REFLEKSI: Semua negara berhutang, tetapi  masalah utamanya ialah bagaimana  
mempergunakan hutang sebaik mungkin guna perkembangan dan pertumbuhan ekonomi 
demi kesejahteran dan kemajuan rakyat serta hutang bisa dilunasi.  Sialnya 
dengan Indonesia ialah karena negara dikuasai dan diperintahi oleh tukang copet 
nan garong terus menerus!  Bagaimana dan apakah ada jalan keluar dari ikan 
rantai jerat beban tujuh turunan ini?


REPUBLIKA
Senin, 17 April 2006

Republik Utang 

Oleh : Revrisond Baswir 



Sejarah kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kehadiran utang luar 
negeri. Hal itu tidak hanya berlangsung sejak beberapa tahun belakangan ini, 
atau sejak era pemerintahan Soeharto, tapi telah berlangsung secara terus 
menerus sejak awal kemerdekaan. 

Kala itu, walau secara resmi kemerdekaan Indonesia baru diakui oleh masyarakat 
internasional pada Desember 1949, proposal utang luar negeri ternyata telah 
diajukan oleh pemerintah Indonesia sejak 1947. Bahkan, pada tingkat wacana, 
diskusi mengenai arti penting utang luar negeri telah berlangsung sejak 
November 1945.

Yang mencengangkan, sesuai dengan hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar 
(KMB), pengakuan kemerdekaan Indonesia ternyata harus dibayar mahal dengan 
mengakui utang luar negeri yang dibuat oleh Hindia Belanda. Akibatnya, 
terhitung sejak 1950, pemerintah Indonesia serta merta memiliki dua jenis 
utang: utang luar negeri warisan Hindia Belanda senilai 4 miliar dolar AS, dan 
utang luar negeri baru Rp 3,8 miliar. 

Setelah itu, walau utang luar negeri warisan Hindia Belanda tidak pernah 
dibayar oleh Soekarno, utang luar negeri baru terus mengalir. Dalam periode 
1950 - 1956, utang luar negeri yang dibuat pemerintah masing-masing berjumlah: 
Rp 3,8 miliar, Rp 4,5 miliar, Rp 5,3 miliar, Rp 5,2 miliar, Rp 5,2 miliar, Rp 
5,0 miliar, dan Rp 2,9 miliar (Higgins, 1957).

Dengan kebiasaan berutang yang sangat dini tersebut, mudah dimengerti bila 
kebijakan ekonomi-politik Indonesia sangat mudah diintervensi oleh pihak asing. 
Peristiwa pertama terjadi tahun 1950. Menyusul kesediaannya untuk memberikan 
pinjaman sebesar 100 juta dolar AS, Pemerintah AS menekan Indonesia untuk 
mengakui keberadaan pemerintahan Bao Dai di Vietnam. Karena tuntutan tersebut 
tidak segera dipenuhi, pemberian pinjaman itu akhirnya tertunda pencairannya 
(Weinstein, 1976: 210). 

Peristiwa kedua terjadi pada 1952. Setelah menyatakan komitmennya untuk 
memberikan pinjaman, pemerintah AS kemudian mengajukan tuntutan kepada 
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengembargo pengiriman bahan-bahan 
mentah strategis ke Cina. Sebagai negara produsen karet dan anggota PBB, secara 
tidak langsung tuntutan tersebut 'terpaksa' dipenuhi Indonesia. Persitiwa yang 
paling dramatis terjadi pada 1964. Menyusul keterlibatan Inggris dalam 
konfrontasi dengan Malaysia, pemerintah Indonesia segera meyikapi hal itu 
dengan menasionalisasikan perusahaan-perusahaan Inggris. Ini adalah 
nasionalisasi kedua yang dilakukan Indonesia setelah nasionalisasi 
perusahaan-perusahaan Belanda pada 1956.

Mengetahui hal itu, pemerintah AS segera turut campur. Setelah beberapa waktu 
sebelumnya menekan Indonesia untuk mengaitkan pencairan pinjamannya dengan 
program stabilisasi Dana Moneter Internasional (IMF), AS kemudian mengaitkan 
pencairan pinjaman berikutnya dengan tuntutan untuk mengakhiri konfrontasi 
dengan Malaysia. 

Campur tangan AS tersebut -- di tengah maraknya demonstrasi menentang 
pelaksanaan program sabilisasi IMF di tanah air -- ditanggapi Soekarno dengan 
mengecam utang luar negeri dan menentang AS. Pernyataan, ''Go to hell with your 
aid,'' yang sangat terkenal itu adalah bagian dari ungkapan kemarahan Soekarno 
kepada negara tersebut. 

Sebagaimana diketahui, perlawanan yang sangat keras itu harus dibayar mahal 
oleh Soekarno. Menyusul memuncaknya krisis ekonomi-politik nasional pada 1965, 
tepat 11 Maret 1966, Soekarno secara sistematis mendapat tekanan untuk 
menyerahkan kekuasaannya kepada Soeharto. Hal ini tidak hanya menandai 
berakhirnya era pemerintahan Soekarno, tetapi sekaligus menandai dimulainya era 
pemerintahan Soeharto di Indonesia.

Perlu diketahui, jumlah utang luar negeri pemerintah pada akhir masa 
pemerintahan Soekarno berjumlah sebesar 6,3 miliar dolar AS. Terdiri dari utang 
luar negeri warisan Hindia Belanda 4 miliar dolar AS, dan utang luar negeri 
baru 2,3 miliar AS. 

Pada era pemerintahan Soeharto, menyusul kembalinya Indonesia ke pangkuan IMF 
dan Bank Dunia, kedua jenis warisan utang itu disepakati untuk dibayar. Utang 
luar negeri warisan Hindia Belanda disepakati untuk dibayar selama 35 tahun 
terhitung sejak 1968. Sedangkan utang luar negeri warisan Soekarno disepakati 
untuk dibayar selama 30 tahun terhitung sejak 1970. Secara resmi, utang luar 
negeri warisan Hindia Belanda baru lunas pada 2003. Sedangkan utang luar negeri 
warisan pemerintahan Soekarno lunas pada 1999. 

Walau demikian, hal tersebut sama sekali tidak mengubah catatan utang luar 
negeri Indonesia. Dalam era pemerintahan Soeharto, selain kebiasaan berutang 
terus berlanjut, jumlah utang yang dibuat cenderung meningkat. Akibatnya, saat 
kejatuhan Soeharto pada 1998, jumlah utang luar negeri Indonesia justru 
membengkak menjadi 54 miliar dolar AS.

Prestasi besar dicatat oleh pemerintahan Habibie. Dalam tempo dua tahun, 
pemerintahan Habibie berhasil menambah utang luar negeri Indonesia sebesar 23 
miliar dollar AS menjadi 77 miliar dolar AS. Hal yang lebih kurang serupa, 
walaupun dengan volume yang lebih kecil, terus berlanjut dalam tiga 
pemerintahan berikutnya. Saat ini, secara keseluruhan bangsa Indonesia memiliki 
utang luar negeri sebesar 78 miliar dolar AS.

Jika ditambah dengan utang dalam negeri yang muncul sejak 1998, yakni yang 
berjumlah sebesar Rp 630 triliun, secara keseluruhan bangsa Indonesia saat ini 
memiliki utang sekitar Rp 1.300 triliun. Artinya, jika dibagi dengan jumlah 
penduduk, setiap manusia Indonesia rata-rata memikul utang dalam dan luar 
negeri sebesar Rp 6,5 juta per kepala. 

Dengan catatan perjalanan dan prestasi seperti itu, sama seperti korupsi, dapat 
disaksikan betapa sudah sangat membudayanya kebiasaan berutang di Indonesia. 
Jangan-jangan Republik Indonesia memang pantas untuk dinobatkan sebagai 
Republik Utang?


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke