Salam Pramuka,
Hari Minggu kemarin tanggal 29 Maret 2009, saya sedang jalan-jalan di 
sekitar kota Cianjur dan kemudian bertemu dengan iring-iringan kampanye 
Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Awalnya saya tidak terlalu 
memperhatikan iring-iringan tersebut hingga saya melihat seoang 
simpatisan PKS mengenakan kaos dan celana PDL yang kaosnya itu 
bertuliskan "PANDU KEADILAN". Saya kemudian merasa penasaran lalu saya 
memacu motor butut saya untuk mendahului motor itu karena saya merasa 
sangat ingin tahu tentang tulisan Pandu Keadilan itu. Tapi ternyata saya 
tidak perlu memacu motor butut saya lebih lanjut, karena orang yang 
mengenakan kaos PANDU KEADILAN itu kemudian turun dari motornya dan 
kemudian mengatur lalu lintas. Kemudian saya memperhatikan kaosnya lebih 
lanjut dan saya menemukan lambang Fleur de Lies (bunga lili) lambang 
kepanduan sedunia di dada sebelah kiri.

Kemudian saya berpikir, apakah PKS memiliki organisasi kepanduan yang 
berbeda dari Gerakan Pramuka? Atau bagaimana? Sedangkan menurut Keppres 
No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda 
Karana, salah satu pointnya menyatakan bahwa "Organisasi lain di luar 
Gerakan Pramuka dilarang menggunakan istilah Pandu dan Kepanduan".

Saya tidak menyalahakan PKS dalam hal ini, karena mungkin PKS tidak 
mengetahui akan Keppres tersebut. Tapi dalam hal ini saya 
mempertanyakannya kepada Kwartir Nasional, apakah kwartir nasional tidak 
turun tangan dalam hal ini, atau memang sudah direstui oleh kwartir 
nasional?

Kalau kita membaca kembali sejarah dibentuknya Gerakan Pramuka adalah 
untuk menyatukan pendidikan Kepanduan Nasional sehingga kepanduan tidak 
dijadikan alat partai politik atau tidak menjadi organisasi underbow 
partai politik tertentu, Baden Powell sendiri pernah memprotes Hitler 
karena menggunakan kepanduan sebagai underbouw NSDP nya, sehingga Hitler 
menggantinya menjadi Hitler Jugend.

Saya sebagai salah seorang anggota dewasa Gerakan Pramuka dengan ini 
mempertanyakan Kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengenai "PANDU 
KEADILAN" Partai Keadilan Sejahtera. Jika PKS memang telah mendapat 
restu dari Kwarnas dan atau Kwarnas tidak mempermasalahkan hal tersebut, 
maka saya pribadi mungkin akan membentuk organisasi kepanduan sendiri.

Terima Kasih,
Salam Pramuka,


Aries Aprilian

P.S. Bagi kakak-kakak anggota milis tolong untuk meneruskan mail ini 
kepada kwartir nasional.

Kirim email ke