Rukun Islam 5.3 : Al Qu'ran sudah tidak relevan dan ketinggalan zaman   
  Pendapat Drs. H. Amos (Pendeta Nehemia) 
  Adapun tempat-tempat yang menjadi lokasi dari upacara ibadah haji ialah kota 
Mekkah dan sekitarnya yaitu Muzdalifah, Mina, padang pasir Arafah. 

Menurut Surat 2 Al Baqarah ayat 125 maka tempat-tempat tersebut di atas adalah 
tempat yang aman untuk manusia berkumpul. 

"Dan (ingatlah) ketika kami menjadikan rumah ini (Baitullah) tempat berkumpul 
bagi manusia dan tempat yang aman dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat 
shalat. Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah 
rumahKu untuk orang-orang yang thawaf, yang itikaf yang ruku dan yang sujud" 
(Surat 2 Al Baqarah ayat 125). 

Pada masa kini apakah tempat-tempat yang harus dikunjungi dalam rangka 
melaksanakan upacara ibadah haji masih aman untuk manusia berkumpul? Dalam 
kenyataannya keamanan sudah tidak lagi bisa dijamin. 

Karena banyaknya terjadi malapetaka di sekitar Mekkah, misalnya sering terjadi 
kebakaran, demikian pula stampede, yaitu banyak jemaah haji yang mati 
terinjak-injak oleh jemaah haji lainnya. 

Dengan demikian Surat 2 Al Baqarah ayat 125 pada saat ini sudah tidak tepat 
lagi karena tidak sesuai dengan kenyataannya. (hal. 64-66). 
  
---------------------------------
  
Tanggapan H. Ihsan L.S. Mokoginta (Wenseslaus) 

Tudingan Himar Amos itu, sepintas kelihatan benar bagi anak TK. Dia mengaitkan 
antara Al Qur'an dan peristiwa yang terjadi di Mekkah dan sekitarnya yang 
setiap tahun banyak jemaah haji yang meninggal dunia, baik karena sakit, atau 
karena musibah seperti terinjak-injak, kebakaran dan lain-lain. Sehingga 
terkesan seolah-olah ayat Al Qur'an surat Al Baqarah 125 tersebut sudah tidak 
sesuai dengan kenyataan, sehingga tidak tepat dan tidak relevan. 

Dasar pemikirannya hanya terletak pada potongan ayat yang berbunyi 'tempat yang 
aman'. 

Itulah penafsiran yang sesat dan menyesatkan, disebabkan karena rasa sentimen 
terhadap Islam ditambah dengan wawasan Islamnya yang baru setingkat anak TK. 
Dengan modal yang tidak cukup, tidak mungkin bisa menafsirkan Al Qur'an dengan 
baik dan benar. 

Agar Himar Amos paham dan umat Kristen lainnya mengerti, baiklah kami jelaskan 
di sini makna kalimat 'tempat yang aman' pada surat Al Baqarah 125, paling 
tidak ada dua makna, antara lain: 

Pertama, aman dalam arti sebagai tempat berlindung. Siapa saja yang masuk atau 
berada di kawasan Baitullah di Masjidil Haram, maka terjaminlah keamanannya. 
Hal ini dijelaskan dalam surat Ali Imraan ayat 97. Bukan hanya manusia saja, 
bahkan binatang buruan pun tidak boleh disakiti apalagi dibunuh di dalamnya. 
Namanya saja Tanah Suci, berarti daerah itu adalah daerah yang dihormati. Musuh 
sekalipun, tidak boleh ditangkap dan dianiaya dalam Masjidil Haram, kecuali 
bila berada di luar areal Baitullah tersebut. 

Kedua, aman dalam arti bebas dari segala macam penyembahan berhala dan bersih 
dari segala bentuk syirik. 

Ayat ini sangat erat kaitannya dengan sejarah perjuangan Nabi Muhammad dalam 
menegakkan ajaran Tauhid. Ketika ayat ini turun, pada waktu itu ka'bah memang 
tidak aman, karena pada waktu itu di sana tetah ditegakkan penyembahan terhadap 
360 berhala. Kaum musyrikin mengerjakan thawaf dengan kotor. Ada yang 
bersorak-sorak, ada yang bertepuk-tepuk tangan dan bahkan ada laki-laki 
perempuan yang telanjang ketika thawaf. 

Untuk membangkitkan dan menegakkan kembali kesucian Baitullah itu, maka 
Rasulullah memerintahkan menghancurkan dan meruntuhkan semua berhala tanpa 
menyisakan satupun. Kemudian beliau juga melarang, tidak boleh ada lagi yang 
thawaf telanjang mengelilingi Ka'bah. 

Jadi jelaslah bahwa makna potongan ayat 'tempat yang aman' adalah aman dalam 
segala bentuk peribadatan syirik. Keliru besar jika ayat tersebut ditafsirkan 
oleh Himar Amos bahwa di kawasan Baitullah bebas dari kematian, musibah dan 
stampede. 

Secara utuh, ayat ini merupakan perintah Allah kepada Nabi Ibrahim dan 
putranya, Ismail untuk mendirikan Baitullah sebagai tempat berkumpul semua umat 
manusia, menjadikannya sebagai tempat yang aman untuk beribadah dan 
membersihkannya dari berbagai macam bentuk penyembahan berhala dan amalan 
syirik, sehingga menimbulkan ketentraman bagi yang thawaf, itikaf, ruku maupun 
yang sujud menyembah kepada Allah Swt. 
  
---------------------------------
    Sumber: H. Insan L.S. Mokoginta (Wenseslaus) , PENDETA MENGHUJAT MUALLAF 
MERALAT . Penerbit: Forum Antisipasi Kegiatan Pemurtadan (FAKTA) .Cetakan 1, 
Juni 1999


 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke