*Siaran Pers* ** *Koalisi Anti Utang* *www.kau.or.id, [EMAIL PROTECTED] *
*Contact person: Kusfiardi (Koordinator Nasional KAU)* * **Cellphone: 0811837389* *Jakarta**, 20 Juli 2006 *** *APBN Perubahan 2006 Menambah Beban Penderitaan Rakyat* Dalam pembahasan APBN Perubahan 2006 pemerintah masih mengabaikan amanat pemenuhan hak konstitusi rakyat. Hal ini terlhat dari komposisi anggaran belanja pemerintah untuk pemenuhan hak dasar masih minim dan jauh dari memadai. Bukan hanya itu, pemerintah tampaknya juga tidak merasa perlu untuk memprioritaskan penanganan bencana yang akhir-akhir ini beruntun menimpa berbagai daerah dan wilayah di Indonesia. Padahal kalau pemerintah (khususnya Menteri Keuangan sebagai pemegang otoritas anggaran negara) memiliki kemauan politik, APBNP 2006 bisa memenuhi mandat pemenuhan hak konstitusi untuk mensejahterakan rakyat. Kemauan politik itu setidaknya bisa ditunjukkan dengan mengajukan penghapusan utang khususnya utang luar negeri yang digunakan untuk membiayai proyek yang sudah hancur akibat bencana. Paling tidak pemerintah mengajukan pemotongan pembayaran utang yang jatuh tempo pada tahun ini. Pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo pada tahun ini semula berjumlah Rp 90.1 triliun dan kemudian menurun jadi Rp 69.8 triliun akibat perubahan asumsi kurs. Jika pemerintah mau menegosiasikan agar Indonesiatidak membayar utang yang jatuh tempo tahun ini maka pemerintah bisa merealokasikan anggaran sebesar Rp 69.8 triliun untuk memenuhi target anggaran minimal dua puluh persen untuk pendidikan. Kemudian sisanya bisa digunakan untuk meningkatkan alokasi anggaran dana bantuan bencana dan program rekonstruksi pasca bencana. Pemerintah harusnya berusaha meyakinkan para kreditor dan dunia internasional bahwa Indonesia berhak mendapatkan penghapusan utang. Ironisnya pemerintah justru menaikkan target penerimaan Negara yang justru akan berdampak menambah berat beban hidup sebagian besar rakyat Indonesia. Target penerimaan pajak pemerintah dalam APBNP 2006 ditargetkan naik sebesar Rp 7.1 triliun menjadi Rp 423.5 triliun. Meningkatnya target penerimaan pajak justru diikuti dengan memberikan fasilitas keringanan pajak impor pada pengusaha, yang menurunkan target penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 2.4 triliun menjadi Rp 14.6 triliun Kebijakan ini sangat kelihatan kontradiktif karena dalam pos belanja Negara ternyata pos untuk kesehatan hanya naik sebesar Rp 673.3 miliar dan kesehatan sebesar Rp 3.7 triliun. Sedangkan kenaikan anggaran untuk dana bantuan bencana yang sebesar Rp 1.3 triliun menjadi Rp 1.8 triliun rasanya masih jauh dari memadai, mengingat luasnya wilayah dan banyaknya korban akibat bencana. Apalagi jika dilihat dari menurunnya alokasi belanja untuk fungsi lingkungan hidup sebesar Rp 115.1 miliar sehingga anggaran untuk fungsi ini hanya tersisa menjadi Rp 4.4 triliun. Berdasarkan angka terakhir yang dibahas dengan DPR, anggaran untuk pendidikan baru mencapai tujuh persen dari total belanja pemerintah. Angka ini masih jauh dari target minimal dua puluh persen dari belanja Negara. Sedangkan anggaran dana bantuan bencana hanya 0.3 persen dari total belanja negara. Dengan kondisi ini maka pemerintah sama sekali tidak memiliki itikad untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan anggaran negara. ###RD### [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/