PERNYATAAN SIKAP
Batalkan Kenaikan Harga BBM; Nasionalisasi Indsutri Pertambangan Asing
dan Penghapusan Utang Luar Negeri;
Tinggalkan Elit Politik Pro-Asing; Pemerintahan SBY-JK (Golkar/Demokrat);
Terapkan Upah Minimum Nasional sebagai Solusi peningkatan
Kesejahteraan Buruh!
Pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga BBM. Bersamaan dengan itu,
harga-harga barang di berbagai pasar turut bergerak naik, tariff
angkutan juga ikut naik, tetapi disisi lain, variabel pendapatan
masyarakat (upah dan lapangan kerja) justru terus merosot. Lembaga
Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi memperkirakan, kenaikan harga
BBM sebesar 30 % berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah
sekitar 15,68 juta jiwa. Berdasarkan analisa para ekonom, kenaikkan
BBM hingga 30 persen akan mendongkrak inflasi dari 8,33 persen menjadi
10,66 persen dan jumlah orang miskin baru akan bertambah 15 juta
lebih. Menurut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Jakarta,
akibat kenaikan harga BBM, diberbagai sudut kota Jakarta ditemukan
pengemis yang merupakan wajah-wajah baru. di sektor perburuhan, APINDO
menolak usulan kenaikan upah minimum provinsi pada pertengahan tahun
2008 sebagai langkah penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM. Kalangan
pelaku usaha hanya bersepakat menambah tunjangan transpor dan uang
makan, padahal beban ekonomi yang dirasakan pekerja akibat kenaikan
harga BBM jauh lebih besar.
Melihat kondisi diatas, Kaum buruh Indonesia menghadapi beberapa
tantangan; pertama, kebijakan pengupahan sekarang tidak berkesesuaian
dengan kenaikan harga-harga barang. Kedua, Kondisi Industri didalam
negeri yang merupakan tempat bergantungnya hidup pengusaha (majikan)
dan buruh juga terpukul oleh kenaikan BBM. Berhadapan dengan kondisi
itu, kaum buruh (termasuk pengusaha) tidak punya banyak pilihan
kecuali memperjuangkan pembatalan kenaikan harga BBM dan penyelamatan
Industri nasional.
Hak angket telah disepakati oleh DPR dalam sidang paripurna lalu
(24/06). Hak angket tersebut telah membuka peluang mempertanyakan soal
kenaikan BBM dan menguraikan benang kusut dalam pengelolaan sektor
migas didalam negeri. Ada dua partai yang menentang keputusan angket,
yaitu Golkar dan Demokrat. Penolakan partai Golkar dan Demokrat
berkesesuaian dengan politik kedua partai ini yang condong
memfasilitasi kepentingan asing di Indonesia. Golkar dan Demokrat rela
bersekutu dengan pihak asing, ketimbang mengupayakan kemandirian
politik dan ekonomi nasional. Sikap politik Golkar dan Demokrat tidak
sekedar karena mereka adalah partai pendukung pemerintahan SBY-JK,
akan tetapi juga karena sokongan (politik dan financial) dari
lembaga-lemabaga imperialis, terutama USAID dan Bank Dunia. Golkar
dan Demokrat harus diisolasi di parlemen dan juga diisolasi diberbagai
proses electoral (Pemilu 2009 dan semua Pilkada-pilkada). Jika
pemerintah SBY-JK menjadi agen palaksana dalam lapangan, maka Golkar
dan Demokrat sebagai pihak pelobby sekaligus melindungi kepentingan
asing dengan memuluskan keluarnya paket kebijakan politik
pro-liberalisasi ekonomi.
Sehubungan dengan hak angket di Parlemen, posisi kaum buruh adalah
pertama, menegaskan komitmen DPR untuk memaksakan kepada pemerintah
agar segera membatalkan kenaikan harga BBM. Langkah ini harus
dibarengi dengan dekrit terhadap perusahaan-perusahaan asing agar
memasok kebutuhan migas di dalam negeri dengan peninjauan kembali
kontrak-kontrak pertambangan. Pemerintah juga dapat menaikkan royalty
tax hingga 40% terhadap kontraktor-kontraktor asing guna memaksimalkan
keuntungan negara dari windfall-profit, sebagai solusi financial
terhadap APBN. Kedua, komitmen DPR menguraikan kekusutan sektor migas
harus dibuktikan dengan ketegasan DPR untuk mengembalikan kontrol
negara terhadap seluruh Sumber daya alam (SDA), pengelolaan dan
pemasarannya yang lebih berorientasi kepada kebutuhan dalam negeri.
Pemerintah harus menjamin pasokan energi untuk Industri. DPR harus
menyepakati pencabutan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dan UU
Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing; Ketiga¸ usaha
menggenjot keuntungan dari sektor migas harus disertai dengan upaya
mentransfer keuntungan tersebut untuk kebutuhan mendesak rakyat
seperti Pendidikan, kesehatan dan subsidi kebutuhan pokok, dan
penerapan Upah Minimum Nasional (UMN) bagi kaum pekerja.
Selama ini, pemerintah Indonesia belum mempunyai konsep "ketahahan
energi" yang dituangkan dalam konsep pembangunan nasional. Dengan
dalih minimnya modal dan tekhnologi, pemerintah telah menyerahkan hak
penguasaan sumber energi dan mineral (mining right) kepada
perusahaan-perusahaan asing, tanpa memikirkan konsep alih teknologi,
permodalan dan industrialisasi nasional yang mandiri dan berdaulat.
sehingga solusi pemerintah dan BAPPENAS mengutak-ngatik APBN guna
penyesuaian terhadap krisis energi yang melanda dunia hanya akan
membawa ekonomi nasional dalam jurang kehancuran.
Buruh sangat berkepentingan dengan pengelolaan migas dibawah kendali
negara. Hal itu dapat memberikan kondisi yang lebih sehat untuk
berkembangnya industri didalam negeri. Jika Industri dalam negeri bisa
berkembang kuat dan produktif, maka nilai (posisi) tenaga kerja dalam
sistem pasar tenaga kerja juga lebih kuat. Hal ini hanya mungkin
terjadi, jikalau ekonomi nasional sudah benar-benar terbebaskan dari
belenggu ekonomi Imperialisme.
Oleh karena itu, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (PP-FNPBI)
menyatakan sikap sebagai berikut;
1. Batalkan Kenaikan harga BBM;
i) Nasionalisasi Industri Pertambangan dan Penghapusan Utang Luar Negeri;
ii) Membatalkan atau merombak kontrak pertambangan yang merugikan
dengan memasukkan klausul soal kemaksimalan keuntungan, alih
tekhnologi dan peningkatan pajak (royalty), dan keharusan memasok
kebutuhan domestic bau kemudian boleh mengekspor;
iii) Bangun Industri dalam negeri terutama; Industri migas negara,
industri petrokimia, pengolahan hasil kekayaan alam, dll.
2. Bebaskan Aktifis Mahasiswa dan rakyat yang ditangkap; usut tuntas
kasus kematian Maftuh Fauzi;
3. Tinggalkan Elit Politik Pro asing; partai pendukung kenaikan BBM
dan menentang Hak Angket; Pemerintahan SBY-JK (Golkar dan Demokrat)
4. Terapkan Upah Minimum Nasional, berdasarkan perhitungan standar
kehidupan layak sebagai solusi peningkatan kesejahteraan buruh;
5. Bangun Front Persatuan Nasional yang melibatkan seluruh rakyat dan
partai politik yang anti terhadap elit politik pro-asing; Front
Persatuan Nasional akan menjalankan Gerakan Banting Setir; Haluan
Ekonomi Baru, pemerintahan baru dan presiden baru dengan melaksanakan
Tripanji persatuan nasional;
Demikian Statemen ini kami buat. Atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan terima kasih.
Jakarta, 28 Juni 2008
Pengurus Pusat
Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia
PP-FNPBI
DOMINGGUS OKTAVIANUS
DESI ARISANTI
Ketua Umum
Pjs. Sekretaris Jendral