http://www.suaramerdeka.com/harian/0606/15/opi02.htm

Maju - Mundur Proses Hukum Kasus Soeharto
-- Sudah delapan tahun reformasi berjalan, proses hukum atas kasus dugaan KKN 
mantan presiden Soeharto belum juga mengalami kemajuan. Padahal itu adalah 
amanat reformasi yang telah dikuatkan lewat Ketetapan MPR. Kalaupun dikatakan 
kasus tersebut mempunyai dua dimensi, yakni dimensi politik dan hukum, tidak 
jelas pula bagaimana langkah politik yang akan diambil berkaitan dengan kasus 
tersebut. Jadinya, kita seperti terombang-ambing dalam suatu arah yang tidak 
jelas. Secara formal sering dikatakan biarkan proses hukum yang berjalan, namun 
secara substansial belum ada apa-apa. Tidak heran bila Pak Harto sering 
dijuluki The Untouchable.

-- Ketika baru-baru ini kondisi mantan penguasa Orde Baru itu dikabarkan 
kritis, seakan-akan para elite politik, termasuk pemerintah, bersuara bulat 
untuk mengampuni dan menghentikan proses hukum. Namun begitu muncul reaksi 
masyarakat yang keras menentang, langkah itu pun seperti mengendor. Para elite 
pun mencoba menyelamatkan citra masing-masing dan sebenarnya takut menempuh 
kebijakan yang tidak populer. Jadi, baik proses hukum maupun politik yang 
terjadi sangat bergantung pada arah angin. Belum ada kemauan ataupun keberanian 
untuk melangkah secara lebih tegas. Semua baru sebatas wacana dan polemik yang 
juga mengalami pasang surut.

-- Kabar terakhir adalah keluarnya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta 
Selatan yang menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3) 
kasus Soeharto tidak sah. Berarti kasus itu akan digulirkan kembali. Sementara 
itu jaksa agung melakukan banding meskipun oleh pengamat dikatakan akan sia-sia 
mengingat SKP3 hanya bisa dikeluarkan jika memenuhi tiga persyaratan, yakni 
terdakwa meninggal dunia, kedaluwarsa, dan dilarang melakukan tuntutan dua kali 
untuk kasus yang sama. Sekarang persoalannya kalaupun perkara itu diteruskan, 
bagaimana kemungkinannya mengingat kondisi Pak Harto selalu dikatakan tidak 
cukup sehat untuk itu.

-- Tidak bisa dimungkiri, banyak yang meragukan kasus itu akan dibuka kembali 
dan dilanjutkan. Tentu banyak sekali faktor yang memengaruhinya. Dari segi 
hukum saja kita sering dihadapkan pada sebuah realitas tentang ketidakberdayaan 
menghadapi kasus-kasus dugaan KKN yang besar. Tidak usah sampai Pak Harto, 
banyak sekali kasus yang melibatkan kroni-kroninya baik pengusaha maupun mantan 
menteri pada era Orde Baru yang seperti tak bisa disentuh. Hukum secara formal 
itu steril dan bisa melangkah bebas tanpa intervensi politik. Namun secara 
substansial dapatkah itu terjadi di Indonesia? Dan bagaimana sebenarnya sikap 
Presiden SBY sekarang ini?

-- Lingkaran kepentingan elite di satu sisi dan desakan massa di sisi yang lain 
akan terus berbenturan dan semua akan bermuara pada ketidakpastian. Boleh 
dikatakan kalau kita tidak mempunyai kesamaan pandang atau komitmen yang bulat 
untuk itu maka selamanya akan tetap maju mundur. Kalaupun mengalami kemajuan 
hanya di tingkat wacana. Misalnya sekarang sudah mulai disinggung kasus-kasus 
lain di luar dugaan KKN di tujuh yayasan, yakni kebijakan mengenai mobil 
nasional, pendirian Badan Penyangga Pemasaran Cengkih (BPPC), dan sebagainya 
yang diduga merugikan negara triliunan rupiah. Lagi-lagi kita bertanya-tanya, 
dapatkah semua itu dilanjutkan.

-- Bagaimanapun kita tak boleh terus-menerus berada pada situasi yang 
serbatidak jelas. Apakah kita baru akan berani melangkah setelah Pak Harto 
tiada? Dan itu berarti hanya menyangkut kasus kroni-kroninya. Tidaklah 
diharapkan seperti itu karena bagaimanapun secara formal haruslah dijalankan 
amanat reformasi, yakni mengadili mantan presiden Soeharto. Kalau kelak setelah 
diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah kemudian diampuni lewat amnesti 
atau apa pun, itu soal lain. Harapannya memang seperti itu karena kita pun 
sebenarnya mengakui jasanya yang begitu besar. Namun hukum terlebih dahulu 
ditegakkan bersama


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Home is just a click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to