Simak Press Release dan  Kajian Lengkap ICW serta Ringkasan Hasil Audit
BPK 

 

(Press Release
ICW – Kasus Bank Century : Berdasarkan Hasil Audit BPK – 20 November 2009)



Petikan Bagian Kesimpulan :



1) Kasus Bank Century menyangkut kisah yang panjang sejak penggabungan (merger)
3 buah Bank yang terjadi sejak tahun 2001.



2) Kasus Bank Century
menunjukan lemahnya pengawasan terhadap perbankan yang dilakukan oleh Bank
Indonesia.



3) Terdapat indikasi kuat kecerobohan di balik keputusan pengucuran dana FPJP
sejak November 2008, yang berlanjut dengan pengucuran dana oleh LPS berdasarkan
keputusan KSSK dengan total Rp 6,762 triliun.



4) Terdapat indikasi kuat korupsi terkait pengucuran dana ini karena diputuskan
dengan dasar hukum yang lemah, terkesan dikondisikan sedemikian rupa, baik di
dalam perubahan Peraturan BI (PBI) maupun terkait dikeluarkannya Peraturan
Pemerintah Pengganti UU (Perpu) No. 4 tahun 2008 Jaring Pengaman Sektor
Keuangan (JPSK) yang melegitimasi KSSK yang pada saat yang sama belum

mendapatkan persetujuan DPR RI.



5) Dalam kasus Bank Century, LPS terancam rugi dan uang pemerintah serta dana
yang dikumpulkan dari nasabah terancam hilang dan justru dipergunakan untuk
menyubsidi para deposan Bank Century. Hal ini sudah barang tentu menimbulkan
ketidakadilan karena kebijakan pemerintah terkesan lebih menguntungkan
segelintir orang kaya.



6) Transparansi tentang informasi nasabah juga sangat penting karena praktek
korupsi diduga telah terjadi dalam kasus pencairan dana nasabah. Beberapa waktu
lalu, seorang petinggi Mabes Polri diduga terlibat kasus korupsi. Oleh karena
itu sudah ada indikasi awal terjadinya tindak pidana korupsi dalam pencairan
dana deposan Bank Century. Oleh karena itu, KPK harus didorong untuk berani
mengungkap dugaan korupsi di Bank Century.



7) Pelibatan polisi di dalam memproses kasus ini harus ditolak karena
mengandung konflik kepentingan. Hal ini juga untuk menghindari terjadinya
pengalaman yang sama dengan kasus BLBI yang banyak mandeg di tengah jalan
ketika kepada polisi, jaksa dan pengadilan umum.



8) KPK dan PPATK harus segera
bergerak untuk mendorong penuntasan kasus ini.

 

Selengkapnya

http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/12/indikasi-korupsi-kasus-bank-century.html

 

 

Simak pula : 



Kajian Lengkap ICW Terhadap Hasil Audit BPK Terhadap Kasus Bank Century



Public Accountability Review – Kasus Bank Century : SKEMA INDIKASI KORUPSI
KASUS BANK CENTURY1 (Berdasarkan Hasil Audit BPK – 20 November 2009)



Diantaranya mencakup : Skema Status Bank Century, Daftar Pelanggaran Terkait
Proses Penggabungan 3 Bank. Kronologi di Balik Kebijakan FPJP (Penyaluran
Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek), Perubahan PBI tentang FPJP untuk Bank Umum,
SKEMA ALIRAN FPJP, Indikasi Pelanggaran dan Penyalahgunaan Wewenang, SKEMA
ALIRAN FPJP dan PMS (Penyaluran Penyertaan Modal Sementara)







Ringkasan Hasil
Audit KPK



disini

http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/12/ringkasan-hasil-audit-bpk-atas-bank.html

 

 

sumber  :
www.antikorupsi.org







      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke