Refleksi : Mengapa hingga kini tidak terdengar berita bahwa pemerintah SBY  
mengirim tim penyelidik harta hasil korupsi Soeharto yang disembunyikan di 
berbagai pelosok dunia, seperti yang dibeberkan oleh UN StAR? 


http://www.antaranews.com/berita/1260351395/tim-empat-institusi-cek-aset-century-di-luar-negeri

Tim Empat Institusi Cek Aset Century di Luar Negeri
Rabu, 9 Desember 2009 16:36 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | 
Jakarta (ANTARA News) - Tim dari Kejaksaan Agung, Departemen Luar Negeri, 
Departemen Keuangan dan Mabes Polri, Rabu, berangkat memulai rangkaian 
kunjungannya ke-12 negara untuk mengecek keberadaan aset Bank Century senilai 
Rp14 triliun.

Ke-12 negara itu antara lain, Guernsey (Inggris), Hongkong, dan Swiss.

"Rabu (9/12), kita berangkat ke luar negeri," kata Jaksa Agung Muda Tindak 
Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan pelarian aset 
Bank Century yang sampai sekarang masih buron, yakni Rafat Ali Rizfi dan Hesyam 
Al Waraq.

Jampidsus menyatakan seperti di Hongkong, pihaknya akan mengecek apakah uangnya 
itu sudah mendapatkan produk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau hanya dari 
Bank Century.

"Kita akan melihat SBI-nya yang mana," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengecek apakah benar dana atau aset 
di luar negeri itu, berupa uang tunai.

"Kita akan mengecek apakah benar aset negara itu berupa uang tunai atau bukan," 
katanya.

"Kita khawatirnya surat berharga yang diproduksi oleh Bank Century sendiri, 
tidak ada nilainya," katanya.

Sebelumnya, Kejagung mempertanyakan pemblokiran aset Bank Century Rp14 triliun 
di 12 negara yang dilakukan oleh Mabes Polri, hingga berencana akan melakukan 
pengecekan terkait pemblokiran tersebut.

"Kita akan mengecek nanti apakah pemblokirannya itu permanen atau tidak. Kita 
baru mau berangkat (mengecek aset Century di luar negeri)," kata Jaksa Agung 
Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Jakarta, Jumat.

Jampidsus menyatakan jika pemblokiran terhadap aset Bank Century tersebut, 
dilakukan secara permanen, tentunya repot. "Karena dalam tiga bulan bisa 
dicairkan mereka (pembobol Bank Century yang buron, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam 
Al Waraq)," katanya.

"Nanti kita repot kecolongan (pemblokiran secara permanen), jangan sampai jaksa 
kecolongan, teman-teman Mabes Polri kecolongan. Maka kita bersama sama ke sana, 
pihak Deplu, Depkeu, Kejaksaan, dan Polri," katanya.
(*)
COPYRIGHT © 2009


[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to