Mas Ari, 
  Sepahaman saya, adalah berbeda sebuah agama dengan label agama lain dengan 
sebuah golongan yang dia mengaku Islam namun akidahnya tak sesuai Islam.  Agama 
lain dengan label agama lain itu sudah jelas, sedangkan golongan dengan mengaku 
Islam namun Isinya bersimpangan dengan ajaran Islam akan menghancurkan 
kemurnian Islam itu sendiri dan memecah belah pemahaman yang seharusnya dari 
dalam.
   
   Maka perlakuannya berbeda. Sebuah golongan, ormas, partai dll bertugas  
menyeru, mengkritik penguasa, tindakan hukum ada dinegara. Pemahaman tugas 
ormas pun kini bercampur aduk sepahaman saya. KAlau ada ormas, LSM suka 
mengkritik negara, lha memang itu salah satu tugasnya lembaga tesebut 
didirikan. KAlau kebalikannya, wah perlu dianalisa .... apa tujuan NGO tesebut.
   
  Terkait LDII, maaf saya masih belum tahu faktanya secara detail. Untuk 
menghukumi sesuatu kita juga perlu jeli menerawangi fakta bukan asal 
menyimpulkan seperti kasus jihad ofensif.
   
  Sepahaman saya pilah Qothi yang mana dulu? Tsubut (sumber) atau dilalah 
(makna penunjukannya)? Kalau sepahaman saya, kalau Qothi keduanya baik tsubut 
maupun dilalahnya maka tidak boleh ada perbedaan pemahaman dan tafsir ulang. 
Sedangkan bab akidah berasal dari dalil yang qathi keduanya, baik tsubut dan 
dilalahnya.
   
   
   Untuk memahami ini pun perlu keahlian khusus.... saya hanya tahu sebatas 
teori yang minim, aplikasinya masih sangat jauh sekali, karena aris belum 
mempunyai ilmunya.
   
   
  Kalau memilih kekuasan semata, (maaf lho mas pemahaman politik menurut Islam 
sepahaman saya berbeda dengan pemahaman politik kekuasaan yang ada), maka dia 
memaksakan diri untuk jadi penguasa, tidak bisa kerjasama dengan yang lainnya. 
Pokoknya berarti dari pihak dia yang jadi pemimpin, otoriter.  Tapi kalau bisa 
menyatukan yangn berbeda perlu jeli apakah itu karena kekuatan idenya dan 
keikhlasan orangnya. beda pula jika dia dipercaya dengan saudara-saudara yang 
lain, dan diserahi tugas dan amanah dimana saja, mungkin dia lebih ahli, 
berani, hujjahnya kuat dalam mengurusi hal tersebut dibanding yang lain.
   
  Saya menulis ini pun adalah bagian politik Islam. ^_^
   
  Ada hal kadang pemain lebih memahami strategi dibanding penonton. Pemenanglah 
yang mendapatkan pahala dan piala, bukan penonton. Penonton bersorak 
berkomentar, menilai, menghujat, memuji, tak pernah tahu rasanya jadi pemain 
baik kalah atau menang. ATau bahkan memahami apa yang terjadi kecuali di mau 
bertanya kepada ke Pemain. Sayangnya pemain malas melakukannya, hanya suka 
menilai dari jauh saja. yang terjadi kesimpulan yang salah. 
   
  Kalau saya jadi penonton saya ingin jadi penonton yang jeli juga, tidak hanya 
pandai menyoraki namun juga cek and ricek. saya berharap antum pun demikian, 
tetaplah curios, kritis, janganlah antum mudah menyimpulkan sebelum mencari 
sungguh kebenarannya... apalagi lulusan TN terkenal dengan daya analisanya yang 
kuat...
   
   
   
   
  

Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  bagaimana aris mau menjelaskan upaya upaya penutupan gereja, persekusi
terhadap orang ahmadiyyah, ldii, dan lain lain, jika ajaran semacam itu
memang ceto melo melo dan dipahami dengan taken for granted.

dan kenapa pula, jika ada diayat, dan juga ada dalam tafsir, kita masih
harus bersusah payah mengartikan dan mengkategorikan denan itu, sekedar
supaya cuci tangan ?

bukankah anda anda sendiri yg mengatakan bahwa ayat yg qothi dan sudah jelas
penjelasannya tidak boleh ditafsir ulang ?

kenapa harus pilih pilih tebu ? apakah masalah politik dan kondisi yg tidak
memungkinkan untuk melaksanakannya bulat bulat ? sehingga sibuk menipu diri
terlebih dahulu ? jadi ujungnya politik dan kekuasaan semata, kalau saya
boleh menyimpulkan.







On 6/27/06, aris solikhah wrote:
>
> Mas Ari, jika mas ragu tanyakan saja pada Jurbir HTI di sekretariatnya
> atau via telpon mengenai pemahaman mereka tersebut dibawah. Anda
> mengkaitkannya dengan HTI bukan? pemahaman saya terbatas mengenai ini, meski
> saya juga tahu kesimpulan jawabannya. Ana hanya takut salah menguraikan
> kembali dan tidak tepat bahasanya. Antum tipe orang yang nggak puasan, dan
> curious, sehingga perlu orang yang sepadan, lebih bagus dan pintar yang
> menjelaskannya daripada saya yang ilmunya terbatas ini.
>
> Selain itu, dibawah ini pemahaman dari orang lain yang memahami pemahaman
> orang lain bukan?Jadi, jika ini Antum benar-benar ingin mencari
> kebenaran,bertanyalah kesana sumbernya langsung? Sejak dulu pertanyaannya
> ini terus yang diulang dan Antum meragukan jawaban pemahaman saya terdahulu.
>
> Bolehkah saya bertanya bagaimanakah antum sebagai orang yang beriman
> terhadap Al Quran menanggapi surat dalam Al Quran di bawah? Mau antum
> tafsirkan bagaimana?
>
>
> Sepahaman saya yang terbatas, Satu surat harus juga dikaitkan dengan
> qarinah dan surat-surat lain dan hadis untuk bisa menarik suatu hukum
> tertentu, tidak bisa langsung diintepresentasikan dengan sesuka hati? Untuk
> bisa menafsirkan Al Quran, Kita harus punya kemampuan bahasa arab (nahwu
> sorof, balaghoh, dipercaya para ahlinya,) ulumul quran, ulumul hadis,
> terkait memilah ayat yang nasakh mansukh, muqayyad dan mujmal, aam dan khas,
> dll bukan? CMIIW
>
> Kita juga perlu mengecek tafsir sebenarnya Ibnu Katsir dan Tafsir Sayyid
> Quth, selain itu kita juga menimbang kemampuan diri kita untuk menafsirkan
> Ayat-ayat Al Quran, agar tidak terjerumus menafsikan ayat-ayat sesuka hati?
> Rinciannya, cara dan dalil pengistimbatannya beliau dll.
>
> Keduanya, dibanding kemampuan aris. sangat jauh buanget deh. Apalagi
> tafsir Ibnu Katsir menjadi rujukan para Imam (Syafiie dkk).
>
> postingan INI :
>
>
>
> Salah satu isi syarat itu, antara lain:
>
> - orang Kristen berjanji pada diri mereka sendiri
> untuk tidak membangun gereja, kapel atau biara yang
> baru, juga tidak akan memperbaiki yang sudah rusak,
> dan tidak mengambil dan menghidupkan kembali gereja,
> kapel atau biara yang sudah dipakai oleh orang Islam.
>
> - tidak akan mencegah orang Islam untuk masuk atau
> mampir di gereja, baik siang atau malam.
> - tidak akan meniru orang Islam, baik dalam hal
> pakaian (peci, sorban atau sandal), atau pun gaya
> potong rambut.
> - tidak akan meniru gaya bicara orang Islam.
>
> Dan syarat-syarat lain yang jumlahnya banyak. Yang
> hendak mengetahui lebih lanjut, silahkan membaca
> sendiri tafsir Ibn Katsir.
>
> => Kesimpulan: Dari keterangan-keterangan ini, dapat
> disimpulkan bahwa orang-orang politeis, Yahudi, dan
> Kristen harus diperangi, sehingga mereka takluk,
> membayar jizyah, dan mengikuti aturan/hukum yang
> membuat mereka terhina. Mereka, dengan kata lain,
> menjadi orang-orang dzimmi yang harus dihinakan.
> Menurut sebuah hadis, mereka bahkan harus disudutkan
> ke pinggir jalan.
>
> Ringkasnya: Islam memperlakukan orang-orang yang
> beragama lain sebagai musuh yang harus diperangi.
> Inilah jihad.
>
> Banyak kalangan Islamis yang membela diri bahwa jihad
> dalam Islam adalah untuk membela diri (jihad difa'i).
> Pembelaan semacam ini kurang berdasar, sebab ayat itu
> jelas memerintahkan kepada umat Islam untuk memerangi
> orang Kristen bukan semata-mata sebagai pembelaan
> diri, tetapi karena mereka memeluk agama yang salah.
>
> Dan inilah yang terjadi pada akhir hayat Nabi. Beliau,
> menjelang wafat, menyiapkan pasukan di bawah pimpinan
> sahabat yang masih sangat muda, Usamah b. Zaid untuk
> berperang melawan Romawi. Saat itu, Romawi sama sekali
> tidak menyerang "negara" Madinah, sehingga perang yang
> dilakukan Nabi tidak bisa dianggap sebagai "jihad
> difa'i" atau pembelaan diri. Ini adalah jihad ofensif.
>
> Atas dasar inilah, Abul A'la al-Maududi dalam
> risalahnya yang terkenal "Al-Jihad fi SabililLah" dan
> kemudain diikuti Sayyid Qutb dalam tafsir "Fi Dzilal
> al-Quran" mengatakan bahwa jihad dalam Islam bukan
> sekedar membela diri, tetapi juga ofensif.
>
> Jadi, berdasarkan ayat ini, dan tafsirannya oleh
> kalangan ulama seperti Ibn Katsir, negara Islam, tanpa
> alasan membela diri, bisa ujug-ujug menyerang negara
> kafir, persis seperti AS tiba-tiba menyerang Irak.
>
> Kalau "negara" Islam menyerang negara kafir karena
> alasan bahwa negara itu mengikuti agama yang batil,
> maka AS menyerang Irak karena alasan menyebarkan
> demokrasi. Tetapi, dua-duanya sama: menyerang negara
> lain yang berdaulat karena alasan menegakkan
> "kebenaran" tertentu.
>
> Pertanyaan buat para pendukung negara khilafah tentu
> sangat jelas:
>
> Jika kalian mengikuti dengan konsisten ayat dalam
> Surah Al-Taubah itu, serta tafsir yang diberikan oleh
> sebagian ulama, maka negara khalifah akan melakukan
> agresi terus-menerus terhadap negara "kafir". Sebab,
> kalau tidak, negara itu tidak konsisten dengan
> perintah dalam Qur'an.
>
> Jika ini benar, maka negara khilafah adalah monster
> yang menakutkan, sama dengan monster Amerika sekarang
> ini. Negara semacam ini tak beda dengan negara abad
> pertengahan yang brutal, mencaplok dan meng-agresi
> negara lain yang berdaulat.
>
> Jika konsep "jihad ofensif" diakui oleh kalangan HT,
> maka kita diajak kembali ke zaman pertengahan yang
> gelap.
>
> Sekian.
>
> Jawaban saya: perlu cek lagi ya mas, sepemahaman saya, kesimpulannya tak
> sesederhana seperti itu. Jika jihad ofensif pun diterapkan pada sikon
> tertentu dengan menimbang keadilan non muslim. saya sudah menjelaskannya
> pada pembagian Kafir terdahulu. Ketegori dzimmah,kafir Mu'ahid, harbi fi'lan
> ada bahkan ada tambahan kategori kafir musta'mim CMIIW. Jihad ofensif
> dilakukan pada kafir Harbi fi'lan... saya kira ini juga yang dipahami
> pejuang Khilafah seperti HTI. ^_^
>
>
> Jadi gimana kalau antum merendahkan hati untuk main ke sana saja, dan
> langsung bertanya pada sumber yang tepat dan layak memuaskan kekritisin
> antum.afwan ya
> salam,
> aris
>
>
>
>
> Ari Condro > wrote:
> orang yg terikat dengan syara wajib membunuh orang kafir. bagaimana anda
> menjelaskan ayat yg jelas tsb ?
>
> Tanpa ditafsirkan ulang, banyak ayat dalam Quran akan
> menimbulkan masalah besar jika diterapkan begitu saja
> dalam masyarakat, atau dalam negara khilafah.
>
> Salah satunya adalah ayat berikut ini. Ana pengen
> mendengar bagaimana pendukung khilafah menanggapi
> masalah ini.
>
> Dalam QS 9:29 (Al-Taubah, ayat 29), Allah SWT
> berfirman sebagai berikut:
>
> Qatilu al-ladzina la yu'minuna bilLahi wa la bi
> al-yaum akhiri wa la yuharrimuna ma harramalLahu wa
> rasuluhu wa la yadinuna din al-haqqi min alladzina utu
> al-kitaba hatta yu'thu al-jizyata 'an yadin wa hum
> shaghirun.
>
> Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada
> Allah, hari akhir, dan tidak mengharamkan segala
> sesuatu yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, dan
> tidak menganut agama yang benar, yaitu orang-orang
> yang mendapatkan kitab, sehingga mereka itu semuanya
> memberikan jizyah (pajak) dalam keadaan takluk dan
> terhina.
>
> Mari kita baca sejumlah keterangan dalam tafsir
> mengenai ayat ini.
>
> Dalam tafsir Al-Jalalain, kita temukan keterangan
> pendek seperti ini:
>
> Wa la yuharrimuna ma harramalLahu (... dan
> [perangilah] orang-orang yang tak mengharamkan sesuatu
> yang diharamkan oleh Allah): "Seperti khamar," kata
> tafsir Jalalain.
>
> Wa la yadinuna din al-haqq (... dan [perangilah]
> orang-orang yang tidak mengikuti agama yang benar):
> "Agama yang kokoh, yang menghapuskan agama-agama
> lainnya, yaitu agama Islam," kata tafsir Jalalain.
>
> Min alldzina utu al-kitaba (orang-orang yang
> mendapatkan kitab): "Yaitu orang-orang Yahudi dan
> Kristen," kata tasfir Jalalain.
>
> Hatta yu'thu al-jizyata (sehingga mereka membayar
> jizyah): "Yaitu pajak yang dipikulkan ke mereka setiap
> tahun," kata tafsir Jalalain.
>
> Wa hum shaghirun ([dalam keadaan] terhina): "Terhina
> dan tunduk pada kekuasaan Islam," kata tafsir
> Jalalain.
>
> => Kesimpulan: Dengan keterangan pendek dari tafsir
> Jalalain ini, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa:
>
> Orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari
> akhir, orang-orang yang tidak mengharamkan sesuatu
> yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, orang-orang
> Yahudi dan Kristen yang tidak mengikuti agama Islam
> sebagai agama yang menghapuskan agama-agama lain --
> mereka itu semua harus diperangi, sehingga mereka
> takluk dan membayar pajak setiap tahun dalam keadaan
> terhina.
>
> Sekarang, mari kita simak keterangan dalam tafsir Ibn
> Katsir, tafsir yang paling banyak dirujuk oleh
> kalangan Islamis-fundamentalis-salafi di mana-mana.
>
> Ibn Katsir berkata:
>
> Ketika urusan orang-orang musyrik sudah selesai dan
> dapat diatasi, dan ketika masyarakat sudah
> berbondong-bondong masuk Islam, dan ketika jazirah
> Arab sudah dapat dibereskan, maka Allah memerintahkan
> (kepada Nabi) untuk memerangi dua kelompok ahli kitab,
> yaitu orang-orang Yahudi dan Kristen. Perintah ini
> turun pada tahun kesembilan (hijrah). Karena itu,
> Rasul SAW kemudian bersiap-siap untuk memerangi
> orang-orang Romawi, dan mengajak orang-orang untuk
> itu.
>
> Tentang firman Allah "wa hum shaghirun", artinya,
> mereka (tunduk dalam keadaan) hina dina. Karena itu,
> tidak boleh memberikan penghormatan kepada orang-orang
> dzimmi, juga tidak boleh mengangkat mereka di atas
> derajat orang-orang Islam. Sebab mereka adalah
> orang-orang yang hina dan celaka (adzilla', asyqiya'),
> sebagaimana (ditunjukkan) oleh sebuah hadis riwayat
> Muslim dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasul SAW
> bersabda, "Jangan memulai mengucapkan salam kepada
> orang Yahudi dan Kristen. Jika kalian bertemu dengan
> mereka di jalan, maka kalian harus menydutkan mereka
> (agar terpojok) ke tempat yang paling sempit".
>
> Kemudian Ibn Katsir mengutip dengan lengkap surat
> perjanjian (khithab) antara Khalifah Umar b. Khatthab
> dengan orang-orang Kristen di kawasan Syam (Syria).
> Surat itu mengandung banyak poin yang isinya membatasi
> hak-hak orang Kristen begitu rupa sehingga kedudukan
> mereka benar-benar dalam keadaan terhina seperti
> perintah ayat dalam surah Al-Taubah itu.
>
> Salah satu isi syarat itu, antara lain:
>
> - orang Kristen berjanji pada diri mereka sendiri
> untuk tidak membangun gereja, kapel atau biara yang
> baru, juga tidak akan memperbaiki yang sudah rusak,
> dan tidak mengambil dan menghidupkan kembali gereja,
> kapel atau biara yang sudah dipakai oleh orang Islam.
>
> - tidak akan mencegah orang Islam untuk masuk atau
> mampir di gereja, baik siang atau malam.
> - tidak akan meniru orang Islam, baik dalam hal
> pakaian (peci, sorban atau sandal), atau pun gaya
> potong rambut.
> - tidak akan meniru gaya bicara orang Islam.
>
> Dan syarat-syarat lain yang jumlahnya banyak. Yang
> hendak mengetahui lebih lanjut, silahkan membaca
> sendiri tafsir Ibn Katsir.
>
> => Kesimpulan: Dari keterangan-keterangan ini, dapat
> disimpulkan bahwa orang-orang politeis, Yahudi, dan
> Kristen harus diperangi, sehingga mereka takluk,
> membayar jizyah, dan mengikuti aturan/hukum yang
> membuat mereka terhina. Mereka, dengan kata lain,
> menjadi orang-orang dzimmi yang harus dihinakan.
> Menurut sebuah hadis, mereka bahkan harus disudutkan
> ke pinggir jalan.
>
> Ringkasnya: Islam memperlakukan orang-orang yang
> beragama lain sebagai musuh yang harus diperangi.
> Inilah jihad.
>
> Banyak kalangan Islamis yang membela diri bahwa jihad
> dalam Islam adalah untuk membela diri (jihad difa'i).
> Pembelaan semacam ini kurang berdasar, sebab ayat itu
> jelas memerintahkan kepada umat Islam untuk memerangi
> orang Kristen bukan semata-mata sebagai pembelaan
> diri, tetapi karena mereka memeluk agama yang salah.
>
> Dan inilah yang terjadi pada akhir hayat Nabi. Beliau,
> menjelang wafat, menyiapkan pasukan di bawah pimpinan
> sahabat yang masih sangat muda, Usamah b. Zaid untuk
> berperang melawan Romawi. Saat itu, Romawi sama sekali
> tidak menyerang "negara" Madinah, sehingga perang yang
> dilakukan Nabi tidak bisa dianggap sebagai "jihad
> difa'i" atau pembelaan diri. Ini adalah jihad ofensif.
>
> Atas dasar inilah, Abul A'la al-Maududi dalam
> risalahnya yang terkenal "Al-Jihad fi SabililLah" dan
> kemudain diikuti Sayyid Qutb dalam tafsir "Fi Dzilal
> al-Quran" mengatakan bahwa jihad dalam Islam bukan
> sekedar membela diri, tetapi juga ofensif.
>
> Jadi, berdasarkan ayat ini, dan tafsirannya oleh
> kalangan ulama seperti Ibn Katsir, negara Islam, tanpa
> alasan membela diri, bisa ujug-ujug menyerang negara
> kafir, persis seperti AS tiba-tiba menyerang Irak.
>
> Kalau "negara" Islam menyerang negara kafir karena
> alasan bahwa negara itu mengikuti agama yang batil,
> maka AS menyerang Irak karena alasan menyebarkan
> demokrasi. Tetapi, dua-duanya sama: menyerang negara
> lain yang berdaulat karena alasan menegakkan
> "kebenaran" tertentu.
>
> Pertanyaan buat para pendukung negara khilafah tentu
> sangat jelas:
>
> Jika kalian mengikuti dengan konsisten ayat dalam
> Surah Al-Taubah itu, serta tafsir yang diberikan oleh
> sebagian ulama, maka negara khalifah akan melakukan
> agresi terus-menerus terhadap negara "kafir". Sebab,
> kalau tidak, negara itu tidak konsisten dengan
> perintah dalam Qur'an.
>
> Jika ini benar, maka negara khilafah adalah monster
> yang menakutkan, sama dengan monster Amerika sekarang
> ini. Negara semacam ini tak beda dengan negara abad
> pertengahan yang brutal, mencaplok dan meng-agresi
> negara lain yang berdaulat.
>
> Jika konsep "jihad ofensif" diakui oleh kalangan HT,
> maka kita diajak kembali ke zaman pertengahan yang
> gelap.
>
> Sekian.
>
> On 6/27/06, aris solikhah wrote:
> >
> > Hem kisah umar dibawah ini baru saya tahu. Perlu dirunut sumber
> > informasi ini. Alasan pemakaian jilbab bukan karena alasan membedakan
> ini
> > budak atau tidak. (sebuah alasan yang klise dari buku yang pernah saya
> > baca). Sebelum turunnya kewajiban jilbab dan kerudung, orang-orang
> wanita
> > Quraisy merdeka telah memakai baju menutup aurat untuk membedakan status
> > mereka. Namun bukan karena alasan itu memakai baju jilbab dam kerudung
> > apalagi untuk mencegah tubuh dari serbuan badai pasir. Budak muslimah
> pun
> > berkewajiban memakainya. Terlihat jelas dari nashnya.
> >
> > Hujjah dalam Al Quran sudah jelas mengenai seorang muslimah memakai
> > jilbab. Bukankah dalam Alquran ada ayat muhkamat yang jelas dan
> > muhtasyabihat mas?
> >
> > Orang-orang yang kadang tak mau terikat dengan syariat Islamlah yang
> suka
> > memplintir surat dan wahyu dalam Al Quran untuk mencari-cari alasan
> berlepas
> > dari kewajiban terikat aturan Allah.
> >
> > Okey.. bisa jadi manusia ketika diingatkan tetap tidak mau memakainya,
> dia
> > bisa cari-cari alasan dihadapan manusia lain. tapi bagaimana dia
> > mempertanggungjawabkan dihadapan Allah kelak?wallahu'alambishawab.
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Ari Condro > wrote:
> > nggak mengakui ya, kalo itu wahyu yg udah diotak atik akal manusia.
> > nih, tambah satu lagi, wahyu yg di otak atik akal manusia. tanya kenapa
> > umar ra pakai melepas jilbabnya si budak wanita ?
> >
> > TANYA KENAPA ???? !!!!
> >
> > From: "Chae" [EMAIL PROTECTED]
> > To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
> > Sent: Friday, August 05, 2005 9:44 AM
> > Subject: [wanita-muslimah] Re: Jilbab
> >
> > Seketika sang Khalifah pun menegur keras dengan Nada
> > marah "ya laka'! Atatasyabbahina bi al-hara-ir? Alqi
> > al-qina'!"("perempuan celaka! Apakah engkau ingin menyerupai perempuan
> > merdeka? Buka kerudung itu!).
> >
> > Peristiwa di atas dituliskan oleh Ibrahim bin `Umar al-Biqa'iy (w. 885
> > H) dalam karangannya Nazhm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar
> > (Beirut: Dar al-Kutb al-`Ilmiyah, 1415/1995, jilid VI, halaman 136).
> > Pelarangan Umar itu diungkapkan lebih eksplisit dalam kitab Al-Mughni
> > (Mesir: Al-Manar, 1348, tashhih oleh Sayed Rasyid Ridha, jilid I,
> > halaman 643) karangan Ibnu Qudamah (w.603H):
> >
> > "Inna `umar ibn al-khattab kana la yad'u amah taqna'u fi khilafatihi
> > wa qala innama al-qina' lil hara-ir."
> > (`Umar bin Khattab tidak memberikan toleransi bagi budak perempuan
> > untuk mengenakan kerudung di masa kekhalifahannya. `Umar berkata:
> > `kerudung itu hanyalah bagi perempuan merdeka'.)
> >
> > Mengapa Umar bin Khattab menyatakan "kerudung itu hanyalah bagi
> > perempuan merdeka"?
> >
> > Pada zaman Rasul dan Umar ra, Jilbab (please note*jenis pakaian yang
> > disebutkan dalam Alquran Surah Al-Ahzab ayat 59) dan khimar (jenis
> > pakaian yang disebutkan dalam Alquran Surah An-Nur ayat 24). Jilbab
> > itu sebenarnya merujuk ke jenis pakaian yang dipakai oleh perempuan
> > Iran saat ini, jubah hitam panjang yang menutupi tubuh pemakainya dari
> > ujung kepala hingga ujung kaki, jadi sudah included Jilbab versi
> > Indonesia yaitu penutup kepala) merupakan pakaian identitas secara
> > simbolik membedakan wanita merdeka dari para wanita budak.
> >
> > Syahdan ketika para2 istri Nabi dan wanita2 lainya hendak membuang
> > hajat atau keluar rumah pada malam hari , mereka sering mendapatkan
> > gangguan dari para kelompok pemuda dan ketika mereka di tegur, mereka
> > berkilah karena mereka tidak tahu kalau para perempuan itu bukan budak.
> >
> > memang para budak khususnya budak perempuan dalam budaya arab pada
> > saat itu boleh di "ganggu" dalam arti bisa menjadi target pelecehan
> > seksual.
> >
> > Jalal al-Din al-Suyuthi (w. 911 H) dalam kitabnya Al-Durr al-Mantsur
> > fi al-Tafsir al-Ma'tsur (Beirut: Dar al-Fikr, 1414H/1993M, Jilid VI,
> > halaman 659) menyatakan bahwa sebelum ayat ini diwahyukan, banyak
> > laki-laki di Madinah yang mengikuti perempuan mukmin dan mengganggu
> > mereka, jika laki-laki itu ditegur, maka mereka akan berkata: `saya
> > kira dia budak perempuan' maka Tuhan memerintahkan perempuan-perempuan
> > mukmin untuk membedakan pakaian mereka dari pakaian budak, dan
> > mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka.
> >
> > kalimat dzalika adna an yu'rafna fala yu'dzaina (yang demikian itu
> > supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
> > diganggu) dalam ayat di atas, Menjadi berkaitan dengan alasan2 yang
> > dikemukakan di atas. Mereka di kenali sebagai apa? tidak di ganggu
> > oleh siapa??
> >
> > Menjadi jelas ketika jilbab di pandang sebakai simbol dari identitas,
> > kita bisa memahami mengapa Umar ra sama sekali tidak memberikan
> > toleransi kepada para budak wanita untuk menggunakan atau memakai
> > Jilbab.
> >
> > Keterangan yang lebih jelas mengenai kebijakan Umar itu dapat ditemui
> > dalam kitab Al-Dzakhirah (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1994, tahqiq
> > oleh Muhammad Hajji, jilid 2, halaman. 103) karangan Syihab al-Din
> > Ahmad ibn Idris al-Qarafi (w. 1285M/684H) yang menyebutkan:
> >
> > "Wa qad kana `Umar radhiyallahu anhu yamna'u al-ima' min al-izar, wa
> > qala li ibnihi alam ukhbir anna jariyataka kharajat fi al-izari wa
> > tasyabbahat bi al-harair, wa law laqaituha la awja'tuha dharban. Ma'na
> > nahi `Umara radhiyallahu `anhu al ima' `an tasyabbihinna bil harair:
> > anna al-sufaha' jarrat `adatuhum bi al-ta'arrudh lil-ima' duna
> > al-harair, fa khasiya radhiyallahu `anhu an yaltabis al-amra
> > fayata'arradha al-sufaha' lil harair dzawat al-jalalah, fa takunu
> > al-mufsidatu a'zham; wa hadza ma'na qawlihi ta'ala: dzalika adna an

=== message truncated ===


The great job makes a great man
  pustaka tani 
  nuraulia

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to