http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2005013101262911

Senin, 31 Januari 2005

OPINI

Kebijakan Buku Pelajaran Lima Tahunan
Ki Supriyoko, Guru besar pada Universitas Tamansiswa, Yogyakarta

''TIDAK ilmu suluh padam'', demikianlah bunyi pepatah lama bangsa Indonesia 
yang kira-kira artinya ialah, orang yang tidak memiliki ilmu atau kepandaian 
yang cukup maka kehormatannya di mata masyarakat akan sirna. Dengan kalimat 
pendek: tidak berilmu, kehormatan diabaikan orang.

Pepatah serupa ternyata juga kita dapati di negara tetangga. Di Malaysia dan 
Brunei Darussalam tetangga kita ada pepatah, Hitam-hitam bendi, putih-putih 
sadah, yang artinya kurang lebih: orang yang berilmu akan dihormati 
sekalipun berwajah buruk, sedangkan orang yang tidak berilmu akan ditindas 
sekalipun berwajah elok. Sementara bangsa Arab pun mempunyai pepatah kuno, 
al ngilmu shoidun, walkitaabahu khoiduh(u), yang artinya ilmu itu seperti 
binatang buruan atau liar dan buku itu sebagai tali pengikatnya.

Dari 'serangkaian' pepatah kuno tersebut di atas kiranya dapat kita tarik 
benang merah antara buku, ilmu, dan kehormatan. Ketersediaan buku yang 
cukup, memungkinkan seseorang atau sebuah bangsa menjadi berilmu alias 
pandai; selanjutnya keberilmuan atau kepandaian inilah yang dapat mengangkat 
kehormatan orang atau bangsa yang bersangkutan.

Apakah buku merupakan satu-satunya media yang menyebabkan orang atau bangsa 
menjadi berilmu? Tentu saja tidak! Kalau ada dua orang atau lebih yang 
saling berdialog maka masing-masing dapat meningkat ilmunya. Kalau ada orang 
yang duduk sendirian sambil mengamati kejadian alam di sekitarnya pun juga 
dapat meningkat ilmunya. Bahkan di zaman yang serbaelektronik sekarang ini, 
orang dapat membaca kejadian dunia tanpa harus beranjak dari kamar karena 
keberilmuannya.

Itu semua benar adanya! Meskipun demikian, sampai kini buku masih tetap 
menjadi media yang sangat penting dan amat strategis dalam konteks 
memberilmukan anak-anak bangsa. Hal ini tidak saja berlaku bagi bangsa yang 
penguasaan teknologi informasinya masih terbelakang, akan tetapi bangsa yang 
penguasaan teknologi informasinya canggih seperti Amerika Serikat (AS), 
Republik Korea dan Jepang pun masih mengandalkan buku untuk memberilmukan 
anak-anak bangsa.

Kebijakan lima tahunan
Perbincangan tentang buku, ilmu dan kehormatan tersebut di atas kiranya 
sangat relevan bila dikaitkan dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah 
dalam hal ini Menko Kesra Alwi Shihab, bahwa buku pelajaran bagi anak-anak 
sekolah tidak boleh diganti selama lima tahun. Alasannya sangatlah populis, 
yaitu agar orang tua tidak direpotkan dengan gonta-ganti buku pelajaran 
setiap saat.

Setelah Pak Alwi selaku Menko Kesra mengambil kebijakan seperti itu maka di 
kalangan terbatas telah beredar Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) 
yang substansinya merupakan penjabaran atas kebijakan yang dimaksud. Pada 
Pasal 7 ayat (1) misalnya, secara eksplisit menyebutkan bahwa masa pakai 
buku pelajaran berlaku sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun; sedangkan 
ayat (2) menyebutkan perubahan masa pakai buku pelajaran sebelum 5 (lima) 
tahun memerlukan persetujuan dari menteri. Masih di dalam R-Perpres tersebut 
Pasal 14 ayat (2) menyebutkan kepala sekolah, guru, dan pihak lain yang 
terkait dengan penyelenggaraan sekolah dilarang mengganti buku pelajaran 
yang digunakan di sekolah sebelum 5 (lima) tahun terhitung mulai buku 
pelajaran tersebut digunakan; kecuali ada penggantian buku pelajaran dari 
menteri.

Kebijakan seperti itu sepertinya mempunyai nilai politis yang sangat tinggi 
karena 'menyejukkan' para orang tua yang mempunyai anak sekolah pada 
umumnya. Selama ini memang banyak orang tua kita yang mengeluh tentang 
seringnya terjadi pergantian buku pelajaran di sekolah anaknya. Bagi 
kalangan orang tua yang tidak atau kurang berkecukupan secara ekonomi maka 
kebijakan seperti itu tentu membuat repot. Pergantian buku pelajaran yang 
konsekuensi finansialnya dibebankan kepada siswa tentu akan mengurangi 
persediaan bujet orang tua.

Meskipun kebijakan buku pelajaran lima tahunan yang diambil oleh Pak Alwi 
tersebut memiliki nilai politis yang tinggi, akan tetapi sebenarnya hal itu 
sangat tidak tepat apabila dikaitkan dengan ketersediaan buku untuk 
memberilmukan bangsa kita, khususnya anak-anak sekolah.

Apabila masa pakai buku pelajaran dibatasi selama lima tahun maka secara 
otomatis pengadaan buku pun akan tersendat dikarenakan adanya pembatasan 
tersebut. Kalau pengadaan buku tersendat maka ketersediaan buku di 
masyarakat menjadi terganggu. Kalau ketersediaan buku terganggu maka 
kesempatan anggota masyarakat, dalam hal ini khususnya anak-anak sekolah 
untuk mengakses buku pun menjadi terganggu pula.

Tentu kita bisa membayangkan kalau sampai anggota masyarakat dan anak-anak 
sekolah terganggu aksesibilitasnya terhadap buku. Memang harus kita akui 
bahwa sebelum adanya kebijakan Pak Alwi itu pun ketersediaan buku di 
masyarakat serta aksesibilitas anggota masyarakat dan anak sekolah sudah 
terganggu dalam arti masih jauh dari maksimal.

Baru-baru ini UNDP memublikasikan laporan studi aktualnya, 'Human 
Development Report 2004' (2004). Dalam laporan ini disebutkan bahwa angka 
buta huruf dewasa (adult illiteracy rate) di Indonesia mencapai 12,1%; 
artinya 12 dari setiap 100 orang Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas 
ternyata buta huruf. Angka ini relatif tinggi bila dibandingkan dengan 
negara-negara lain seperti Thailand 7,4%, Brunei Darussalam 6,1%, dan Jepang 
0,0%. Relatif tingginya angka buta huruf di Indonesia ini kiranya tidak 
dapat dilepaskan dengan tidak maksimalnya ketersediaan buku serta tidak 
maksimalnya anggota masyarakat khususnya anak-anak sekolah dalam mengakses 
buku.

International Study Center (ISC) juga memublikasikan laporan studinya, 
Improving Mathematics and Science Education: Trends on International 
Mathematics and Science Study 2003 (2005). Dalam laporan ini disebutkan 
bahwa prestasi matematika siswa Indonesia hanya berada pada peringkat ke-35. 
Prestasi ini relatif rendah bila dibanding Malaysia ke-10, Jepang ke-5, dan 
Singapura ke-1. Lalu bagaimana dengan prestasi fisika anak-anak SMP kita? 
Sama saja! Prestasi fisika siswa Indonesia hanya berada di peringkat ke-37 
dari 44 negara. Prestasi ini juga relatif rendah dibanding Malaysia ke-20, 
Australia ke-10, dan Singapura ke-1.

Relatif rendahnya prestasi matematika dan fisika siswa kita tersebut di atas 
kiranya juga tidak dapat dilepaskan dengan kondisi tidak maksimalnya 
ketersediaan buku serta tidak maksimalnya anggota masyarakat khususnya anak 
sekolah dalam mengakses buku.

Kontraproduktif
Dari uraian tersebut di atas terlihat jelas bahwa ketidakmaksimalan 
ketersediaan buku dan ketidakmaksimalan aksesibilitas masyarakat khususnya 
anak sekolah terhadap buku telah menimbulkan dampak yang serius terhadap 
kemelekhurufan bangsa dan prestasi anak-anak sekolah yang ujung-ujungnya 
pada kehormatan bangsa kita juga. Karena itu, kebijakan pemerintah yang 
diambil hendaknya benar-benar produktif. Membatasi masa pakai buku bisa jadi 
justru menjadi kontraproduktif.

Substansi permasalahan yang ada sekarang ini sesungguhnya bukanlah pada masa 
pakai tetapi lebih pada pembelian buku pelajaran itu sendiri. Kebanyakan 
orang tua merasa berat bila setiap tahun harus mengeluarkan ratusan ribu 
rupiah untuk membeli buku pelajaran. Seandainya buku itu dapat diakses 
dengan mudah dan terjangkau, apalagi bisa gratis, kiranya para orang tua 
tidak akan menolak meskipun setiap tahun buku pelajaran itu berganti. 
Apalagi dapat diperoleh dengan gratis tanpa harus membayar, maka buku 
pelajaran akan berganti (bertambah) setiap tahun pun tidak akan menimbulkan 
masalah yang besar.

Karena substansi permasalahannya pada pembelian buku pelajaran yang berkait 
dengan pengeluaran finansial orang tua, dan bukan pada pengadaan buku 
pelajaran itu sendiri, maka seyogianya substansi kebijakan pemerintah pun 
adalah bagaimana membantu orang tua, utamanya orang tua yang status 
ekonominya rendah, supaya anaknya bisa mengakses buku secara mudah.

Kebijakan pemerintah tentang pemberian kemudahan bagi anak-anak sekolah 
untuk mengakses buku pelajaran tanpa menimbulkan beban yang berat bagi orang 
tuanya jauh lebih bermakna dan bermanfaat daripada kebijakan tentang masa 
pakai buku pelajaran. Kebijakan tentang pemberian kemudahan secara langsung 
akan membantu anak-anak sekolah dengan orang tuanya; sebaliknya kebijakan 
tentang pembatasan masa pakai buku pelajaran hanya akan membatasi anak-anak 
sekolah dalam mengakses informasi dari dunia luar !!!***** 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke