PERNYATAAN SIKAP
   
  Batalkan Kenaikan Harga BBM; Nasionalisasi Indsutri Pertambangan Asing dan 
Penghapusan Utang Luar Negeri;
  Tinggalkan Elit Politik Pro-Asing; Pemerintahan SBY-JK (Golkar/Demokrat);
  Terapkan Upah Minimum Nasional sebagai Solusi peningkatan Kesejahteraan Buruh!
   
  Pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga BBM. Bersamaan dengan itu, 
harga-harga barang di berbagai pasar turut bergerak naik, tariff angkutan juga 
ikut naik, tetapi disisi lain, variabel pendapatan masyarakat (upah dan 
lapangan kerja) justru terus merosot. Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan 
Energi memperkirakan, kenaikan harga BBM sebesar 30 % berpotensi mengakibatkan 
orang miskin bertambah sekitar 15,68 juta jiwa. Berdasarkan analisa para 
ekonom, kenaikkan BBM hingga 30 persen akan mendongkrak inflasi dari 8,33 
persen menjadi 10,66 persen dan jumlah orang miskin baru akan bertambah 15 juta 
lebih. Menurut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Jakarta, akibat 
kenaikan harga BBM, diberbagai sudut kota Jakarta ditemukan pengemis yang 
merupakan wajah-wajah baru. di sektor perburuhan, APINDO menolak usulan 
kenaikan upah minimum provinsi pada pertengahan tahun 2008 sebagai langkah 
penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM. Kalangan pelaku usaha hanya bersepakat
 menambah tunjangan transpor dan uang makan, padahal beban ekonomi yang 
dirasakan pekerja akibat kenaikan harga BBM jauh lebih besar.
   
  Melihat kondisi diatas, Kaum buruh Indonesia menghadapi beberapa tantangan; 
pertama, kebijakan pengupahan sekarang tidak berkesesuaian dengan kenaikan 
harga-harga barang. Kedua, Kondisi Industri didalam negeri yang merupakan 
tempat bergantungnya hidup pengusaha (majikan) dan buruh juga terpukul oleh 
kenaikan BBM. Berhadapan dengan kondisi itu, kaum buruh (termasuk pengusaha) 
tidak punya banyak pilihan kecuali memperjuangkan pembatalan kenaikan harga BBM 
dan penyelamatan Industri nasional. 
   
  Hak angket telah disepakati oleh DPR dalam sidang paripurna lalu (24/06). Hak 
angket tersebut telah membuka peluang mempertanyakan soal kenaikan BBM dan 
menguraikan benang kusut dalam pengelolaan sektor migas didalam negeri. Ada dua 
partai yang menentang keputusan angket, yaitu Golkar dan Demokrat. Penolakan 
partai Golkar dan Demokrat berkesesuaian dengan politik kedua partai ini yang 
condong memfasilitasi kepentingan asing di Indonesia. Golkar dan Demokrat rela 
bersekutu dengan pihak asing, ketimbang mengupayakan kemandirian politik dan 
ekonomi nasional. Sikap politik Golkar dan Demokrat tidak sekedar karena mereka 
adalah partai pendukung pemerintahan SBY-JK, akan tetapi juga karena sokongan 
(politik dan financial) dari lembaga-lemabaga imperialis, terutama USAID[1] dan 
Bank Dunia. Golkar dan Demokrat harus diisolasi di parlemen dan juga diisolasi 
diberbagai proses electoral (Pemilu 2009 dan semua Pilkada-pilkada). Jika 
pemerintah SBY-JK menjadi agen palaksana dalam
 lapangan, maka Golkar dan Demokrat sebagai pihak pelobby sekaligus melindungi 
kepentingan asing dengan memuluskan keluarnya paket kebijakan politik 
pro-liberalisasi ekonomi.
   
  Sehubungan dengan hak angket di Parlemen, posisi kaum buruh adalah pertama, 
menegaskan komitmen DPR untuk memaksakan kepada pemerintah agar segera 
membatalkan kenaikan harga BBM. Langkah ini harus dibarengi dengan dekrit 
terhadap perusahaan-perusahaan asing agar memasok kebutuhan migas di dalam 
negeri dengan peninjauan kembali kontrak-kontrak pertambangan. Pemerintah juga 
dapat menaikkan royalty tax hingga 40% terhadap kontraktor-kontraktor asing 
guna memaksimalkan keuntungan negara dari windfall-profit, sebagai solusi 
financial terhadap APBN. Kedua, komitmen DPR menguraikan kekusutan sektor migas 
harus dibuktikan dengan ketegasan DPR untuk mengembalikan kontrol negara 
terhadap seluruh Sumber daya alam (SDA), pengelolaan dan pemasarannya yang 
lebih berorientasi kepada kebutuhan dalam negeri. Pemerintah harus menjamin 
pasokan energi untuk Industri. DPR harus menyepakati pencabutan UU Nomor 22 
tahun 2001 tentang Migas dan UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal
 Asing; Ketiga¸ usaha menggenjot keuntungan dari sektor migas harus disertai 
dengan upaya mentransfer keuntungan tersebut untuk kebutuhan mendesak rakyat 
seperti Pendidikan, kesehatan dan subsidi kebutuhan pokok, dan penerapan Upah 
Minimum Nasional (UMN) bagi kaum pekerja. 
   
  Selama ini, pemerintah Indonesia belum mempunyai konsep “ketahahan energi” 
yang dituangkan dalam konsep pembangunan nasional. Dengan dalih minimnya modal 
dan tekhnologi, pemerintah telah menyerahkan hak penguasaan sumber energi dan 
mineral (mining right) kepada perusahaan-perusahaan asing, tanpa memikirkan 
konsep alih teknologi, permodalan dan industrialisasi nasional yang mandiri dan 
berdaulat. sehingga solusi pemerintah dan BAPPENAS mengutak-ngatik APBN guna 
penyesuaian terhadap krisis energi yang melanda dunia hanya akan membawa 
ekonomi nasional dalam jurang kehancuran. 
   
  Buruh sangat berkepentingan dengan pengelolaan migas dibawah kendali negara. 
Hal itu dapat memberikan kondisi yang lebih sehat untuk berkembangnya industri 
didalam negeri. Jika Industri dalam negeri bisa berkembang kuat dan produktif, 
maka nilai (posisi) tenaga kerja dalam sistem pasar tenaga kerja juga lebih 
kuat. Hal ini hanya mungkin terjadi, jikalau ekonomi nasional sudah benar-benar 
terbebaskan dari belenggu ekonomi Imperialisme.
   
  Oleh karena itu, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (PP-FNPBI) 
menyatakan sikap sebagai berikut;
  
   Batalkan Kenaikan harga BBM; 
  i)       Nasionalisasi Industri Pertambangan dan Penghapusan Utang Luar 
Negeri;
  ii)      Membatalkan atau merombak kontrak pertambangan yang merugikan dengan 
memasukkan klausul soal kemaksimalan keuntungan, alih tekhnologi dan 
peningkatan pajak (royalty), dan keharusan memasok kebutuhan domestic bau 
kemudian boleh mengekspor;
  iii)    Bangun Industri dalam negeri terutama; Industri migas negara, 
industri petrokimia, pengolahan hasil kekayaan alam, dll.
  
   Bebaskan Aktifis Mahasiswa dan rakyat yang      ditangkap; usut tuntas kasus 
kematian Maftuh Fauzi;
   Tinggalkan Elit Politik Pro asing; partai      pendukung kenaikan BBM dan 
menentang Hak Angket; Pemerintahan SBY-JK      (Golkar dan Demokrat)
   Terapkan Upah Minimum Nasional, berdasarkan      perhitungan standar 
kehidupan layak sebagai solusi peningkatan      kesejahteraan buruh;
   Bangun Front Persatuan      Nasional yang melibatkan seluruh rakyat dan 
partai politik yang anti      terhadap elit politik pro-asing; Front Persatuan 
Nasional akan menjalankan      Gerakan Banting Setir; Haluan      Ekonomi Baru, 
pemerintahan baru dan presiden baru dengan melaksanakan      Tripanji persatuan 
nasional;
  Demikian Statemen ini kami buat. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan 
terima kasih.
  Jakarta, 28 Juni 2008
   
  Pengurus Pusat
  Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia
  PP-FNPBI
   
   
   
  DOMINGGUS OKTAVIANUS                                                    DESI 
ARISANTI
  Ketua Umum                                                                    
     Pjs. Sekretaris Jendral  
  
---------------------------------
      [1] Silahkan akses di 
http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html
  
  
  
       

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke