Informasi yang anda dapatkan adalah informasi yang salah....
  Kenapa Informasi Salah...
  Dinas Dikmenti Provinsi DKI Jakarta, sampai detik ini masih melaksanakan 
proses Penerimaan Siswa Baru dalam tahap lapor diri.. Artinya bahwa, bagi calon 
siswa yang telah diterima di SMA/SMK N pada tahap I harus melaporkan diri ke 
sekolah masing-masing sampai batas waktu tertentu (tgl 11-12 Juli 2006 pukul 
08.00-16.00). Kemudian untuk sekolah yang belum tercapai daya tampungnya 
diumumkan tgl 13 Juli 2006 pukul 08.88 di semua tempat pendaftaran dan 
internet. Dan pada saat itu juga dibuka pendaftaran gelombang kedua.
   
  Artinya...
  Sampai saat ini sekolah tidak diperkenankan melakukan proses pungutan dalam 
bentuk apapun dan sebesar berapapun.  
  Sekarang masih masa Penerimaan Siswa Baru, nanti setelah siswa masuk ke 
sekolah, baru KOMITE SEKOLAH (merupakan unsur orang tua murid) mengadakan rapat 
untuk membahas kebutuhan dan anggaran sekolah untuk nantinya dituangkan dalam 
RAPBS yang nantinya akan disetujui menjadi APBS jika RAPBSnya di terima.
  Pada saat rapat Komite Sekolah (yang notabene juga orang tua murid) disitu 
ditentukan berapa besaran yang harus ditanggung oleh orang tua murid 
berdasarkan kesepakatan, yang nilainya didapat dari Kebutuhan Biaya Keseluruhan 
dikurangi Anggaran dari Pemerintah ketemulah besaran yang harus ditanggung oleh 
orang tua murid.
  Disitu orang tua berhak memberikan masukan bahkan menolak pungutan asalkan 
dapat memberikan solusi pemecahan dari mana anggaran didapat.
  Dan pemerintah dalam hal ini Dikmenti selalu menekankan kepada Komite Sekolah 
untuk melakukan cross subsidi bagi siswa yang tidak mampu. Bahkan seperti yang 
disampaikan kepala Dinas Dikmenti Tadi Pagi bahwa sekolah dilarang mengeluarkan 
siswanya karena tidak mampu membayar uang sekolah (sekolah harus mencarikan 
solusinya)
   
  Jadi kalau anda mendapatkan informasi itu, dapat memprotes atau melaporkan ke 
Dinas Dikmenti Prov. DKI Jakarta Jl. Gatot Subroto Kav. 40-41 Jakarta Setiap 
hari Kerja
   
  Terima Kasih
  

A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Dari informasi yang saya dapat, ternyata uang gedung
SMU Negeri di Jakarta Timur berkisar Rp 3 juta hingga
Rp 7 juta (bahkan kemungkinan lebih!).

Jadi seandainya ada 8 kelas dan tiap kelas ada 40
siswa baru bisa didapat Rp 2,2 milyar lebih per
tahunnya! Kalau separuhnya saja masuk ke kantong
kepala sekolah, maka kepala sekolah tersebut mendapat
Rp 1 milyar setiap tahun. Alangkah enaknya....:)

Dengan uang masuk setinggi itu (yang lebih tinggi dari
biaya masuk kebanyakan perguruan tinggi swasta), sulit
bagi mayoritas siswa di Jakarta untuk masuk SMU
Negeri.

Nampaknya Depdiknas tidak mampu membuat SMU Negeri
yang terjangkau oleh kebanyakan rakyat. Perlu tangan
besi presiden SBY untuk membuat kebijakan, pengawasan,
dan pemberian sanksi tegas kepada kepala sekolah SMUN
dan oknum Depdiknas agar biaya SMU Negeri bisa lebih
terjangkau.

===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


         


              mazzbuddy
  Wong amarsudi kawruh, titirona keh kang rahayu.. 
  Ojo kesed sungkanan sabarang kardi kanggo angginginpun kapinteraning wong..
   
   








 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke