http://www.tempointeraktif.com/hg/Pemilu2009_presiden/2009/01/28/brk,20090128-157167,id.html
Tahapan Pemilihan Presiden 2009 Rabu, 28 Januari 2009 | 04:11 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Putara Pertama Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (15 Februari-9 Juni) a. Pemutakhiran daftar pemilih sementara: 15 Februari-14 Maret b. Pengumuman daftar pemilih sementara: 15-22 Maret c. Perbaikan daftar pemilih sementara: 23-30 Maret d. Penetapan daftar pemilih tingkat nasional: 22 April-9 Juni Pencalonan a. Pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan tim kampanye beserta rekening khusus: 10-16 Mei b. Verifikasi administrasi: 11-17 Mei c. Pengumuman verifikasi administrasi: 18 Mei d. Perbaikan kelengkapan persyaratan: 18-25 Mei e. Verifikasi ulang: 26 Mei f. Pengumuman hasil verifikasi: 24-27 Mei g. Pengajuan calon pengganti: 28 Mei-2 Juni h. Verifikasi calon pengganti: 3-6 Juni i. Pengumuman verifikasi calon pengganti: 3-7 Juni j. Penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut: 8-9 Juni Kampanye: 12 Juni-5 Juli Masa tenang: 6-8 Juli Pemungutan suara: 8 Juli Penetapan dan pengumuman hasil pemilihan putaran pertama: 25 Juli Penyelesaian Sengketa hasil: 26 Juli-7 Agustus Pemilihan Putaran Kedua (jika tak ada calon memperoleh lebih dari 50 persen suara yang minimal tersebar di lebih dari separuh jumlah provinsi dan minimal 20 persen di tiap provinsi) Kampanye tahap dua: 1-4 September Pemungutan suara: 8 September Penetapan dan pengumuman hasil putaran kedua: 25-26 September Pengajuan sengketa hasil: 26 September-7 Oktober Pelantikan presiden: 20 Oktober 2009 Sumber: draf kedua Peraturan Komisi Pemilihan soal Jadwal dan Tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Peesiden 2009 Topik : a.. Pemilu 2009 [Non-text portions of this message have been removed]