http://www.polri.go.id/

*HUT PROKLAMASI KEMERDEKAAN KE-63 RI TAHUN 2008**
**
** **
*

*TEMA PERINGATAN HUT PROKLAMASI KEMERDEKAAN KE-63 RI TAHUN 2008**
**
**"DENGAN SEMANGAT PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945, KITA LANJUTKAN PEMBANGUNAN
EKONOMI MENUJU PENINGKATAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SERTA KITA PERKUAT KETAHANAN
NASIONAL MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL"*


Pergeseran paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan
sebagai alat Penguasa kearah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah
membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan itu
adalah perumusan kembali perannya sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2002
yang menetapkan Polri berperan selaku pemelihara Kamtibmas, penegak hukum,
serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Arah kebijakan strategi Polri yang mendahulukan tampilan selaku pelindung,
pengayom dan pelayan masyarakat dimaksud bahwa, dalam setiap kiprah
pengabdian anggota Polri baik sebagai pemelihara Kamtibmas maupun sebagai
penegak hukum haruslah dijiwai oleh tampilan perilakunya sebagai pelindung,
pengayom dan pelayan masyarakat, sejalan dengan paradigma barunya yang
mengabdi bagi kepentingan masyarakat.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke