REFLEKSI: Bagaimana kalau masalah reexport ini ditangani oleh perusahaan milik Pak Wapres atau konco-konco petinggi negara dan partai politik?
REPUBLIKA Selasa, 18 April 2006 Transhipment Butuh Tindakan Tegas Hari ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla memulai kunjungan ke Cina. Turut dalam rombongan, antara lain, Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu. Salah satu agenda pembicaraan dengan Pemerintah Cina adalah terkait dengan muramnya wajah industri pertekstilan Indonesia. Tekstil dan produk tekstil (TPT), bukan hanya berwajah muram, tapi juga sempat dikategorikan sebagai sunset industry. Sejak krisis ekonomi menerjang, situasi makroekonomi memang cukup menyulitkan bagi industri TPT untuk bertahan. Melesatnya laju inflasi, memaksa suku bunga meroket, sekaligus menyulitkan pembiayaan industri. Belum lagi memperhitungkan pula kondisi perindustrian TPT sendiri yang cukup menyulitkan. Mesin-mesin industri TPT sebagian besar sudah tua, sehingga membutuhkan konsumsi energi lebih, sementara tingkat produktivitasnya justru menurun. Daya saing pun jadi rendah, dan jelas sulit berkembang. Kedua persoalan tersebut [permesinan yang tua dan penurunan suku bunga] jelas perlu segera diselesaikan. Tapi, tentunya itu tak akan jadi agenda pembicaraan di Cina. Seperti ditegaskan Mari, pembicaraan dengan Cina akan lebih banyak membahas transhipment TPT asal Cina yang dalam beberapa tahun terakhir cukup mengganggu produktivitas dan daya saing industri TPT nasional. Transhipment dalam istilah populer dikenal dengan ekspor fiktif yang menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA) Indonesia, dari produk asing dengan tujuan ekspor juga ke negara lain. Transhipment ini biasanya dimainkan industri tekstil negara-negara yang terkena pembatasan (kuota); dalam hal ini salah satunya Cina. Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE), sejak beberapa tahun lalu, membatasi masuknya produk TPT asal Cina. Lantaran itu, Cina kemudian mengalihkan ekspornya ke Indonesia, untuk kemudian di reekspor dengan bendera Indonesia. Indikasi adanya transhipment Cina dengan memanfaatkan SKA Indonesia terlihat, antara lain, dari angka statistik ekspor yang jauh lebih besar ketimbang jumlah produksi TPT Indonesia. Selain itu ada pula penerbitan SKA produk TPT tertentu, justru di daerah yang tidak menghasilkan produk tersebut. Ada pula produk berlabel Indonesia, padahal industri dalam negeri tak memproduksi. Situasi ini jelas merugikan industri TPT Indonesia. Jika tidak segera ditangani, bukan tak mungkin ekspor TPT Indonesia ke negara lain bakal dibatasi pula. Jadi, wajar rasanya jika pemerintah, menurut Mari, bakal meminta voluntary restriction dari Pemerintah Cina untuk membatasi ekspornya ke Indonesia. Hanya saja, lantaran sifatnya yang voluntary (sukarela), baik pemerintah maupun kalangan industri TPT Cina, belum tentu bersedia. Ini rasanya perlu pula diantisipasi. Pemerintah dan kalangan perindustrian sebaiknya mempertimbangkan pula solusi lain. Pengenaan bea masuk khusus bagi impor TPT asal Cina bisa menjadi alternatif. Lainnya, bisa melakukan semacam investigasi terkait penerbitan SKA. Jumlah instansi penerbit SKA memang sudah dikurangi dari 226 instansi menjadi hanya 14 instansi saja. Tapi, pengurangan saja tidak cukup, perlu diikuti dengan pengawasan ketat. Jika pembicaraan tak menghasilkan apa-apa, pemerintah perlu bertindak tegas menerapkan alternatif-alternatif tadi, termasuk misalnya membawa persoalan ini ke mekanisme safeguard di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Industri TPT selama ini tercatat sebagai salah satu penghasil devisa terbesar ekspor nonmigas, dan menyerap tenaga kerja yang besar pula. Transhipment, jika dibiarkan, tak hanya akan merusak (mengurangi) pasar ekspor TPT Indonesia yang sesungguhnya, tapi juga memungkinkan membengkaknya angka pengangguran. Pembicaraan dengan Cina soal transhipment dan voluntary restriction memang perlu. Tapi setelahnya, ketegasan sikap pemerintahlah --yang sayangnya jarang dirasakan kalangan industri dan publik-- akan menentukan sunset tidaknya industri pertekstilan negeri ini. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

