http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12371

2009-12-10 
Soal Teror Tak Disebut


Antasari Bersaksi di Sidang Terdakwa Sigid
SP/Alex Suban



Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (kanan) bersaksi untuk terdakwa kasus 
pembunuhan Dirut PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono (kiri), di 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12).

[JAKARTA] Antasari Azhar, terdakwa perkara dugaan pembunuhan Direktur PT Putra 
Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen menjadi saksi dalam sidang perkara yang 
sama dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 
Kamis (10/12). 

Hal ini merupakan pertama kalinya Antasari diperiksa sebagai saksi bagi 
terdakwa lainnya. 

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Charis Mardiyanto itu dimulai pukul 09.15 WIB. 
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim di persidangan terdakwa Antasari, Herri 
Swantoro memutuskan menunda sidang hingga Antasari selesai bersaksi bagi Sigid. 
Hari ini, sidang lanjutan dengan terdakwa Antasari diagendakan mendengar 
keterangan saksi ahli, di antaranya ahli forensik RS Cipto Mangunkusumo Abdul 
Mu'nim Idris dan ahli balistik M Simanjuntak. 

Dalam kesaksiannya, Antasari mengaku mengenal Sigid sejak sekitar akhir 2007, 
sebelum ia menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Tak Sebut Teror

Dalam keterangannya yang panjang lebar menjawab pertanyaan hakim, hingga lebih 
dari satu jam sidang berlangsung, tidak sepatah kata pun Antasari menyinggung 
soal ancaman teror yang dialaminya. Termasuk soal pembicaraan dengan Sigid 
terkait masalah teror telepon dan pesan singkat (SMS). 

Setelah perkenalannya dengan Sigid yang hanya sepintas lalu, Antasari mengaku 
bertemu lagi dengan Sigid di rumah Sigid di Jl Pati Unus, Jakarta Selatan. 
"Saat itu saya tidak tahu bahwa itu rumah terdakwa (Sigid)," katanya. 

Menurut Antasari, di Jl Pati Unus itu, ia dipertemukan dengan salah satu wakil 
ketua Komisi III DPR ketika itu Soeripto. Tujuannya, untuk berdiskusi mengenai 
visi dan misi KPK, karena saat itu Antasari tengah menjalani serangkaian tes 
untuk menjadi Ketua KPK. 

"Hanya itu, tidak ada pembicaraan lain. Saya bahkan sempat mengira bahwa rumah 
di Pati Unus itu adalah kediaman Pak Soeripto," kata Antasari. 

Kepada Majelis Hakim, Antasari juga mengaku mengenal Williardi Wizard, karena 
diperkenalkan oleh Sigid. Menurut Antasari, latar belakang perkenalannya dengan 
Williardi karena Sigid mengetahui ia sering bermain golf dengan Kapolri Bambang 
Hendarso Danuri. 

"Tetapi, tidak secara spesifik dikatakan bahwa Williardi minta dibantu agar 
naik pangkat atau apa, karena saya sering main golf dengan Kapolri," katanya. 

Antasari tidak menyinggung adanya pembicaraan dengan Sigid dan Williardi 
mengenai ancaman teror oleh Nasrudin. Majelis Hakim lebih banyak menanyakan 
terkait perkenalan dan pertemuan Antasari dengan Nasrudin. Hakim mencecar 
Antasari dengan pertanyaan sejauh mana hubungan Antasari dengan Nasrudin, 
berapa kali bertemu, dan kaitannya dengan pembentukan tim penyelidikan yang 
dibentuk Kapolri. 

Kesaksian Antasari akhirnya lebih banyak menjelaskan mengenai kronologi 
perkenalan dan pertemuannya dengan Nasrudin dan Rani Juliani, termasuk 
pertemuan di Hotel Grand Mahakam. 

Antasari juga mengungkapkan, ia mengetahui Nasrudin tertembak dari seorang 
teman yang merupakan anggota DPR, yang juga mengenal Nasrudin, saat ia berada 
di Australia. 

Menurut anggota Tim JPU Raharjo, Antasari dihadirkan sebagai saksi di 
persidangan Sigid karena pada dakwaan perkara Sigid disebutkan, Sigid turut 
serta dengan Antasari dan Williardi dalam dugaan pembunuhan berencana Nasrudin. 
[H-13]


--------------------------------------------------------------------------------


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke