http://www.indomedia.com/bpost/052005/20/nusantara/nusa1.htm
STAIN Simpan Bom Dan Senjata Ambon, BPost Tim Gabungan Detasemen 88, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau (PP) Lease serta Polda Maluku menggeledah kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ambon di kawasan Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (19/5). Di tempat ini ditemukan ribuan amunisi berbagai kaliber, ratusan bom rakitan serta puluhan senjata organik/standar TNI dan Polri. Semua ini milik para penyerang pos Brimob di Desa Loki Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (16/5) dinihari, yang menewaskan lima Brimob Kaltim serta seorang warga. Tim berhasil melacak para pelaku melalui seorang penyerang yang tewas. Peralatan tempur itu juga digunakan kelompok tersebut menyerang Desa Wamkana Kecamatan Buru Selatan Kabupaten Buru, 5 Mei 2004. Penembakan KM Lai-Lai-7 di perairan Pulau Buru, 7 Februari 2005 dan penembakan Villa Karaoke di Desa Hatiwe Besar Kecamatan Baguala, Ambon, 15 Februari 2005. Penyerangan Desa Wamkana mengakibatkan tiga warga tewas dan empat lainnya luka. Seang di Villa Karaoke menewaskan dua warga meninggal dan melukai dua lainnya. Sedangkan penembakan KM Lai-Lai-7 mengakibatkan dua warga luka. Awalnya penggeledahan ditentang puluhan mahasiswa. Namun setelah dilakukan negosiasi dengan Ketua STAIN Mohammad Attamimi, penggeledahan dilanjutkan. Penggeledahan yang dilakukan dengan kekuatan dua peleton dan dipimpin Wakapolres Ambon AKP Deny Hermana di kampus seluas 25,8 hektar tersebut berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Namun demikian berkat informasi yang akurat, tim berhasil menemukan tempat penyimpangan amunisi, bom dan senjata di Gedung Olahraga (GOR) STAIN yang sedang dibangun. Ketua STAIN Ambon Mohammad Attamimi, ketika dikonfirmasi, mengaku mengizinkan penggeledahan karena tidak ingin dianggap melindungi kejahatan, di samping sebagai bentuk sikap menjunjung tinggi penegakkan hukum yang dilakukan Polda Maluku. "Kalau ada mahasiswa yang terlibat, yang bersangkutan juga harus dihukum," ujarnya. Ratusan mahasiswa STAIN Ambon yang tidak puas dengan penggeledahan mendatangi Polda Maluku. Mereka menganggap polisi melanggar kebebasan mahasiswa dan menuntut polisi membayar ganti rugi terhadap sejumlah barang yang rusak. Para mahasiswa sempat terlibat adu mulut dengan Kapolres Ambon AKBP Leonidas Braksan. Mereka meminta Polres menekan sejumlah media massa yang memberitakan kampus mereka sebagai sarang teroris. Kapolres Braksan membantah adanya sinyalemen kampus STAIN Ambon sebagai sarang teroris. Namun demikian ia meminta mahasiswa menjaga citra kampus mereka agar tidak dirusak oknum-oknum tidak bertanggungjawab. ant [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
