Oleh : Alihozi
Http://Alihozi77.blogspot.com

Akar krisis yang kini melanda AS sudah tentu dapat ditelusuri kembali
ke tahun-tahun ketika Alan Greenspan menjabat sebagi Ketua US Federal
Reserve. Pada waktu itu, uang mudah diperoleh dan regulasi tidak
ketat. Kredit perumahan yang terkenal dengan "no income, no job dan no
assets merupakan bukti jelas dari kelalaian badan regulator
bersangkutan. (Eswar Prasad, Koran Tempo 15 Oktober 2008)

Belajar dari kesalahan badan regulator AS tsb di atas harus dijadikan
pelajaran berharga bagi industri perbankan di Indonesia, khususnya
bagi Bank Indonesia sebagai badan regulator yang mengawasi industri
perbankan nasional termasuk meningkatkan pengawasan terhadap perbankan
syariah yang sedang mengalami perkembangan yang pesat.

Penulis kali ini lebih menyoroti tentang pentingnya Bank Indonesia
meningkatkan pengawasan terhadap perbankan syariah karena :

1.Ajaran Islam adalah sudah pasti kebenarannya akan tetapi System
Ekonomi Syariah tidaklah mutlak nilai kebenarannya karena System
Ekonomi Syariah merupakan hasil tafsiran manusia terhadap Al-Qur'an
dan Sunnah, sehingga harus terus selalu dikritisi keberadaanya,
apalagi yang menjalankan System Ekonomi Syariah adalah manusia-manusia
juga yang tidak luput dari kesalahan.

2.Keruntuhan system ekonomi kapitalis akan membuat orang-orang di
seluruh dunia termasuk Indonesia mulai tidak percaya lagi dengan
system ekonomi kapitalis dan akan beralih kepada system ekonomi lain
termasuk system ekonomi syariah

3.Kalau system ekonomi syariah dijalankan oleh manusia – manusia yang
memiliki moral yang buruk (moral hazard) maka system ekonomi syariah
bisa mengalami keruntuhan juga seperti yang dialami oleh system
ekonomi kapitalis. Kalau system ekonomi syariah runtuh akan
menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat bukan hanya kepada system
ekonomi syariah itu sendiri tetapi juga kepada ajaran agama islam
secara keseluruhan.

Karena ketiga alasan tsb penulis hanya ingin mengingatkan pentingnya
Bank Indonesia untuk terus menerus meningkatkan pengawasan terhadap
bank syariah agar bank syariah tidak melakukan penyimpangan –
penyimpangan yang akan membuat bank syariah mengalami keruntuhan.

Dr.Umar Chapra seorang pakar ekonomi syariah dalam bukunya : "Sistem
Moneter Islam", menulis bahwa " meskipun bank-bank dalam sebuah
perekonomian islam bisa dikelola oleh sector swasta, namun perlu
mengadopsi tindakan-tindakan untuk mengurangi kekuasaan mereka dalam
masyarakat , seperti anggota dewan komisaris atau manajemen perbankan
tidak diperbolehkan menjadi direktur atau manajer dari bisnis mereka.
Jika tidak diambil tindakan-tindakan tsb , dikhawatirkan bank-bank
islam yang beroperasi dalam kerangka mudharabah dan syirkah dapat
menjadi lebih berkuasa daripada bank-bank konvensional sekalipun." .
Demikian yang dikatakan oleh Dr.Umar Chapra dalam kaitannya dengan
pengawasan terhadap perbankan syariah.

Wallahu'alam
Al-Faqir


Alihozi
http://alihozi77.blogspot.com

Kirim email ke