaku yang merusak 
rokhaniyah manusia seperti berkata dusta, tidak dapat dipercaya, berlaku tidak 
adil, sombong, marah, putus asa, iri, dengki, dan tidak melakukan 
perilaku-perilaku lain yang bertentangan dari nilai-nilai agama. Wajarlah jika 
rokhani manusia yang berpuasa Ramadan terjaga dari sifat-sifat yang tidak 
terpuji, lahirlah manusia pilihan yang bukan saja terpilih oleh Allah SWT, 
melainkan juga dicintai dan disayangi oleh sesama manusia.

Ketiga, aspek sosial (horizontal), orang berpuasa diketuk jiwa kesetiakawanan 
sosialnya sebagai sesama hamba Allah yang lemah, terbatas, mutlak membutuhkan 
bantuan orang lain. Karena tidak ada manusia yang mampu hidup sendiri tanpa 
berinteraksi dengan orang lain. Rasa lapar karena berpuasa merupakan pelajaran 
yang sangat berharga dari Allah kepada orang kaya dan berkecukupan, agar 
merasakan ketidakenakan menjadi orang miskin/fakir, terpinggirkan, 
termarginalisasikan, oh papa oh mama, jeritan tangis dan rintihan jiwa karena 
kelaparan yang menyelimutinya. Perasaan demikian menjadi menu harian, mingguan, 
dan bulanan, bahkan tahunan bagi orang miskin. Karena itu, melalui berpuasa 
diharapkan terjalin komunikasi sosial dalam bentuk take and give, tumbuhnya 
sikap asih, asuh, dan asah, saling tolong, kasih mengasihi, dan puncaknya 
bertemunya jiwa sosial antara si kaya dan si miskin. Si kaya akan dengan ringan 
tangan membantu si miskin dan si miskin akan senantiasa menghormati si kaya. 
Hubungan timbal balik inilah yang akan melahirkan hubungan dalam keseimbangan 
di antara sesama umat manusia tanpa memandang kaya dan miskin.

Ketiga aspek dari puasa tersebut, bila dapat terimplementasikan, 
termanifestasikan dalam kehidupan nyata (berbangsa, bernegara, dan 
bermasyarakat), maka akan tercipta suasana hidup yang harmonis, seimbang, 
damai, sejahtera, dan berkeadilan.

Supremasi Hukum

Hubungan antara puasa dan upaya mewujudkan supremasi hukum adalah sangat erat, 
walaupun tidak dapat disebut sebagai hubungan yang bersifat langsung. Puasa 
yang merupakan perintah Allah SWT bagi orang beriman untuk menjadi orang 
bertakwa. Implikasi dari ketakwaan seseorang akan terlihat dari sebuah perilaku 
kehidupan yang terindikasikan dalam perilaku manusia yang ber-TAQWA, yakni TA: 
Taat (taat perintah, patuh pada hukum, berkesanggupan untuk meninggalkan 
hal-hal yang dilarang oleh agama), Q: Qanaah (menerima dengan syukur artikulasi 
kehidupan), WA : Warak (berani menghadapi risiko hidup, dan memiliki prinsip 
keyakinan dan kepercayaan diri yang tangguh dalam mempertahankan, membela 
kebenaran dan keadilan.

Jika implikasi nilai dan makna puasa tersebut dapat dimanifestasikan dalam 
segala aspek kehidupan, lahirlah kondisi yang ideal dan tercapailah apa yang 
digambarkan sebagai masyarakat damai, tenteram, sejahtera, adil, dan makmur, 
yang semua itu hanya akan tercapai manakala supremasi hukum dapat ditegakkan. 
Namun bila suatu masyarakat tidak lagi menghiraukan aspek keadilan, 
ketenteraman, dan kedamaian, jangan berharap akan tercapai masyarakat adil dan 
makmur.

Orang yang berpuasa senantiasa akan menjadi pionir dalam penegakan hukum yang 
ditandai dengan tumbuhnya kesadaran untuk mewujudkan tiga nilai dasar hukum, 
yakni kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum (Gustav Radbruch). Supremasi 
hukum (hukum di atas segalanya) atau hukum menjadi panglima dalam kehidupan, 
hanya akan terwujud manakala hukum dapat ditegakkan dengan melahirkan keadilan, 
kemanfaatan, dan kepastian hukum. Mengapa ungkapan yang menyatakan hukum harus 
ditegakkan tanpa pandang bulu, biarkan langit akan runtuh hukum harus 
ditegakkan. Realitas menunjukkan terjadi kesenjangan. Memang harus diakui bahwa 
upaya mewujudkan penegakan hukum sebagai konsekuensi dari supremasi hukum 
banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain, aparat penegak hukum, 
substansi hukum, dan budaya hukum. Jika tiga unsur penegakan hukum ini dapat 
bekerja dengan baik, maka cita-cita terjadi supremasi hukum akan tercapai. 
Namun, manakala unsur-unsur penegakan hukum itu tidak mampu melahirkan 
supremasi hukum, maka sulit keadilan akan diperoleh. Faktor manusianyalah yang 
sangat menentukan. Dalam hal ini adalah aparat penegak hukum sebagai subjek 
hukum dan masyarakat sebagai objek hukum. Di samping itu, yang menentukan juga 
faktor budaya hukum aparat dan masyarakat. Dengan ungkapan lain sebaik apa pun 
rumusan hukum, jika para pelaksana hukum tidak dapat mewujudkan tujuan hukum 
dengan baik, tidak akan pernah tercapai keadilan dan kepastian hukum. 

Dengan demikian, tidak heran kalau seorang hakim agung Amerika Serikat OW 
Holmes menyatakan, "Berikan aku jaksa dan hakim yang baik, walaupun hukumnya 
kurang sempurna, akan mampu mewujudkan keadilan hukum." Ungkapan tersebut 
menunjukkan bahwa supremasi hukum akan terwujud jika sumber daya manusia (SDM) 
penegak hukumnya baik. Karena itu, puasa Ramadan mempunyai lahan garapan 
mencetak manusia pilihan yang mulia di hadapan Tuhan dan melahirkan karya-karya 
terbaiknya. 

Tidaklah berlebihan, jika orang-orang yang berpuasa dengan sebaik-baiknya 
hingga tercapai derajat ketakwaan di hadapan Tuhan, kemudian diinfiltrasikan 
dalam kehidupan sehari-hari, seandainya mereka menjadi aparat penegak hukum 
akan berlaku jujur, amanah, dan menegakkan keadilan serta kebenaran sesuai 
dengan prinsip-prinsip hukum dan kebenaran. Pada sisi lain anggota masyarakat 
senantiasa menyadari untuk berlaku taat terhadap hukum, tidak ada kesengajaan 
untuk melanggar hukum dan berani menanggung risiko bila melanggar hukum. Pendek 
kata, tidak akan lari dari tanggung jawab hukum, sebagaimana semangat menahan 
makan dan minum dalam berpuasa serta hal-hal yang membatalkan puasa, semuanya 
semata-semata hanya karena mengharap keridaan Allah SWT. Dengan demikian, tentu 
supremasi hukum yang terjelma dalam bentuk keadilan dan kepastian hukum 
masyarakat akan tercapai dan hukum akan mempunyai wibawa dalam menjalankan 
fungsinya. Amin.(41t)

- Dr HM Ali Mansyur SH CN MHum, Ketua Program Magister (S2) Ilmu Hukum 
Unissula, Semarang 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving.
http://us.click.yahoo.com/V8WM1C/EbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke