Baru-baru ini salah satu politikus perempuan Jerman dari partai CSU 
Dr Gabriele Paulis mengusulkan agar dicantumkan masa kadaluarsa 
(expired date) di akte pernikahan. Jadi masa pernikahan tidak 
seperti sekarang ini berlaku seumur hidup, melainkan setelah tujuh 
tahun otomatis akan menjadi kadaluarsa (expired) dan atas 
persetujuan kedua belah pihak bisa diperpanjang lagi atau diakhiri 
tanpa harus ribet-ribet cerai segala macam. Masalahnya hampir setiap 
tiga pernikahan pasti akan kandas sebelum masa kadaluarsa tujuh 
tahun. Disamping itu daripada hidup berselingkuh lebih baik 
melestarikan perkawinan dengan expired date atau kawin kontrak 
dengan masa kadaluarsa yang jelas.

Pada jaman sekarang ini percuma saja bikin perjanjian nikah seumur 
hidup, sebab tidak akan bisa dipenuhi. Maklum bukannya jaman seperti 
Sam Pek Eng Tai lagi. Sedangkan para feminis di Swedia mengusulkan 
agar budaya pernikahan itu dihapus saja, sebab toh semua janji yang 
diucapkan di kantor catatan sipil maupun di rumah ibadah hanya 
sekedar janji bohong alias lip service saja, padahal sudah disumpah 
berdasarkan Alkitab maupun Al Quran.

Sedangkan jalan tengah yang mungkin bisa diambil ialah kawin icip-
icip dahulu alias "Kumpul Kebo". Kalau orang sudah bisa melakukan 
mati icip-icip, kenapa tidak bisa melakukan kawin icip-icip yang 
pasti jauh lebih enak lagi. Dalam bahasa Londo nya 
disebut "Samenleven" dan dalam bahasa trendinya adalah 'Living 
T2gether' . Istilah kumpul kebo berasal dari masyarakat Jawa 
tradisional (generasi tua). Secara gamblangnya pasangan yang belum 
merid, tapi udah tinggal dibawah satu atap, prilakunya itu dianggap 
sama seperti kebo, maklum kagak ada tuh yang namanya "Pesta Kawin 
Kebo" 

Mereka melakukan kawin icip-icip ini dengan alasan: "Kalo gue 
bilang, benernya sih nggak papa juga. Soalnya kan sebelum couple itu 
mau komitmen satu dengan yang lain, persoalan pisah harta, dsb, dsb. 
Apalagi kalo udah ada anak. Itu anak nggak salah apa-apa kena akibat 
dari orang tua berantem. Nah, kan mending juga ada trial period 
dulu. Jadi, kalo misalnya ternyata nggak cocok, konsekuensinya juga 
nggak terlalu berat dibanding kalo udah nikah Tapi, tentu aja 
masyarakat secara umum juga bisa berpandangan negatif mengenai 
hubungan berstatus tanda tanya ini. Jadi, gue bilang secara rasional 
mungkin bisa, tapi secara etika? 

Orang kumpul kebo, pada umumnya dilakukan juga karena gak tahan, 
udah ingin buruan merid, tetapi sikon kagak mengijinkan, umpamanya 
sekolah/kuliah belum selesai, ortu tidak mengijinkan, belum punya 
gawean, usia masih terlalu muda, tetapi dilain pihak dorongan 
kebutuhan biologis atau naluri seks selalu mendapat rangsangan dan 
godaan dari luar. Inilah penyebab utama, kesukaran, problem dan 
godaan yang makin serius bagi orang-orang muda, sehingga akhirnya 
kaum remaja berjatuhan tak tahan godaan untuk melakukan hubungan 
bebas ataupun kumpul kebo.

Hanya sayangnya di rumah ibadah jarang ada khotbah mengenai kumpul 
kebo, maklum disana tidak ada kebo yang ada hanya domba-domba saja, 
disamping itu dosa Icip-Icip ini adalah dosa Bisik-Bisik, mereka 
bisik-bisik agar tidak diketahui orang, setelah remnya blong 
ketahuan, mereka akhirnya jadi korban bisik-bisik digosipin orang. 
Memang dosa ini adalah dosa Imut-imut hanya kalho udah ketahuan baru 
seluruh anggota keluarganya menyatakan Amit-Amit deh. 

Untuk menanggulangi kasus kawin cerai yang terlalu sering terjadi di 
Holland, maka pemerintah di Holland sudah tidak membedakan lagi 
antara kumpul kebo ataukah nikah, sebab walaupun tidak nikah, kalau 
mau mengaku sebagai suami istripun boleh dan sudah dianggap sah. 
Tinggal pilih saja status mana yang lebih cocok untuk selera Anda.

Tapi di Indonesia beda Mang dengan di Belanda, kebanyakan cowok 
disini hanya ingin menikah dengan gadis yang masih perawan, 
masalahnya bagaimana kita bisa mengetahui udah berapa kali cewek itu 
gonta-ganti tangan (pacar), jangan-jangan udah mirip seperti buku 
dari taman perpustakaan yang gunta ganti tangan setiap hari. Siapa 
mau dapat istri bekas piala bergilir, mending kalau hanya baru di 
icip-icip aza, bagaimana kalau kita lagi apes, sehingga hanya 
mendapat sisa ato ampasnya aza, bekas kenduri orang sekampuang.

Bahkan pernah menjadi berita utama disalah satu media, bahwa 60% 
gadis-gadis di Jakarta konon sudah tidak perawan lagi. Oleh sebab 
itu seharusnya para cowok mendirikan satu partai untuk membela kaum 
pria yang telah terkecoh oleh para gadis yang mengaku perawan ting-
ting, tetapi kenyataannya udah Blong alias non perawan lagi! Agar 
mereka bisa dituntut hukum secara perdata maupun pidana. Bpk. Hakim 
Bismar Siregar dahulu pernah menghukum seorang pemuda, karena 
mengambil keperawanannya seorang gadis, tetapi bagaimana apabila hal 
yang kebalikannya terjadi?

Pendeknya, masalah kumpul kebo bukan hanya masalah malu tidaknya  
dilihat orang, atau salah tidaknya dari segi agama atau moral, atau  
percobaan sebelum memasuki pernikahan. Tapi lebih pada pilihan hidup 
yang mana yang akan kita jalani. Memang dosa atau tidak dosa adalah  
tanggung jawab kita sendiri dihadapan Sang Pencipta. Tapi setiap 
resiko yang akan timbul dari pilihan kita itulah yang harus kita 
pikirkan dan kita tanggung.

Mang Ucup mo nanya neh: "How pendapat loe2 soal living 2gether nich? 
Atau lebih baik dengan sistim kawin kontrak pakai expired date ? "

Mang Ucup
Email: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: www.mangucup.net









Kirim email ke