http://www.tni-au.mil.id/content.asp?ContentId=5827

Dankodik : “Panitia Harus Teliti dan Obyektif Menilai Penyedia Jasa/Barang”

Pentak Lanud Slm, 4/24/2009

Berkaitan dengan kegiatan pemasukan penawaran proyek pembangunan/rehab 
fasilitas dan instalasi pendidikan satuan kerja  jajaran Kodik,  saya tekankan 
kepada panitia lelang proyek agar  selektif  terhadap berkas penawaran dari 
para penyedia barang/jasa secara lebih teliti dan obyektif, diharapkan para 
penyedia jasa yang memenuhi persyaratan yang dapat diajukan sebagai pemegang 
serta pekerja proyek.

 

Hal tersebut di atas disampaikan Komandan Komando Pendidikan TNI Angkatan Udara 
Marsekal Muda TNI Sukirno KS., S.E., M.M. pada acara Pemasukan Penawaran Proyek 
Pembangunan/Rehab Fasilitas dan Instalasi Pendidikan Satuan Kerja Jajaran 
Kodikau, di Gedung Cendrawasih, Lanud Sulaiman, Bandung. Rabu (23/04).

 

Kegiatan pemasukan dan pembukaan berkas penawaran,  merupakan kelanjutan dari 
tahapan pelelangan setelah dilaksanakan penjelasan pada tanggal 1 April 2009 
lalu, diharapkan penawaran yang diajukan para penyedia barang/jasa sudah sesuai 
dengan bestek  dan hasil peninjauan di lapangan.

 

Lebih lanjut Dankodikkau menekankan,  berkas penawaran yang diajukan para 
penyedia jasa harus diteliti dengan cermat, penawaran harus memenuhi 
persyaratan-persyaratan seperti kelengkapan administrasi, persyaratan teknis, 
harga penawaran satuan pekerjaan dan kesanggupan penyelesaian pekerjaan serta 
kelengkapannya.

 

“Keberhasilan pelaksanaan proyek di lapangan pada umumnya dapat dilihat dari 
bahan yang akan digunakan, baik kerapihan, keindahan, tepat waktu , dan 
keserasian bangunan, dengan memperhatikan ketentuan yang telah disepakati dalam 
perjanjian, yang lebih penting lagi tidak ada lagi pekerjaan tambahan diluar 
kontrak karena hal tersebut pada tahun anggaran 2006 masih terjadi,” tambah 
Dankodikkau.

 

Selain dua hal tersebut, yang lebih penting lagi adalah agar keselamatan dan 
keamanan kerja harus menjadi prioritas utama kepada para direksi agar 
melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.. “ Jangan segan untuk 
menegur jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan, karena baik buruknya 
bangunan konstruksi sangat ditentukan peran saudara selaku pengawas di 
lapangan,”  tegas Dankodikkau.


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke