Sekarang 'tingkat kesulitan' pokok
bahasan mengenai persengketaan
hak kepemilihakn sumber daya plasma 
nutfah (genetic resources) kita
naik-kan ke Bab-II:
 
Pada kasus riset pembuatan vaksin flu 
burung strain Indonesia, persengketaannya 
hanya 1 tingkat, hanya melibatkan
2 pihak:

"Pemerintah Indonesia" melawan WHO
yang kita curigai telah ber KKN
dengan perusahaan-perusahaan besar
bidang farmasi/bioteknologi.

Lha sekarang, eigati yang dibahas di
bawah ini tercantum di bawah ini
melibatkan persengketaan 2 lapis,
melibatkan 3 pihak/kelompok:

(A) Perusahaan-perusahaan farmasi/biotek
negara-negara besar/barat

(B) Pemerintah negara-negara berkembang
di Amerika Latin (Brazilia, Costarica,
dll. )

(C) Suku-suku 'terasing' Indian Amazon

Masalahnya, belum tentu pandangan pemerintah
(pihak B) mewakili kepentingan suku-suku
terasing (C) meskipun mereka itu warga
negara mereka yang seharusnya berhak akan
perlindungan pemerintah.

Jadi di sini persengketaannya bisa antara
A vs. B, A vs. C, B vs. C. Biasanya LSM-lSM
cederung berpihak/membela kepentingan (C).
Tapi ya mungkin dalam kenyataannya tidak 
selamanya sesederhana itu ...

***

Dalam kasus Indonesia, ini misalnya terkait
dengan kekayaan pengetahuan asli dari suku-suku
pedalaman di Indonesia, misalnya yang di 
Kalimantan dan Irian.
***

Isi artikel kolom resonansi Republika itu
mengingatkan saya pada salah satu tayangan
film dokumenter di TV jerman yang menggambarkan
bagaimana sebuah masyarakat Indian yang terasing
di kawasan hutan Amazon di Brazil(?) sempat menolak
ketika mereka di"dekati" oleh sebuah tim "bule"
yang meminta sampel darah mereka, katanya untuk
keperluan riset medis. Kontak ini dimungkinkan
berkat jasa seorang Guide/Scout/penerjemah
kulit putih yang kebetulan sudah lama
bergaul dan mengenal suku Indian tersebut.

Setelah melalui proses pendekatan dan negosiasi
yang panjang, akhirnya kepala suku Indian tsb.
mengizinkan tim "bule" tsb. mengambil sampel darah
masyarakat suku-nya, seingat saya dengan beberapa
syarat:

(1) penggunaan sampel darah tsb. nantinya
harus 'transparan'

(2) apabila tim tersebut nantinya mengambil
manfaat komersial dari sampel darah yang
diperoleh, mereka harus mendapatkan
'kompensasi'

{ saya menduga sikap suku Indian Amazon yang
sudah mampu bernegosiasi secara 'canggih'
seperti ini ya karena sudah di"komporin"
oleh LSM-LSM ... :) }

***

kalau saja kita tidak di "ingatkan" oleh Ibu Menkes,
dalam kasus riset vaksin flu burung ini, saya khawatir
bangsa Indonesia akan menjadi "kecolongan", dan tidak
belajar dari pengalaman pahit bangsa Indian Amzon yang
jauh lebih primitif (meskipun saya duga mereka banyak
di advokasi oleh LSM-LSM ... ).

***

Makalah di bawah ini berjudul

---------------------------------------------------
"biodiversity, Genetic Resources, and Indigenous
People in Amazona"
---------------------------------------------------

ditulis oleh Institute of Cultural and Social
Antropology, sebuah lembaga kajian di Inggris.

mengetengahkan isu kekayaan keanekaragaman hayati,
plasma nutfah, dan kekayaan genetika pada masyarakat
Indian Amazon:

<http://www.ubcic.bc.ca/files/PDF/Posey_Biodiversity.pdf>

Di antara isu "pencurian" kekayaan genetik (bio-piracy,
bio-colonialism) yang dibahas pada halaman 9 makalah
di atas adalah apa yang disindir sebagai

"Project Vampire" ...

di mana, mirip dg. tayangan TV yang saya ceritakan
di atas, telah terjadi adalah pengambilan sampel
sel-sel darah suatu suku Indian Amazon yang kemudian
dari riset menggunakan sampel itu telah di derive
berbagai produk obat-obatan komersial, tanpa
sepengetahuan dan seizin yang punya sampel darah ...

***

Padahal menurut perjanjian/konvensi PBB mengenai
keanekaragaman hayati (CBD, Convention on Biological
Diversity) yang ditandatangani peserta UNCED (United
Nation Conference on Conservation & Development) yang
diselenggarakan tahun 1992 di Rio de Janeiro, dinyatakan
pada pasal 1

============================================================
"the conservation of biological diversity, the sustainable
use of its component, and the fair and equitable sharing
of the benefit arising out of the utilization of genetic
resources, including by appropriate access to genetic
resources and by appropriate transfer of relevant
technologies, taking into account all rights over those
resources and technologies and by appropriate funding"
===========================================================

Pada pasal di atas ada "masalah" karena kata-kata "right"
/hak-hak di atas mengacu pada hak "negara" yang diwakili
pemerintah yang berdaulat, dan bukan hak-hak masyarakat
di dalam negara tsb. seperti halnya masyarakat suku
terasing.

Meskipun demikian, menurut makalah tsb. kata-kata
"relevant technology" pada alinea di atas dapat
ditafsirkan sebagai teknologi tradisional/pengetahuan
asli/indigenous knowledge dari masyarakat suku terasing
tersebut.

Dalam pasal 8, peranan dan "hak" dari *indigenous people*
dinyatakan secara lebih eksplisit:

========================================================
Subject to its national legislation, respect, preserve,
and maintain knowledge, innovations and local practices
of indigenous and and local communities embodying
traditional lifestyles relevant for the conservation
and sustainable use of biological diversity and promote
the wider application with the approval and involvement
of the holders of such knowledge, innovations, and
practices and encourage the euqitable sharing of the
benefits arising from the utilization of such knowledge,
innovation, and practices.
=========================================================

Di Indonesia sebenarnya sudah dibentuk apa yang
disebut sebagai Komite Nasional Sumber Daya Genetika,
yang cakupannya terutama mengenai pengelolaan
"Plasma Nutfah" yang berkaitan dengan pertanian/
perkebunan /peternakan/perikanan ...

<http://indoplasma.or.id/profil_visi.htm>

dan

<http://tinyurl.com/389mmr>

Hanya, pertanyaannya, apakah pemerintah Indonesia
juga sudah memasukkan peranan masyarakat tradisional
/'suku terasing' sebagai bagian tak terpisahkan
di dalam hukum dan sistem pengelolaan plasma
nutfah tersebut. Ini karena sisi geografis dan
antropologis masyarakat Indonesia banyak miripmya
dengan masyarakat Brazil: multi-etnik, dan masih
banyaknya suku-suku terasing atau kelompok yang
hidup secara sangat tradisional dengan semua
simpanan kekayaan pengetahuan asli mereka.

***

sebagai 'bonus' di bawah ini saya sisipkan
kepek-an tambahan yang memuat istilah istilah
yang bagi saya terdengar nge_Jreng:

===> "bio-piracy" 
===> "bio-colonialism" 

Entah apakah Bung Karno dulu juga sudah
membayangkan bahwa isu 'kolonialisme'
itu bisa meluas kesemua segi hingga
ke sumber daya plasma nutfah ...

--( ihsan hm )-----------------------------


<http://tinyurl.com/23bho2>

*******************************************************
**
** A darker side of bio-piracy concerns the
** gathering of DNA samples by false pretences
** by researchers. Both the ethnobotanical and
** DNA thefts are for the purposes of 
** commercialization.

** Entire DNA strings of individuals are being
** patented, and in the case of Iceland one company
** has laid claim to the DNA of the entire population.

** American Indian DNA has become a highly sought
** after commodity, despite the fact that genetic
** markers are not a valid test of Native Identity.

** The Coriell Institute for Medical Research has
** sold DNA cultures of the Amazon Karitiana Indians
** for $85 per a 1.0 ml cell culture and $55 for
** a 0.05 mg sample. The samples had been collected
** by an Arizona State University research team
** under false pretenses.

** American Indians need to become aware that
** blood samples are often taken under unethical
** circumstances and can be used in genetic research
** around the world.

** The widespread secondary commercialized use of
** their blood DNA samples enriches the shareholders
** of companies at the expense from whom the samples
** were taken.

** To knowingly participate in any DNA testing program
** is to further the legitimization of biocolonialism.
** Any American Indian who does so also contributes to
** the untold amount of possible damage to American
** Indians and Tribes.

** To assist Tribes in the protection from unethical
** uses of DNA, the Indigenous Peoples Council on
** Biocolonialism has developed an extensive Indigenous
** Research Protection Act which can be modified to meet
** Tribal needs.
**
***********************************************************




Reply via email to