http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2005013101262911
Senin, 31 Januari 2005 OPINI Kebijakan Buku Pelajaran Lima Tahunan Ki Supriyoko, Guru besar pada Universitas Tamansiswa, Yogyakarta ''TIDAK ilmu suluh padam'', demikianlah bunyi pepatah lama bangsa Indonesia yang kira-kira artinya ialah, orang yang tidak memiliki ilmu atau kepandaian yang cukup maka kehormatannya di mata masyarakat akan sirna. Dengan kalimat pendek: tidak berilmu, kehormatan diabaikan orang. Pepatah serupa ternyata juga kita dapati di negara tetangga. Di Malaysia dan Brunei Darussalam tetangga kita ada pepatah, Hitam-hitam bendi, putih-putih sadah, yang artinya kurang lebih: orang yang berilmu akan dihormati sekalipun berwajah buruk, sedangkan orang yang tidak berilmu akan ditindas sekalipun berwajah elok. Sementara bangsa Arab pun mempunyai pepatah kuno, al ngilmu shoidun, walkitaabahu khoiduh(u), yang artinya ilmu itu seperti binatang buruan atau liar dan buku itu sebagai tali pengikatnya. Dari 'serangkaian' pepatah kuno tersebut di atas kiranya dapat kita tarik benang merah antara buku, ilmu, dan kehormatan. Ketersediaan buku yang cukup, memungkinkan seseorang atau sebuah bangsa menjadi berilmu alias pandai; selanjutnya keberilmuan atau kepandaian inilah yang dapat mengangkat kehormatan orang atau bangsa yang bersangkutan. Apakah buku merupakan satu-satunya media yang menyebabkan orang atau bangsa menjadi berilmu? Tentu saja tidak! Kalau ada dua orang atau lebih yang saling berdialog maka masing-masing dapat meningkat ilmunya. Kalau ada orang yang duduk sendirian sambil mengamati kejadian alam di sekitarnya pun juga dapat meningkat ilmunya. Bahkan di zaman yang serbaelektronik sekarang ini, orang dapat membaca kejadian dunia tanpa harus beranjak dari kamar karena keberilmuannya. Itu semua benar adanya! Meskipun demikian, sampai kini buku masih tetap menjadi media yang sangat penting dan amat strategis dalam konteks memberilmukan anak-anak bangsa. Hal ini tidak saja berlaku bagi bangsa yang penguasaan teknologi informasinya masih terbelakang, akan tetapi bangsa yang penguasaan teknologi informasinya canggih seperti Amerika Serikat (AS), Republik Korea dan Jepang pun masih mengandalkan buku untuk memberilmukan anak-anak bangsa. Kebijakan lima tahunan Perbincangan tentang buku, ilmu dan kehormatan tersebut di atas kiranya sangat relevan bila dikaitkan dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam hal ini Menko Kesra Alwi Shihab, bahwa buku pelajaran bagi anak-anak sekolah tidak boleh diganti selama lima tahun. Alasannya sangatlah populis, yaitu agar orang tua tidak direpotkan dengan gonta-ganti buku pelajaran setiap saat. Setelah Pak Alwi selaku Menko Kesra mengambil kebijakan seperti itu maka di kalangan terbatas telah beredar Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) yang substansinya merupakan penjabaran atas kebijakan yang dimaksud. Pada Pasal 7 ayat (1) misalnya, secara eksplisit menyebutkan bahwa masa pakai buku pelajaran berlaku sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun; sedangkan ayat (2) menyebutkan perubahan masa pakai buku pelajaran sebelum 5 (lima) tahun memerlukan persetujuan dari menteri. Masih di dalam R-Perpres tersebut Pasal 14 ayat (2) menyebutkan kepala sekolah, guru, dan pihak lain yang terkait dengan penyelenggaraan sekolah dilarang mengganti buku pelajaran yang digunakan di sekolah sebelum 5 (lima) tahun terhitung mulai buku pelajaran tersebut digunakan; kecuali ada penggantian buku pelajaran dari menteri. Kebijakan seperti itu sepertinya mempunyai nilai politis yang sangat tinggi karena 'menyejukkan' para orang tua yang mempunyai anak sekolah pada umumnya. Selama ini memang banyak orang tua kita yang mengeluh tentang seringnya terjadi pergantian buku pelajaran di sekolah anaknya. Bagi kalangan orang tua yang tidak atau kurang berkecukupan secara ekonomi maka kebijakan seperti itu tentu membuat repot. Pergantian buku pelajaran yang konsekuensi finansialnya dibebankan kepada siswa tentu akan mengurangi persediaan bujet orang tua. Meskipun kebijakan buku pelajaran lima tahunan yang diambil oleh Pak Alwi tersebut memiliki nilai politis yang tinggi, akan tetapi sebenarnya hal itu sangat tidak tepat apabila dikaitkan dengan ketersediaan buku untuk memberilmukan bangsa kita, khususnya anak-anak sekolah. Apabila masa pakai buku pelajaran dibatasi selama lima tahun maka secara otomatis pengadaan buku pun akan tersendat dikarenakan adanya pembatasan tersebut. Kalau pengadaan buku tersendat maka ketersediaan buku di masyarakat menjadi terganggu. Kalau ketersediaan buku terganggu maka kesempatan anggota masyarakat, dalam hal ini khususnya anak-anak sekolah untuk mengakses buku pun menjadi terganggu pula. Tentu kita bisa membayangkan kalau sampai anggota masyarakat dan anak-anak sekolah terganggu aksesibilitasnya terhadap buku. Memang harus kita akui bahwa sebelum adanya kebijakan Pak Alwi itu pun ketersediaan buku di masyarakat serta aksesibilitas anggota masyarakat dan anak sekolah sudah terganggu dalam arti masih jauh dari maksimal. Baru-baru ini UNDP memublikasikan laporan studi aktualnya, 'Human Development Report 2004' (2004). Dalam laporan ini disebutkan bahwa angka buta huruf dewasa (adult illiteracy rate) di Indonesia mencapai 12,1%; artinya 12 dari setiap 100 orang Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas ternyata buta huruf. Angka ini relatif tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Thailand 7,4%, Brunei Darussalam 6,1%, dan Jepang 0,0%. Relatif tingginya angka buta huruf di Indonesia ini kiranya tidak dapat dilepaskan dengan tidak maksimalnya ketersediaan buku serta tidak maksimalnya anggota masyarakat khususnya anak-anak sekolah dalam mengakses buku. International Study Center (ISC) juga memublikasikan laporan studinya, Improving Mathematics and Science Education: Trends on International Mathematics and Science Study 2003 (2005). Dalam laporan ini disebutkan bahwa prestasi matematika siswa Indonesia hanya berada pada peringkat ke-35. Prestasi ini relatif rendah bila dibanding Malaysia ke-10, Jepang ke-5, dan Singapura ke-1. Lalu bagaimana dengan prestasi fisika anak-anak SMP kita? Sama saja! Prestasi fisika siswa Indonesia hanya berada di peringkat ke-37 dari 44 negara. Prestasi ini juga relatif rendah dibanding Malaysia ke-20, Australia ke-10, dan Singapura ke-1. Relatif rendahnya prestasi matematika dan fisika siswa kita tersebut di atas kiranya juga tidak dapat dilepaskan dengan kondisi tidak maksimalnya ketersediaan buku serta tidak maksimalnya anggota masyarakat khususnya anak sekolah dalam mengakses buku. Kontraproduktif Dari uraian tersebut di atas terlihat jelas bahwa ketidakmaksimalan ketersediaan buku dan ketidakmaksimalan aksesibilitas masyarakat khususnya anak sekolah terhadap buku telah menimbulkan dampak yang serius terhadap kemelekhurufan bangsa dan prestasi anak-anak sekolah yang ujung-ujungnya pada kehormatan bangsa kita juga. Karena itu, kebijakan pemerintah yang diambil hendaknya benar-benar produktif. Membatasi masa pakai buku bisa jadi justru menjadi kontraproduktif. Substansi permasalahan yang ada sekarang ini sesungguhnya bukanlah pada masa pakai tetapi lebih pada pembelian buku pelajaran itu sendiri. Kebanyakan orang tua merasa berat bila setiap tahun harus mengeluarkan ratusan ribu rupiah untuk membeli buku pelajaran. Seandainya buku itu dapat diakses dengan mudah dan terjangkau, apalagi bisa gratis, kiranya para orang tua tidak akan menolak meskipun setiap tahun buku pelajaran itu berganti. Apalagi dapat diperoleh dengan gratis tanpa harus membayar, maka buku pelajaran akan berganti (bertambah) setiap tahun pun tidak akan menimbulkan masalah yang besar. Karena substansi permasalahannya pada pembelian buku pelajaran yang berkait dengan pengeluaran finansial orang tua, dan bukan pada pengadaan buku pelajaran itu sendiri, maka seyogianya substansi kebijakan pemerintah pun adalah bagaimana membantu orang tua, utamanya orang tua yang status ekonominya rendah, supaya anaknya bisa mengakses buku secara mudah. Kebijakan pemerintah tentang pemberian kemudahan bagi anak-anak sekolah untuk mengakses buku pelajaran tanpa menimbulkan beban yang berat bagi orang tuanya jauh lebih bermakna dan bermanfaat daripada kebijakan tentang masa pakai buku pelajaran. Kebijakan tentang pemberian kemudahan secara langsung akan membantu anak-anak sekolah dengan orang tuanya; sebaliknya kebijakan tentang pembatasan masa pakai buku pelajaran hanya akan membatasi anak-anak sekolah dalam mengakses informasi dari dunia luar !!!***** ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
