http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12371
2009-12-10 Soal Teror Tak Disebut Antasari Bersaksi di Sidang Terdakwa Sigid SP/Alex Suban Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (kanan) bersaksi untuk terdakwa kasus pembunuhan Dirut PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono (kiri), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12). [JAKARTA] Antasari Azhar, terdakwa perkara dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen menjadi saksi dalam sidang perkara yang sama dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12). Hal ini merupakan pertama kalinya Antasari diperiksa sebagai saksi bagi terdakwa lainnya. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Charis Mardiyanto itu dimulai pukul 09.15 WIB. Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim di persidangan terdakwa Antasari, Herri Swantoro memutuskan menunda sidang hingga Antasari selesai bersaksi bagi Sigid. Hari ini, sidang lanjutan dengan terdakwa Antasari diagendakan mendengar keterangan saksi ahli, di antaranya ahli forensik RS Cipto Mangunkusumo Abdul Mu'nim Idris dan ahli balistik M Simanjuntak. Dalam kesaksiannya, Antasari mengaku mengenal Sigid sejak sekitar akhir 2007, sebelum ia menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak Sebut Teror Dalam keterangannya yang panjang lebar menjawab pertanyaan hakim, hingga lebih dari satu jam sidang berlangsung, tidak sepatah kata pun Antasari menyinggung soal ancaman teror yang dialaminya. Termasuk soal pembicaraan dengan Sigid terkait masalah teror telepon dan pesan singkat (SMS). Setelah perkenalannya dengan Sigid yang hanya sepintas lalu, Antasari mengaku bertemu lagi dengan Sigid di rumah Sigid di Jl Pati Unus, Jakarta Selatan. "Saat itu saya tidak tahu bahwa itu rumah terdakwa (Sigid)," katanya. Menurut Antasari, di Jl Pati Unus itu, ia dipertemukan dengan salah satu wakil ketua Komisi III DPR ketika itu Soeripto. Tujuannya, untuk berdiskusi mengenai visi dan misi KPK, karena saat itu Antasari tengah menjalani serangkaian tes untuk menjadi Ketua KPK. "Hanya itu, tidak ada pembicaraan lain. Saya bahkan sempat mengira bahwa rumah di Pati Unus itu adalah kediaman Pak Soeripto," kata Antasari. Kepada Majelis Hakim, Antasari juga mengaku mengenal Williardi Wizard, karena diperkenalkan oleh Sigid. Menurut Antasari, latar belakang perkenalannya dengan Williardi karena Sigid mengetahui ia sering bermain golf dengan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. "Tetapi, tidak secara spesifik dikatakan bahwa Williardi minta dibantu agar naik pangkat atau apa, karena saya sering main golf dengan Kapolri," katanya. Antasari tidak menyinggung adanya pembicaraan dengan Sigid dan Williardi mengenai ancaman teror oleh Nasrudin. Majelis Hakim lebih banyak menanyakan terkait perkenalan dan pertemuan Antasari dengan Nasrudin. Hakim mencecar Antasari dengan pertanyaan sejauh mana hubungan Antasari dengan Nasrudin, berapa kali bertemu, dan kaitannya dengan pembentukan tim penyelidikan yang dibentuk Kapolri. Kesaksian Antasari akhirnya lebih banyak menjelaskan mengenai kronologi perkenalan dan pertemuannya dengan Nasrudin dan Rani Juliani, termasuk pertemuan di Hotel Grand Mahakam. Antasari juga mengungkapkan, ia mengetahui Nasrudin tertembak dari seorang teman yang merupakan anggota DPR, yang juga mengenal Nasrudin, saat ia berada di Australia. Menurut anggota Tim JPU Raharjo, Antasari dihadirkan sebagai saksi di persidangan Sigid karena pada dakwaan perkara Sigid disebutkan, Sigid turut serta dengan Antasari dan Williardi dalam dugaan pembunuhan berencana Nasrudin. [H-13] -------------------------------------------------------------------------------- [Non-text portions of this message have been removed]