Refleksi : Apa komentar pembaca? http://www.mediaindonesia.com/read/2010/06/06/150245/88/14/Pendidikan_tidak_Kenal_Eksklusif_Berdasarkan_Kekayaan
Mendiknas: Pendidikan tidak Kenal Eksklusif Berdasarkan Kekayaan Minggu, 20 Juni 2010 13:57 WIB Penulis : Bagus Suryo MALANG--MI: Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan di dunia pendidikan tidak boleh ada eksklusif yang didasarkan pada kekayaan terkait rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). "Tetapi kalau eksklusivitas atas dasar kemampuan akademik itu boleh," kata Mendiknas menjawab pertanyaan Media Indonesia soal RSBI usai melantik Rektor Universitas Brawijaya Yogi Sugito periode 2010-2014 di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (19/6). Itu sebabnya untuk mengetahui apakah RSBI sekarang sudah berjalan dengan baik atau justru eksklusif didasarkan pada kekayaan dan status sosial orang tua siswa, maka pemerintah akan melakukan evaluasi. Empat parameter untuk mengevaluasi RSBI, antara lain, akuntabilitas, capaian akademik, proses rekrutmen, dan melihat persyaratan sumber daya manusia, dan sarana prasarana. "Proses rekrutmen RSBI akan dilihat apakah menerapkan persyaratan akademik atau justru rekrutmen berdasarkan yang kaya diterima sedangkan yang miskin tidak diterima," tegasnya. Ia menegaskan, RSBI harus dilanjutkan karena amanah Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 50 ayat 3 UU itu menyebutkan pemerintah dan pemerintah daerah sekurang-kurangnya atau paling tidak menyelenggarakan jenjang pendidikan berstandar internasional. "Bila tidak dilaksanakan, maka pemerintah dianggap salah," ujarnya. Ia menegaskan siswa dari keluarga miskin mendapatkan kesempatan yang sama untuk masuk RSBI dengan catatan berprestasi.Pada kesempatan itu Mendiknas mengomentari penggunaan istilah kasta baru di dunia pendidikan yang kerap digunakan akhir-akhir ini terkait RSBI. "Kasta adalah perbedaan yang didasarkan pada prinsip primordial. Tetapi kalau perbedaan atas dasar prestasi, apa itu kasta? Kita sering menggunakan kata yang tidak tepat," ujarnya. Pantauan pengaduan masyarakat terkait pendaftaran siswa baru (PSB) yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) hingga saat ini sudah ada tujuh pengaduan. Empat pengaduan di antaranya terkait RSBI. Terdapat dua orang tua siswa mengaku minder ketika akan mendaftarkan anaknya masuk RSBI. Alasannya biaya pendidikan sekolah itu mahal. Warga Kecamatan Sukun dan Blimbing itu bekerja sebagai buruh pabrik. Karenanya, orang tua dari siswa berprestasi dengan nilai ujian nasional hampir mendekati 37,00 itu mengaku tidak sanggup membayar mahalnya SPP RSBI Rp250 ribu per bulan dan Sumbangan Biaya Penunjang Pendidikan (SBPP) Rp5 juta. "Kedua warga yang mengadu itu mengatakan tidak punya uang bila disuruh membayar sebanyak itu. Akhirnya mereka memutuskan tidak mendaftarkan anaknya di RSBI," kata Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch Zia Ulhaq. MCW dalam waktu dekat ini akan mengupayakan orang tua siswa dari keluarga miskin agar mendapatkan kemudahan dalam membayar sekolah anaknya. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah menyurati pihak sekolah terkait hal itu dan mendampingi orang tua saat daftar ulang di sekolah. (BN/OL-5) [Non-text portions of this message have been removed]