--- In ppiindia@yahoogroups.com, "Lina Dahlan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


>ketika itu, Presiden yang kuat memegang norma agama dan sosial itu
>meminta media televisi untuk tidak mempertontonkan pusar
>perempuan. "Itu sangat mengganggu," kata Presiden saat itu.

===> Pusar pria boleh kan bu? tidak menggangu? yang haram kan badan 
perempuan? Betul nggak bu? atawa cukup koteka?


Kirim email ke