Anggotanya, sebagai pribadi pribadi boleh berpolitik tapi lembaganya tidak
boleh berpolitik.
 
Kalo gedung di sewakan ke parpol, menurut saya sih itu risky ya, nanti
takutnya pramuka dianggap berafiliasi kepada salah satu parpol tertentu,
lagian gedung pramuka itu kan seyogyanya hanya di gunakan untuk kegiatan
kegiatan kepramukaan ya ? apa cukup etis untuk di sewa sewakan ? saya tau
sih gedung KWARDA DKI sering di sewakan untuk acara resepsi... kalo udah
gitu uang sewanya di pakai untuk apa ya ?
 
Wayan

  _____  

From: pramuka@yahoogroups.com [mailto:pram...@yahoogroups.com] On Behalf Of
Dedi Wibowo
Sent: Tuesday, February 10, 2009 7:52 AM
To: pramuka@yahoogroups.com
Subject: RE: [Pramuka] pramuka & kampanye



Kak

Yang jelas Pramuka tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan politik.
Walaupun UU belum keluar, tapi semangat 14 Agustus 1961 adalah membebaskan
organisasi kepanduan dari hal itu. Semoga para pemimpin di Kwartir masih
mengingat hal itu. Jangan karena sudah menjadi Kakwartir, trus lupa. Ibarat
"mentang-mentang" maka segala kepentingan pribadi (termasuk jika ybs adalah
kandidat salah satu parpol), menjadi sah untuk dilakukan

Karenanya sebenarnya harus ada kesadaran supaya kalo sudah jadi Kandidat
parpol maka jangan mencoba jadi kakwartir juga. Memang tidak salah, namun
secara etika dan sifat manusia, apa iya bisa memisahkan kepentingannya.

Mohon maaf jika salah

Salam

Dedi Wibowo

From: pram...@yahoogroups <mailto:pramuka%40yahoogroups.com> .com
[mailto:pram...@yahoogroups <mailto:pramuka%40yahoogroups.com> .com] On
Behalf Of
Ghulam Manar
Sent: Monday, February 09, 2009 9:31 PM
To: pram...@yahoogroups <mailto:pramuka%40yahoogroups.com> .com
Subject: Re: [Pramuka] pramuka & kampanye

Kak Hendry dan kakak-kakak sekalian,

Menurut saya, terlepas pramuka sebagai wahana pendidikan nonformal (karena
UU-nya belum keluar), secara implisit telah menjadi sifat Pramuka yakni
nonpolitik yang artinya Pramuka tidak berkepentingan dan berurusan dengan
upaya-upaya untuk memperoleh, merebut atau mempertahankan kekuasaan,
sebagaimana yang dilakukan oleh partai politik dan organisasi massa
underbouw-nya.
Dengan demikian kegiatan-kegiatan yang memiliki tendensi dan argumentasi
seperti di atas kiranya tidak tepat jika dilakukan di tempat pendidikan
Pramuka. Sedikit banyak asumsi orang awam pasti akan menjurus bahwa Pramuka
"ditungganggi" kepentingan politik tertentu.
Namun demikian, kita tidak menutup mata bahwa banyak di antara rekan-rekan
dan kakak-kakak kita yang akan bersaing dalam pil leg 9 April nanti. Di
sinilah tantangannya apakah kita sekalian akan memegang prinsip organisasi
dengan konsekuen atau masih menarik-narik organisasi kita pada kepentingan
politik praktis.
Ada satu kwarcab di Jawa Tengah yang notabene 3 andalannya menjadi caleg, ka
kwarcab memberikan arahan silakan untuk bersaing dan bertanding di luar
atribut dan keorganisasian Pramuka. Malah beliau bertiga ditantang untuk
bisa berpolitik secara elegan mengingat kapasitasnya sebagai kader Pramuka
sejak di dewan kerja.
Bagi saya, Pramuka mestinya bisa menjaga jarak dengan semua kekuatan politik
agar ke depan Pramuka juga tidak terkotak dan terpisahkan karena kepentingan
politik. 
Jangan sampai terlibat dukung-mendukung .. kalah atau menang nantinya akan
banyak merugikan citra Pramuka di mata masyarakat. 

Semoga bermanfaat ..

Mantapkan jati diri Pramuka sebagai pemersatu bangsa!

Wassalam,

Ghulam

--- On Mon, 2/9/09, Hendry Risjawan <hen...@trainersclub
<mailto:hendry%40trainersclub.or.id> .or.id
<mailto:hendry%40trainersclub.or.id> > wrote:
From: Hendry Risjawan <hen...@trainersclub
<mailto:hendry%40trainersclub.or.id> .or.id
<mailto:hendry%40trainersclub.or.id> >
Subject: [Pramuka] pramuka & kampanye
To: pram...@yahoogroups <mailto:pramuka%40yahoogroups.com> .com
<mailto:pramuka%40yahoogroups.com> 
Date: Monday, February 9, 2009, 8:03 AM

Kakak2 semua..

Saya baru sj mendapat email dr salah seorang anggota pramuka yg menanyakan

penggunaan fasilitas Pramuka utk kampanye partai dlm hal ini seperti gedung

dll. bagaimana menurut kakak2?

Krn tadi pagi sewaktu sy menghadiri RAPIMNAS salah satu partai, ada paparan

dr KPU, dan salah satu paparan tsb mengatakan bahwa dilarang kampanye di

tempat pendidikan, so apakah Pramuka termasuk di dalamnya?

Regards, 

HENDRY RISJAWAN

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]






[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to