Baru-baru ini salah satu politikus perempuan Jerman dari partai CSU Dr Gabriele Paulis mengusulkan agar dicantumkan masa kadaluarsa (expired date) di akte pernikahan. Jadi masa pernikahan tidak seperti sekarang ini berlaku seumur hidup, melainkan setelah tujuh tahun otomatis akan menjadi kadaluarsa (expired) dan atas persetujuan kedua belah pihak bisa diperpanjang lagi atau diakhiri tanpa harus ribet-ribet cerai segala macam. Masalahnya hampir setiap tiga pernikahan pasti akan kandas sebelum masa kadaluarsa tujuh tahun. Disamping itu daripada hidup berselingkuh lebih baik melestarikan perkawinan dengan expired date atau kawin kontrak dengan masa kadaluarsa yang jelas.
Pada jaman sekarang ini percuma saja bikin perjanjian nikah seumur hidup, sebab tidak akan bisa dipenuhi. Maklum bukannya jaman seperti Sam Pek Eng Tai lagi. Sedangkan para feminis di Swedia mengusulkan agar budaya pernikahan itu dihapus saja, sebab toh semua janji yang diucapkan di kantor catatan sipil maupun di rumah ibadah hanya sekedar janji bohong alias lip service saja, padahal sudah disumpah berdasarkan Alkitab maupun Al Quran. Sedangkan jalan tengah yang mungkin bisa diambil ialah kawin icip- icip dahulu alias "Kumpul Kebo". Kalau orang sudah bisa melakukan mati icip-icip, kenapa tidak bisa melakukan kawin icip-icip yang pasti jauh lebih enak lagi. Dalam bahasa Londo nya disebut "Samenleven" dan dalam bahasa trendinya adalah 'Living T2gether' . Istilah kumpul kebo berasal dari masyarakat Jawa tradisional (generasi tua). Secara gamblangnya pasangan yang belum merid, tapi udah tinggal dibawah satu atap, prilakunya itu dianggap sama seperti kebo, maklum kagak ada tuh yang namanya "Pesta Kawin Kebo" Mereka melakukan kawin icip-icip ini dengan alasan: "Kalo gue bilang, benernya sih nggak papa juga. Soalnya kan sebelum couple itu mau komitmen satu dengan yang lain, persoalan pisah harta, dsb, dsb. Apalagi kalo udah ada anak. Itu anak nggak salah apa-apa kena akibat dari orang tua berantem. Nah, kan mending juga ada trial period dulu. Jadi, kalo misalnya ternyata nggak cocok, konsekuensinya juga nggak terlalu berat dibanding kalo udah nikah Tapi, tentu aja masyarakat secara umum juga bisa berpandangan negatif mengenai hubungan berstatus tanda tanya ini. Jadi, gue bilang secara rasional mungkin bisa, tapi secara etika? Orang kumpul kebo, pada umumnya dilakukan juga karena gak tahan, udah ingin buruan merid, tetapi sikon kagak mengijinkan, umpamanya sekolah/kuliah belum selesai, ortu tidak mengijinkan, belum punya gawean, usia masih terlalu muda, tetapi dilain pihak dorongan kebutuhan biologis atau naluri seks selalu mendapat rangsangan dan godaan dari luar. Inilah penyebab utama, kesukaran, problem dan godaan yang makin serius bagi orang-orang muda, sehingga akhirnya kaum remaja berjatuhan tak tahan godaan untuk melakukan hubungan bebas ataupun kumpul kebo. Hanya sayangnya di rumah ibadah jarang ada khotbah mengenai kumpul kebo, maklum disana tidak ada kebo yang ada hanya domba-domba saja, disamping itu dosa Icip-Icip ini adalah dosa Bisik-Bisik, mereka bisik-bisik agar tidak diketahui orang, setelah remnya blong ketahuan, mereka akhirnya jadi korban bisik-bisik digosipin orang. Memang dosa ini adalah dosa Imut-imut hanya kalho udah ketahuan baru seluruh anggota keluarganya menyatakan Amit-Amit deh. Untuk menanggulangi kasus kawin cerai yang terlalu sering terjadi di Holland, maka pemerintah di Holland sudah tidak membedakan lagi antara kumpul kebo ataukah nikah, sebab walaupun tidak nikah, kalau mau mengaku sebagai suami istripun boleh dan sudah dianggap sah. Tinggal pilih saja status mana yang lebih cocok untuk selera Anda. Tapi di Indonesia beda Mang dengan di Belanda, kebanyakan cowok disini hanya ingin menikah dengan gadis yang masih perawan, masalahnya bagaimana kita bisa mengetahui udah berapa kali cewek itu gonta-ganti tangan (pacar), jangan-jangan udah mirip seperti buku dari taman perpustakaan yang gunta ganti tangan setiap hari. Siapa mau dapat istri bekas piala bergilir, mending kalau hanya baru di icip-icip aza, bagaimana kalau kita lagi apes, sehingga hanya mendapat sisa ato ampasnya aza, bekas kenduri orang sekampuang. Bahkan pernah menjadi berita utama disalah satu media, bahwa 60% gadis-gadis di Jakarta konon sudah tidak perawan lagi. Oleh sebab itu seharusnya para cowok mendirikan satu partai untuk membela kaum pria yang telah terkecoh oleh para gadis yang mengaku perawan ting- ting, tetapi kenyataannya udah Blong alias non perawan lagi! Agar mereka bisa dituntut hukum secara perdata maupun pidana. Bpk. Hakim Bismar Siregar dahulu pernah menghukum seorang pemuda, karena mengambil keperawanannya seorang gadis, tetapi bagaimana apabila hal yang kebalikannya terjadi? Pendeknya, masalah kumpul kebo bukan hanya masalah malu tidaknya dilihat orang, atau salah tidaknya dari segi agama atau moral, atau percobaan sebelum memasuki pernikahan. Tapi lebih pada pilihan hidup yang mana yang akan kita jalani. Memang dosa atau tidak dosa adalah tanggung jawab kita sendiri dihadapan Sang Pencipta. Tapi setiap resiko yang akan timbul dari pilihan kita itulah yang harus kita pikirkan dan kita tanggung. Mang Ucup mo nanya neh: "How pendapat loe2 soal living 2gether nich? Atau lebih baik dengan sistim kawin kontrak pakai expired date ? " Mang Ucup Email: [EMAIL PROTECTED] Homepage: www.mangucup.net