Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Penyergapan dan Aksi 
Kekerasan Israel terhadap Kapal Mavi MarmaraMonday, 31 May 2010 17:00
Pemerintah Indonesia mengutuk penyergapan dan aksi kekerasan Israel
terhadap Kapal Mavi Marmara  yang membawa misi bantuan kemanusiaan
internasional ke Jalur Gaza, Palestina, pada tanggal 31 Mei 2010 yang
dikabarkan telah menimbulkan sejumlah korban jiwa dan cedera. 
Menurut informasi dari Otoritas Palestina, sebanyak 16 orang telah dikonfirmasi 
tewas dalam penyergapan ini

Blokade Israel terhadap jalur Gaza secara sepihak sejak Januari 2009
telah melanggar hukum internasional dan telah menciptakan penderitaan
yang sangat mendalam dikalangan rakyat Palestina yang tidak berdosa. 
Aksi penyergapan Israel terhadap kapal Mavi Marmara hari ini juga ilegal karena 
dilakukan di perairan internasional.

Melalui aksi penyergapan dan kekerasan tersebut, Israel kembali
telah menciptakan hambatan terhadap  proses perdamaian di Timur Tengah
yang kini memasuki tahapan penting berkaitan dengan diluncurkannya
“proximity talks”, sebagaimana di sampaikan oleh Presiden Mahmoud Abbas
dalam kunjungannya ke Indonesia pada tanggal 29 Mei 2010.
Pemerintah Indonesia akan bekerjasama dengan masyarakat
internasional guna memastikan agar Israel mempertanggung-jawabkan
tindakannya sesuai dengan hukum internasional. Secara khusus, Indonesia
mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menunaikan kewajibannya
sesuai dengan Piagam PBB, termasuk melalui investigasi atas insiden
penyerangan Israel dimaksud guna memastikan pertanggungjawaban Israel. 

Dari Pemerintah Turki, dipastikan ada 12 WNI dalam kapal tersebut.

Dari informasi terakhir, kapal tersebut sedang digiring ke pelabuhan Afhdod, 
sekitar 40 km di selatan Tel Aviv.
Pemerintah RI terus memastikan nasib warga negaranya yang diberitakan ikut 
dalam misi kemanusiaan termaksud. 
Kementerian Luar Negeri, 31 Mei 2010



 



  






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke