http://www.republika.co.id/berita/105531/ahli-mui-jil-lecehkan-umat-islam

Uji Material UU Penistaan Agama
Ahli MUI: JIL Lecehkan umat Islam
Rabu, 03 Maret 2010, 14:16 WIB
Answering Wodpress
 
Sidang Mahkamah Konstitusi terkait uji material UU Penistaan Agama
JAKARTA--Jaringan Islam Liberal (JIL) di Indonesia dinilai berbuat dan bekerja 
untuk kepentingan asing. Selama ini di Indonesia, JIL telah menjelek-jelekkan 
dan menghina umat Islam secara keseluruhan. Hal itu ditegaskan Amin Djamaludin, 
Ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada sidang MK terkait judicial review 
terhadap UU no 1/PNPS/1965 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/3).

''JIL yang salah satu koordinatornya adalah Ulil Absor Abdala, mengatakan bahwa 
ratusan dari ayat-ayat Alquran adalah salah. Padahal kitab Alquran adalah kitab 
suci umat Islam. Selain itu juga dikatakannya, orang yag meyakini Alquran 
sebagai wahyu suci dari Allah SWT adalah keledai semua. Itu artinya dia 
mengatakan bahwa umat Islam di negeri ini keledai semua,'' tegas Amin 
Djamaludin yang juga ketua LPPI.

Pada paparannya di depan sidang, Amin menegaskan bahwa banyak sekali penodaan 
agama yang dilakukan belakangan ini. ''Seperti kasus Lia Aminudin, ajaran Surga 
Eden, Nabi Mosadeq dan lainnya. Saya kira jika tidak ada UU no 1/PNPS/1965 ini, 
mereka semua telah dibunuh orang karena telah memalukan penodaan dan penistaan 
agama,'' ujar Amin.

Karena ada UU tersebut, mereka bisa segera diamankan oleh aparat kepolisian dan 
terhindar dari amuk massa. ''Mereka masih beruntung. Dapat dibayangkan apa yang 
terjadi jika tidak ada UU ini,'' tegas Amin.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke