<http://tinyurl.com/2y73t7>

<http://www.detik.com>

13/08/2007 12:55 WIB

---------------------------------
Tolak Hadiah Freedom Institute,
--------------------------------- 
Romo Magniz Didukung Cendekiawan
---------------------------------

M. Rizal Maslan - detikcom

Jakarta - Sejumlah kalangan cendekiawan mendukung 
langkah Franz Magnis Suseno atau Romo Magniz yang 
menolak penghargaan dan uang Rp 100 juta yang 
diberikan Freedom Intitute. Alasan mereka, salah 
satu pendiri lembaga itu kelompok Bakrie.

Para cendekiawan dan kalangan intelektual yang juga 
berasal dari elemen agama itu antara lain Ketua Dewan 
Syuro PKB Moeslim Abdulrahman, mantan Ketua PGI Nathan 
Setiabudhi, Fadjrul Rahman, Bambang Sulistomo, dan 
lainnya.

"Saya mendukung penolakan yang dilakukan Romo Magniz 
karena penolakan itu sikap moral obyektif untuk terus 
bersemangat memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya 
korban lumpur Lapindo," kata Moeslim dalam jumpa pers 
di kantor KWI, Jl Cikini, Menteng, Jakarta pusat, 
Senin (13/8/2007).

Romo Magnis mendapat penghargaan oleh Freedom Institute 
dengan alasan yang bersangkutan telah berjasa dalam 
pengabdiannya terhadap ilmu-ilmu sosial.

Moeslim menambahkan, sikap berani yang ditunjukkan Romo 
tersebut patut diikuti, terutama keberaniannya yang 
tidak mau mengikuti kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

"Dalam ajaran Islam memang dianjurkan, bagaimana menghadapi 
cara-cara penguasa seperti itu, yakni dengan cara-cara 
kekuasaan rakyat melalui mossi tidak percaya atau 
setidaknya dengan melakukan advokasi," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut para tokoh intelektual, 
cendekiawan, agamawan dan seniman seperti Rieke Dyah 
Pitaloka ini sepakat untuk bersama-sama membacakan 
kesepakatan bersama yang diwakili Fadjrul Rahman.

Fadjrul menyatakan, pihaknya sepakat masalah lapindo 
sebagai masalah kemanusiaan dan pemerintah terlihat 
membiarkan pengingkaran terhadap kewajibannya melindungi 
masyarakat. Mereka sepakat kaum intelektual harus memihak 
kepada rakyat yang terinjak harkat dan martabatnya.

"Untuk itu kaum intelektual bersama rakyat harus melawan 
pelanggaran yang dilakukan Lapindo Brantas, Medco dan 
Santos di Sidoarjo. Karena hal itu merupakan pelanggaran 
konstitusional, dan DPR serta pemerintah membiarkan dirinya 
disandera kepentingan kapital," jelasnya. (ndr/umi)



Kirim email ke