Dengan wilayah NKRI yang demikian luas, Anggaran Pertahanan yang Rp. 35
Trilyun tentu sangat minim. Mudah-mudahan Anggaran Pertahanan 2009 bisa
ditambah menjadi sekitar Rp.60-70 Trilyun. Terlebih lagi, TNI harus selalu
memodernisir sistem persenjataannya. Bangsa yang besar harus memiliki
Angkatan Perang yang besar.

----------------------------------------------------------------------------

http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=8435

*PENURUNAN ANGGARAN PERTAHANAN 2009, KURANGI KESIAPAN OPERASIONAL TNI*

Jakarta - *Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono *mengemukakan,
penurunan alokasi anggaran pertahanan pada Tahun Anggaran (TA) 2009 menjadi
Rp35 triliun dari sebelumnya Rp36,39 triliun, sangat berdampak pada tingkat
kesiapan operasional TNI, baik sumber daya manusia dan alat utama sistem
senjata (Alutsista).

"Penurunan kali ini, akan berdampak pada semua pos di Dephan/TNI, termasuk
yang menyangkut latihan, pendidikan, pengadaan dan pemeliharaan alutsista,"
katanya, menjawab ANTARA di sela-sela pidato kenegaraan serta keterangan
pemerintah atas RUU APBN 2009 beserta nota keuangannya di depan Rapat
Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat.

Juwono menegaskan, pihaknya memaklumi jika 80 persen anggaran negara kini
difokuskan pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat dan sisanya
untuk sektor pertahanan dan keamanan.

"Yang penting bukan besar kecilnya anggaran yang dialokasikan melainkan
bagaimana anggaran yang ada dikelola secara lebih hemat, cermat dan tepat
sasaran. Tidak ada kata lain, selain penghematan, serta efisiensi di setiap
pos," ujarnya.

Dalam pidato kenegaraan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dalam
tahun 2009 Departemen Pertahanan direncanakan mendapat anggaran sebesar Rp35
triliun sedangkan untuk Kepolisian RI memperoleh Rp25,7 triliun.

Prioritas alokasi anggaran Departemen Pertahanan dan Kepolisian Negara
Republik Indonesia ditujukan untuk menjaga kedaulatan NKRI, serta
pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Presiden.

Kepala Negara menyatakan dalam menegakkan kedaulatan negara, kebijakan
pertahanan negara diarahkan pada peningkatan profesionalisme dan kemampuan
TNI.

Kemampuan pertahanan negara, juga terus ditingkatkan, antara lain dengan
pemeliharaan kekuatan pokok minimum (minimum essential force), kesiapan
alutsista (alat utama sistem persenjataan), dan terselenggaranya latihan
secara teratur.

Alokasi anggaran pertahanan dalan RUU RABPN 2009 sebesar Rp35 triliun lebih
kecil dibandingkan TA 2008 dimana pemerintah mengalokasikan anggaran Rp36,39
triliun atau hanya dapat mendukung sekitar 36 persen kebutuhan minimal.

Kebutuhan minimal Departemen Pertahanan dan TNI sekitar Rp 100,53 triliun.
Dalam daftar Pagu DIPA TA 2008 TNI Angkatan Darat secara nominal memang
mendapat porsi anggaran terbesar sekitar Rp 16,1 triliun.

Akan tetapi dana itu dialokasikan untuk 129 satuan kerja (Satker). TNI
Angkatan Laut dialokasikan sebesar Rp5,5 triliun yang akan didistribusikan
ke 47 satker dan untuk TNI Angkatan Udara menerima alokasi anggaran sebesar
Rp3,98 triliun, yang didistribusikan ke-58 Satker.

Untuk Dephan, yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 6,3 triliun, besaran
dana itu didistribusikan hanya ke dua satker yang ada sementara untuk Mabes
TNI, dari total alokasi anggaran yang diterima sebesar Rp4,5 triliun,
besaran itu didistribusikan untuk 11 satker.


Sumber : Antara


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke