Pada pemilu yang lalu, Gedung Kwarda DKI disewa KPU untuk arena kampanye tertutup. Tapi saya tidak melihat ada yang menggunakannya.
Rahman ----- Original Message ----- From: Way To: pramuka@yahoogroups.com Sent: Tuesday, February 10, 2009 7:58 AM Subject: RE: [Pramuka] pramuka & kampanye Anggotanya, sebagai pribadi pribadi boleh berpolitik tapi lembaganya tidak boleh berpolitik. Kalo gedung di sewakan ke parpol, menurut saya sih itu risky ya, nanti takutnya pramuka dianggap berafiliasi kepada salah satu parpol tertentu, lagian gedung pramuka itu kan seyogyanya hanya di gunakan untuk kegiatan kegiatan kepramukaan ya ? apa cukup etis untuk di sewa sewakan ? saya tau sih gedung KWARDA DKI sering di sewakan untuk acara resepsi... kalo udah gitu uang sewanya di pakai untuk apa ya ? Wayan _____ From: pramuka@yahoogroups.com [mailto:pram...@yahoogroups.com] On Behalf Of Dedi Wibowo Sent: Tuesday, February 10, 2009 7:52 AM To: pramuka@yahoogroups.com Subject: RE: [Pramuka] pramuka & kampanye Kak Yang jelas Pramuka tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan politik. Walaupun UU belum keluar, tapi semangat 14 Agustus 1961 adalah membebaskan organisasi kepanduan dari hal itu. Semoga para pemimpin di Kwartir masih mengingat hal itu. Jangan karena sudah menjadi Kakwartir, trus lupa. Ibarat "mentang-mentang" maka segala kepentingan pribadi (termasuk jika ybs adalah kandidat salah satu parpol), menjadi sah untuk dilakukan Karenanya sebenarnya harus ada kesadaran supaya kalo sudah jadi Kandidat parpol maka jangan mencoba jadi kakwartir juga. Memang tidak salah, namun secara etika dan sifat manusia, apa iya bisa memisahkan kepentingannya. Mohon maaf jika salah Salam Dedi Wibowo From: pram...@yahoogroups <mailto:pramuka%40yahoogroups.com> .com [mailto:pram...@yahoogroups <mailto:pramuka%40yahoogroups.com> .com] On Behalf Of Ghulam Manar Sent: Monday, February 09, 2009 9:31 PM To: pram...@yahoogroups <mailto:pramuka%40yahoogroups.com> .com Subject: Re: [Pramuka] pramuka & kampanye Kak Hendry dan kakak-kakak sekalian, Menurut saya, terlepas pramuka sebagai wahana pendidikan nonformal (karena UU-nya belum keluar), secara implisit telah menjadi sifat Pramuka yakni nonpolitik yang artinya Pramuka tidak berkepentingan dan berurusan dengan upaya-upaya untuk memperoleh, merebut atau mempertahankan kekuasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh partai politik dan organisasi massa underbouw-nya. Dengan demikian kegiatan-kegiatan yang memiliki tendensi dan argumentasi seperti di atas kiranya tidak tepat jika dilakukan di tempat pendidikan Pramuka. Sedikit banyak asumsi orang awam pasti akan menjurus bahwa Pramuka "ditungganggi" kepentingan politik tertentu. Namun demikian, kita tidak menutup mata bahwa banyak di antara rekan-rekan dan kakak-kakak kita yang akan bersaing dalam pil leg 9 April nanti. Di sinilah tantangannya apakah kita sekalian akan memegang prinsip organisasi dengan konsekuen atau masih menarik-narik organisasi kita pada kepentingan politik praktis. Ada satu kwarcab di Jawa Tengah yang notabene 3 andalannya menjadi caleg, ka kwarcab memberikan arahan silakan untuk bersaing dan bertanding di luar atribut dan keorganisasian Pramuka. Malah beliau bertiga ditantang untuk bisa berpolitik secara elegan mengingat kapasitasnya sebagai kader Pramuka sejak di dewan kerja. Bagi saya, Pramuka mestinya bisa menjaga jarak dengan semua kekuatan politik agar ke depan Pramuka juga tidak terkotak dan terpisahkan karena kepentingan politik. Jangan sampai terlibat dukung-mendukung .. kalah atau menang nantinya akan banyak merugikan citra Pramuka di mata masyarakat. Semoga bermanfaat .. Mantapkan jati diri Pramuka sebagai pemersatu bangsa! Wassalam, Ghulam --- On Mon, 2/9/09, Hendry Risjawan <hen...@trainersclub <mailto:hendry%40trainersclub.or.id> .or.id <mailto:hendry%40trainersclub.or.id> > wrote: From: Hendry Risjawan <hen...@trainersclub <mailto:hendry%40trainersclub.or.id> .or.id <mailto:hendry%40trainersclub.or.id> > Subject: [Pramuka] pramuka & kampanye To: pram...@yahoogroups <mailto:pramuka%40yahoogroups.com> .com <mailto:pramuka%40yahoogroups.com> Date: Monday, February 9, 2009, 8:03 AM Kakak2 semua.. Saya baru sj mendapat email dr salah seorang anggota pramuka yg menanyakan penggunaan fasilitas Pramuka utk kampanye partai dlm hal ini seperti gedung dll. bagaimana menurut kakak2? Krn tadi pagi sewaktu sy menghadiri RAPIMNAS salah satu partai, ada paparan dr KPU, dan salah satu paparan tsb mengatakan bahwa dilarang kampanye di tempat pendidikan, so apakah Pramuka termasuk di dalamnya? Regards, HENDRY RISJAWAN [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------------------------------------------------ No virus found in this incoming message. Checked by AVG. Version: 7.5.552 / Virus Database: 270.10.19/1942 - Release Date: 09/02/2009 17:40 [Non-text portions of this message have been removed]