“Pada akhir zaman akan muncul sekelompok orang yang berusia muda dan jelek
budi pekertinya. Mereka berkata-kata dengan menggunakan firman Allah, padahal mereka telah keluar dari Islam seperti melesatnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tidak melewati tenggorokannya. Di mana pun kalian menjumpai mereka, maka bunuhlah mereka. Karena sesungguhnya orang yang membunuh mereka akan mendapatkan pahala di Hari Kiamat.” (HR. Bukhari) http://www.eramuslim.com Kawin Sesama Jenis Versi IAIN Semarang Selasa, 11 Sep 07 08:11 WIB Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Alhamdulillah, Allahuma sholi 'ala Muhammad wa'ala ali ajma'in. Saya pernah membaca arikel yang bertajuk INDAHNYA KAWIN SESAMA JENIS. Membaca judulnya yang bathil ini saja serasa ingin sekali menyobek-nyobek mulut para Mahasiswa yang agamanya Islam KATANYA, Fakultas Syariah IAIN Semarang. Pak ustadz, apakah mahluk seperti ini yang dicetak oleh Universitas Islam yang sangat kontraproduktif. Bahkan mereka mengajarkan strategi-strategi untuk melegalkan perkawinan Homoseksual di Indonesia: 1. Mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh negara. 2. Memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fithrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, masyarakat ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya. 3. Melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual, 4. Menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita. Bahkan gerakan ini dapat legalisasi dari Institusinya Ahmad Wanto aw Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Apa yang anda baca dari tulisan mahasiswa IAIN Semarang memang sangat mengejutkan. Betapa tidak, karena pendapat ini adalah yang paling aneh yang pernah muncul. Sebelumnya, sesekuler-sekulernya kalangan mereka, tidak sampai menyerukan kawin sejenis. Tapi kalau kita lihat lebih dalam, rupanya kita masih harus tercengang lagi, lantaran apa yang nampak tidak lain hanyalah fenomena gunung es. Yang menyembul kepermukaan hanya sebagiannya saja, jauh di bawah permukaan laut, kita akan bertemu dengan sosok aslinya yang jauh lebih menyeramkan. Ceritanya berawal dari puluhan tahun yang lalu, ketika para gembong sekulerisme dan libelarisme sedang mengalami proses 'cuci otak' di barat. Lewat program beasiswa ke luar negeri, para mahasiswa Islam itu secara sistematis menjalani operasi otak. Aqidah dan tauhid mereka dipreteli satu persatu oleh tokoh-tokoh yahudi kafir laknatullah, dengan mengatasnamakan kajian ilmiyah, modern dan kritis. Bertahun-tahun mereka mengalami proses ganti jati diri secara sistematis dan didanai oleh musuh-musuh Allah itu, sehingga akhirnya berubahlah mereka dari seorang muslim menjadi sosok baru, yang cenderung ingkar Allah dan ingkar nabi, kalau perlu ingkar kitab suci. Entah mengapa, proses ini tetap berjalan seiring dengan berlalunya zaman. Kini mereka telah berkembang biak dan populasinya semakin meningkat. Ibarat wabah hama yang datang menyerang, IAIN-IAIN se-Indonesia dijadikan tempat bertelurnya larva. Kini larva-larva itu telah menetas menghasilkan ribuan spicies predator. Dan bagaikan predator, makhluk jadi-jadian itu kini sudah menjadi hama yang mematikan. Bukan saja pemikiran sesat yang bernada menghina agama, tetapi sekarang sudah sampai ke titik terang-terangan memusuhi agama. Kalau dulu generasi Cak Nur mereka masih malu-malu, tapi sekarang dengan pongahnya mereka menyatakan bahwa IAIN adalah wilayah bebas tuhan. Apa artinya? Hanya mereka yang tahu, barangkalidi sana sudah tidak dibutuhkan lagi tuhan. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Mereka pun sudah sampai berani menginjak-injak kitab suci Al-Quran, sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh pemeluk agama apapun terhadap kitab sucinya. Bahkan tanpa perasaan berani-beraninya mengucapkan: anjing-hu akbar. Na'uzubillah. Kini mereka menyerukan kawin sesama jenis. Alasannya, kata mereka karena di Al-Quran tidak ada larangan secara tegas. Sehingga mereka bilang bila tidak ada larangan, maka hukumnya kembali menjadi halal. Saking kesalnya, pak Adian Husaini sampai bilang bahwa kalau di Al-Quran tidak ada larangan kawin dengan anjing atau monyet, apakah berarti hukumnya jadi boleh?Kita tunggu saja, kapan mereka akan kampanye agar manusia kawin dengan anjing dan monyet. Padahal tidak ada agama di dunia ini yang sampai menyerukan homoseksualitas. Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha, Konghuchu dan seterusnya, tak satu pun yang sampai menganjurkan nikah sejenis. Bagaimana mungkin ada mahasiswa fakultas syariah, sampai bisa berijtihad seenaknya, lalu menyimpulkan bahwa kawin sejenis bukan hanya halal, tetapi dianjurkan. Sikap Kita Sesuai dengan fitrahnya, sesuatu yang sesat itu pasti akan ditentang oleh masyarakat, bahkan oleh semua pihak. Meski telah didanai oleh kekuatan asing, gerakan sekulerisme dan liberalisme belum tentu keluar jadi pemenang. Misalnya saja kampanye anti jilbab yang dahulu didengungkan oleh Cak Nur sejak 1970-an, bukannya orang makin menjauhinya, tetapi justru semakin banyak saja yang memakainya sekarang ini. Demikian juga ide penggantian lafadz Assalamu 'alaikum menjadi selamat pagi, justru para penyiar berita di TV berlomba-lomba membuka acaranya dengan lafadz khas umat Islam. Fenomena ini mengingatkan kita pada firman Allah SWT: Mereka berkehendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. (QS At-Taubah: 32) Dan sesuatu yang bisa menghibur kita adala bahwa kalau kita lelah dan kesal menghadapi ulah mereka, ketahuilah bahwa mereka pun juga lelah dan kesal kalau melihat kenyataan bahwa apa yang mereka kampanyekan dengan susah payah dan susah tidur itu tidak juga menunjukkan hasil. Ibarat anjing mengonggong kafilah berlalu. Semakin keras upaya mereka yang mengkafirkan bangsa ini, semakin banyak saja orang-orang yang kembali kepada Islam dan konsekuen dengan syariat. Ini juga mengingatkan kita pada firman Allah lainnya, ketika Allah SWT menghibur nabi-Nya: Jika kamu mendapat luka, maka sesungguhnya kaum itupun mendapat luka yang serupa. Dan masa itu Kami pergilirkan di antara manusia; dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman supaya sebagian kamu dijadikan-Nya syuhada'. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim. (QS. Ali Imran: 140) Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka. Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan, sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. An-Nisa': 104) Jadi bukan hanya kita saja yang berjuang dan berkorban mempertahankan aqidah umat, tetapi mereka juga berkorban harta dan jiwa juga. Bedanya, kita berjuang di jalan Allah dan dijanjikan keridhaan serta surga-Nya. Sedangkan mereka berjuang di jalan thaghut, serta dijanjikan murka dan azab-Nya. Sesungguhnya pertarungan antara haq dan batil adalah pertarungan abadi hingga hari kiamat. Telah berlalu para nabi dan rasul sebelum kita. Mereka telah merasakan pahitnya ulah musuh-musuh Allah, tidak sedikit di antara para nabi dan rasul itu yang dilukai, disakiti bahkan dibunuh. Sekarang pun kita menjadi penerus para nabi dan rasul. Kita bela risalah mereka, kita tegakkan syariah yang mereka ajarkan, kita perjuangkan agama mereka. Dan kita berhadapan dengan para pewaris Fir'aun, Namrudz, Abu Jahal. Bedanya, kalau dulu musuh para nabi itu memang orang kafir, sekarang kita harus berhadapan dengan anak bangsa kita yang telah dicuci otaknya dan diganti jati dirinya. Semoga Allah SWT melindungi kita dari tikaman pemikiran jahat para orientalis bejat yang terkutuk, yang telah tega-teganya melacurkan aqidah mahasiswa muslim. Amien ya rabbal 'alamin. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc. ---------------------- Haramkah Barang Temuan Jumat, 7 Sep 07 07:44 WIB Kirim teman Assalamu 'alaikum. Mohon dijawab segera, saya sering sekali menemukan barang-barang yang tertinggal, entah itu di kelas, musholla atau di jalan. Kadang saya ambil dan saya manfaatkan untuk keperluan sendiri atau diberikan pada orang lain. Sedangkan jika barang itu saya temukan di musholla saya tidak mengambilnya pada hari itu juga, tapi jika setelah beberapa hari barang itu masih di sana saya ambil, itupun karena saya memerlukan barang tersebut. Pernah juga barang temuan yang saya ambil atau saya pakai, saya bandingkan dengan harga jual sekarang dan uang seharga barang yang saya ambil itu saya infakkan atau saya belikan barang yang bermanfaat untuk orang banyak. Saya sebagai pengurus mushollah, pernah saya gunakan uang itu untuk membeli kran air, karena ada kran air yang rusak dan harus diganti. Bagaimana menurut pak ustad, menurut syariat apakah hal ini diperbolehkan? Anit Jawaban Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabaraktuh, Menemukan barang temuan yang hilang dari pemiliknya berbeda hukumnya dengan menemukan harta karun peninggalan masa kerajaan di zaman dahulu. Barang temuan di dalam fiqih Islam termasuk bab luqathah. Secara hukum, barang milik orang lain yang tercecer atau hilang itu masih tetap hak milik si empunya, bukan milik si penemu. Maka jangan sekali-kali kita sebagai orang yang menemukan barang yang tercecer ini tiba-tiba merasa berhak untuk mengambil dan memiliki. Bahkan meski untuk disedekahkan atau diberikan kepada masjid, anak yatim atau fakir miskin. Sebab harta itu sebenarnya milik orang lain, bukan harta milik kita. Ini adalah sebuah kekeliruan pandangan yang mesti diluruskan dari cara pandang kita. Barang orang yang hilang harus dikembalikan kepada yang punya. Dan upaya untuk bisa menemukan si pemilik yang telah kehilangan hartanyaadalah sebuah ibadah tersendiri yang tentunya mendatangkan pahala. Sebaliknya, mengambil apalagi sampai merasa memiliki barang yang hilang itu adalah tindakan dosa yang termasuk mengambil hak milik orang lain dengan cara yang batil. Syariat Islam telah mengatur tentang bagaimana tindakan yang harus diambil dalam masalah ini. Ada 2 kemungkinan tindakan yang bisa diambil manakala seseorang menemukan barang yang hilang. Pertama: Diambil Seorang muslim boleh mengambil barang yang ditemukannya tercecer di suatu tempat, dengan dua syarat: 1. Tujuannya bukanuntuk memiliki namun untuk menjaganya dari kerusakan, kemusnahan atau kemungkinan jatuh ke tangan yang tidak bertanggung-jawab. 2. Dirinya adalah orang yang punya kemampuan baik secara sifat amanah maupun secara teknis untuk memelihara dan menjaga barang tersebut. 3. Setelah diambil maka segera diumumkan kepada publik bahwa telah ditemukan suatu barang dan kepada pemiliknya untuk segera mengambilnya. Sehingga mengambil barang yang hilang dalam hal ini merupakan amal baik, yaitu menjaga harta milik seorang muslim dari kerusakan dan kepunahan. Apabila dalam waktu satu tahun, pemiliknya tidak segera muncul mengambilnya, maka dia boleh menggunakan barang itu atau memilikinya, namun harus menyiapkan uang pengganti sesuai nilai nominal barang itu. Kedua: Tidak Diambil Sebaliknya, seandainya semua syarat di atas tidak terpenuhi, maka sebaiknya tidak usah diambil saja. Biarlah saudara muslim yang lain yang melakukan pengambilan harta dan barang luqathah. Menggunakan Harta Luqathah Untuk alasan tertentu selama pemilik asli barang temuan itu belum datang mengambil, ada celah untuk boleh memanfaatkannya. Namun yang namanya memanfaatkan bukan berarti memilikinya. Misalnya, bila barang temuan itu termasuk barang yang mudah rusak, seperti makanan yang mudah basi, maka boleh hukumnya untuk dimakan, namun harus disiapkan sejumlah uang untuk menggantinya bila pemiliknya meminta. Sedangkan bila bentuk harta itu adalah uang tunai, boleh saja digunakan untuk membayar suatu keperluan, namun dengan syarat bahwa uang itu siap diganti kapan saja saat nantipemiliknya datang. Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabaraktuh, Ahmad Sarwat, Lc [Non-text portions of this message have been removed]