MUSPPANITERA
DKI JAKARTA 
BULAN JANUARI 2009, MERUPAKAN SUATU KESALAHAN BESAR????
 
Salah
satu point hasil rapat pada hari selasa tanggal 25 November 2008 dengan Wakil
Gubenur dengan pimpinan kwartir daearah DKI Jakarta bersama dengan pimpinan
kwartir cabang se-DKI Jakarta,
adalah mempercepat Musyawarah DKI Jakarta (Musda) pada tanggal 5 – 6 Desember
2008. Akan tetapi tidak di sepakati bahwa Musyarwah Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega (Musppanitera) Kwarda DKI Jakarta pada jatuh pada bulan desember tetapi
pada bulan Januari 2009, di mana hal ini akan melanggar beberapa hal hukum
dasar organisasi Gerakan Pramuka sehingga dapat diartikan melegalkan kesalahan
yang sangat besar, yaitu :
 
1.      Akan melanggar
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 tahun 2005 tentang Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka, termuat dalam :
 
Pasal 103
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Putri Putra,
 
(2) a. Musspanitra diselenggrakan sebelum Musyawarah
Kwartirnya.
 
Pasal   33
Dewan Kerja Pramuka
(2) Dewan Kerja Pramuka merupakan bagian integral dari
kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang diberi wewenang
dan kepercayaan membantu kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
a.    Anggota
Dewan Kerja Penegak dan Pandega Putera dan Puteri dalam jajaran kwartir dipilih
oleh Musyawarah Penegak dan Pandega Putera dan Puteri jajaran kwartir yang
bersangkutan kemudian disahkan dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang
bersangkutan.
b.   Masa
bakti Dewan Kerja sama dengan masa bakti kwartirnya.
 
 
 
 
2.      Akan melanggar
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 222 tahun 2007 tentang
Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Daerah Gerakan
Pramuka, termuat dalam :
BAB VII
MUSYAWARAH
 
2.      Musyawarah Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra Tingkat Daerah (Musppaniterada)
a.       Pada akhir masa bakti DKD berkewajiban
menyelenggarakan Musppaniterada, untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan
tugasnya selama masa bakti yang dijalaninya, serta membentuk pengurus DKD baru.
b.      Musppaniterada diselenggarakan sebelum waktu
penyelenggaraan Musda.
c.       Apabila terjadi hal-hal luar biasa atau khusus
dan istimewa di antara dua Musppaniterada dapat diadakan Musppaniterada Luar
Biasa.
d.      Peserta Musppaniterada adalah anggota DKD dan DKC.
e.       Pemimpin Musppaniterada adalah suatu presidium yang
dipilih di antara peserta Musppaniterada.
f.        Hasil Musppaniterada merupakan masukan bagi Musda untuk
dapat diputuskan menjadi keputusan Musda.
 
3.      Akan
melanggar Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214 tahun 2007
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega, termuat dalam :
BAB III
TUGAS POKOK, FUNGSI,
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
7.
Tugas Pokok 
          Tugas Pokok Dewan Kerja  adalah :
a.       Melaksanaka
Keputusan Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra unuk
mengelola Parmuka Penegak dan Pramuka Pandega sesuai dengan rencana Kwartirnya.
 
BAB X
MUSYAWARAH PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
PUTRI
PUTRA
31.
Pengertian
1)      Hasil
dari Musppanitera merupakan bagian dari rencana Kwartir
 
4.      Hasil
dari Musppanitera Kwarda DKI Jakarta tahun 2005 tidak dilampirkan buku
keputusan-keputusan Musppanitera tersebut.
5.      Sidang
Paripurna DKD DKI Jakarta yang merumuskan dan mengesahkan Program Kerja tahunan
yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2006, sedangkan tahun selanjutnya tidak
ada sama sekali. Hal ini melanggar Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Nomor 214 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega, termuat dalam :
BAB XII
SIDANG PARIPURNA DAN
RAPAT-RAPAT
48. Sidang Paripurna 
b. Sidang Paripurna
dilaksanakan setiap satu tahun sekali
 
6.      Selama
masa bakti DKD DKI Jakarta 2006 -2009 program kerja hanya sedikit yang
dilaksanakan antara lain :
a.    Sidang
Paripurna DKD DKI Jakarta tahun 2006
b.   Lomba
Baris Berbaris tahun 2007 (bukan hasil sidang Paripurna DKD DKI Jakarta 2006)
c.    Buka Puasa
Bersama tahun 2007 (bukan hasil sidang Paripurna DKD DKI Jakarta 2006)
d.   Raimuna
Daerah DKI Jakarta 2007
e.    Raimuna
Nasional 2008 
7.      DKD DKI
Jakarta lebih senang mengikuti kegiatan-kegiatan keluar yang menggunakan dana
Kwarda, yang tidak menghasilakan kontribusi positif untuk pengembangan pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega DKI Jakarta dan itu dinikmati leh segelitir orang
saja. 
8.      Latihan
Pengembangan Kepemimpinan (LPK) dan Kursus Pengelolaan Dewan Kerja (KPDK) tidak
dilaksanakan , yang terakhir pada tahun 2004, dampaknya adalah terjadi krisis
kepemimpinan dan managemen di tubuh dewan kerja, karena DKD DKI Jakarta tidak
antusias mengelola kegiatan tersebut.
9.      Hubungan
yang kurang harmonis yang selalu dijaga oleh DKD DKI Jakarta dijalankan secara 
birokratis
dan tidak kekeluargaan. Ada anggapan bahwa DKC-DKC di Jakarta eksistensinya di 
pandang sebelah mata bukan
sebagai patner. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214 tahun 2007
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega, termuat dalam : 
BAB V
WILAYAH KERJA DAN HUBUNGAN KERJA
13.  Hubungan Kerja
      c.   Hubungan antar Dewan Kerja
1)   Hubungan
atara Dewan Kerja yang berbeda jajarannya adalah dari jajaran yang lebih tinggi
ke bawah, berupa bimbingan, kordinasi, konsultasi dan informasi, sedangkan
hubungan dari jajaran yang lebih bawah ke atas adalah koordinasi, konsultasi
dan pelaporan.
 
 
10.  Tidak
pernah terlaksananya sebuah evaluasi kegiatan setiap usai kegiatan berlangsung 
secara
terbuka dan transparan kepada Dewan Kerja Cabang se-DKI Jakarta, yang
menyebabkan adanya indikasi negatif pelaksanaan kepengurusan selama Dewan Kerja
Daerah DKI Jakarta berlangsung. Bahkan tidak terlaksananya evaluasi Raimuna
Nasional IX tahun 2008 yang dilaksanakan secara tidak profesional oleh DKD DKI
Jakarta yang menyebabkan buruknya nama baik DKI Jakarta dimata daerah-daerah
yang lain karena terdapat anggapan bahwa DKI Jakarta tidak mampu melaksanakan
kegiatan bertaraf nasioanal.
11.  Adanya
informasi tentang belum diserahkannya Laporan Pertanggung Jawaban Raimuna
Daerah DKI Jakarta tahun 2007 dan Laporan Pertanggung Jawaban Raimuna Nasional
tahun 2008 kepada kwartir daerah, mengidentifikasikan bahwa DKD DKI Jakarta
saat ini tidak mampu mempertanggung jawaban sebuah amanah yang diberikan
menyangkut kwalitas kegiatan dan jumlah uang yang sangat basar.
12.  Tidak
pernah dijalankan sebuah prosedur system yang berlaku secara umum menyangkut
hubungan kerja antara kwartir daerah dan kwartir cabang se-DKI Jakarta dimana
DKD DKI Jakarta tidak pernah meminta surat mandat dari Kwartir Cabang terhadap
Pramuka Penegak dan Pandega yang direkrut menjadi sangga kerja setiap kegiatan
yang dilaksanakan oleh DKD DKI Jakarta yang mengidentifikasikan bahwa tidak
adanya penghargaan DKD DKI Jakarta tentang keberadaan Kwartir Cabang se-DKI
Jakarta
 
Dari
uraian diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
 
1.      Melaksanakan
musppanitera daerah DKI Jakarta pada bulan Januari 2009 merupakan kesalahan
besar dimana memperlihatkan ketidak pahaman DKD DKI Jakarta terhadap
aturan-aturan yang berlaku.
2.      Jika
pelaksanaan musppanitera tetap dipaksakan pada bulan januari 2009, maka 
musppanitera  tersebut dapat dinyatakan inkonstitusional
dan dipastikan bahwa DKD DKI Jakarta menyimpan maksud-maksud tertentu yang
tidak baik bagi perkembangan pola pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega
khususnya Dewan Kerja se-DKI Jakarta.
3.      Jika ingin
mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Gerakan Pramuka yang menyangkut hal 
diatas,
maka DKD DKI Jakarta harus siap melaksanakan musppanitera daerah sebelum
musyawarah daerah tahun 2008 berlangsung.
 
Nb: informasi ini saya posting atas permintaan dkc se-jakarta ( tidak termasuk 
barat & selatan)

       Mohon maaf bila kakak sekalian terganggu

(DEDE)


      New Email names for you! 
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke