REKENING KHUSUS KAMPANYE PARTAI, BUKAN REKENING 
PRIBADI



Seorang wartawan media ibukota yang sering mengajukan pertanyaan
kepada saya kali ini bertanya “apa pendapat anda sewaktu KPUD Binjai
dan Panwaslu Binjai mengancam coret partai yang ternyata diketahui
menyerahkan rekening pribadi, bukan rekening khusus kampanye partai?"




Saya katakan, benar kata anda bahwa ketentuan itu adalah kemauan
undang-undang. Pernahkah orang mencoba menelaah ruh dari ketentuan itu?
Tidak lain untuk akuntabilitas parpol dalam hal anggaran kampanye
politik. Mungkin juga untuk mengontrol agar jangan ada sumber-sumber
yang tak perlu, misalnya dari luar negeri atau badan-badan yang
dikhawatirkan akan mengekang dengan prasyarat-prasyarat politik yang
menyulitkan Indonesia kelak.



Banyak partai tidak mendapat penjelasan secukupnya terhadap
ketentuan ini.Jadi, tidak usah terlalu dihebohkan, apalagi sampai
mengancam coret sebagai peserta. Itu murni kesalahan administratif,
tanpa motif lain. Berilah peringatan, tagih dengan memberi limit waktu.
Selesai. Toh kita semua tahu tak ada yang jujur memberi laporan
keuangan kampanyenya kelak. Lihatlah indikasi awal, bahkan ada partai
yang cuma mengajukan dana kampanye Rp 100.000,-. Secara substatif
sesuai ruh UU, ini juga salah. Tetapi saya lebih memahaminya sebagai
sebuah teguran yang amat cerdas.




KPU dan Panwas harusnya mengerti masalah mana yang dijadikan
prioritas kerja. Analoginya kira-kira begini : Jika pakai baju  dan
celana saja belum, jangan persoalkan soal jenis dan warna dasi yang
harus dikenakan.

Ada-ada saja.
                                                                



      New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke