http://www.tnial.mil.id/tabid/61/articleType/ArticleView/articleId/1582/Default.aspx
PENYELUNDUPAN HEROIN DIGAGALKAN OPERASI GABUNGAN TNI AL DAN BEA CUKAI JUANDA
Tim Operasi Pengawasan TNI Angkatan Laut yang tergabung Tim Operasi Pengawasan
Narkotika dan Psikotropika Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cuka (KPPBC)
Juanda menggagalkan penyelundupan heroin melalui modus memasukkan heroin ke
dalam tas pakaian. Heroin dengan berat 2,671 kg tersebut masing-masing dilakban
coklat menjadi dua bagian menyerupai bungkusan selanjutnya dijahit dan dilem
rapi pada tas pakaian dengan maksud mengelabuhi petugas.
Heroin yang ditaksir bernilai lima milyar rupiah dibawa oleh seorang wanita
berkewarganegaraan Thailand bernama MS. Chanraem Suwanson (27), salah satu
penumpang pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI226 dari Singapura tujuan
Surabaya. Pada saat melaksanakan pengawasan dengan menggunakan Anjing Pelacak
Narkotika (APN) dan melalui analisis X-Ray didapatkan kejanggalan perilaku dari
seorang penumpang perempuan. Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan interogasi
terhadap penumpang dan barang bawannya, tim mendapatkan kejanggalan pada tas
pakaian yang tidak dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
Setelah dilaksanakan pembongkaran pada tas, didapatkan barang bukti heroin dan
selanjutnya tersangka diserahkan kepada pihak Polda Jawa Timur.
[Non-text portions of this message have been removed]