dasar penjajah londo! dulu nenek moyang ane dibilang extrimist, waduh..
parah emang nih kebebasan ala eropa, menghina Alquran & nabi Muhammad saw 
bukanlah pelanggaran hukum tp menghina holocaust berarti pelanggaran hukum. 
Kebebasan ditafsirkan seenak udele dewek!


Kejaksaan Belanda: Tindakan Geert Wilders Tidak Melanggar Hukum
Selasa,  1 Jul 08 10:31 WIB


Kejaksaan
Belanda menyatakan bahwa anggota parlemen Belanda Geert Wilders tidak
bisa dituntut dengan tuduhan memicu rasa kebencian lewat film
anti-al-Quran yang dibuat dan disebarluaskannya.
Kepala Kejaksaan Belanda, Leo de Wit mengatakan, apa yang dilakukan
Wilders memang menyakitkan dan menyinggung perasaan umat Islam, tapi
bukan berarti Wilders bisa dihukum karena perbuatannya itu.
Menurut de Wit, berdasarkan hukum yang berlaku di Belanda, apa yang
dilakukan oleh Wilders tidak melanggar aturan dan tidak ada dasar yang
kuat untuk menuntut Wilders.
"Kebebasan berekspresi merupakan hal yang esensial dalam perdebatan
publik dalam masyarakat yang demokratis. Itu artinya, komentar-komentar
yang sifatnya menyerang sah-sah saja dilakukan dalam perdebatan
politik. Para politisi membutuhkan ruang untuk menyuarakan opininya, "
demikian pernyataan kejaksaan.
Wilder, pimpinan Partai Kebebasan-salah satu kelompok sayap kiri di
Belanda-bukan hanya melecehkan dan menghina al-Quran dalam filmnya
"Fitna." Ia juga sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang
mendiskreditkan Islam dan umat Islam. Wilder menyebut al-Quran sama
dengan buku Mein Kampf-nya Hitler dan pernah menyerukan agar al-Quran dilarang 
di Belanda.
Wilders tentu saja senang dengan pernyataan kejaksaan. "Menghina
atau tidak, dalam perdebatan politik Anda harus bisa mengatakan
kebenaran. Saya tidak merasa telah keluar batas dan saya akan terus
melakukan apa yang telah saya lakukan, " kata Wilders dalam siaran di
televisi NOS.
Sebaliknya, warga Muslim dan organisasi-organisai anti-diskriminasi
mengecam keputusan kejaksaan. The Netherlands Show its Colors, salah
satu organisasi anti-diskriminasi menolak alasan kejaksaan yang
mengatakan bahwa Wilders tidak melanggar hukum yang berlaku di Belanda.
"Wilders dan anggota-anggota partai lainnya bukan hanya menyerang
Islam tapi juga menyerang warga Muslim sebagai kelompok masyarakat
minoritas, " demikian pernyataan organisasi tersebut. The Netherlands
Show its Colors menyatakan akan mengajukan gugatan banding atas
keputusan kejaksaan.
Hal serupa juga akan dilakukan National Morrocan Council of the
Netherlands (LBM)-salah satu wadah komunitas Muslim Maroko di Belanda.
Ketuanya Muhammad Rabbae mengatakan kecewa dan tidak sependapat dengan
pandangan-pandangan yang dilontarkan kejaksaan. (ln/iol)


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to