http://www.indomedia.com/bpost/052005/20/nusantara/nusa1.htm


STAIN Simpan Bom Dan Senjata


Ambon, BPost
Tim Gabungan Detasemen 88, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau (PP) Lease serta 
Polda Maluku menggeledah kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ambon 
di kawasan Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (19/5). Di tempat 
ini ditemukan ribuan amunisi berbagai kaliber, ratusan bom rakitan serta 
puluhan senjata organik/standar TNI dan Polri.

Semua ini milik para penyerang pos Brimob di Desa Loki Kabupaten Seram Bagian 
Barat (SBB), Senin (16/5) dinihari, yang menewaskan lima Brimob Kaltim serta 
seorang warga. Tim berhasil melacak para pelaku melalui seorang penyerang yang 
tewas.

Peralatan tempur itu juga digunakan kelompok tersebut menyerang Desa Wamkana 
Kecamatan Buru Selatan Kabupaten Buru, 5 Mei 2004. Penembakan KM Lai-Lai-7 di 
perairan Pulau Buru, 7 Februari 2005 dan penembakan Villa Karaoke di Desa 
Hatiwe Besar Kecamatan Baguala, Ambon, 15 Februari 2005.

Penyerangan Desa Wamkana mengakibatkan tiga warga tewas dan empat lainnya luka. 
Seang di Villa Karaoke menewaskan dua warga meninggal dan melukai dua lainnya. 
Sedangkan penembakan KM Lai-Lai-7 mengakibatkan dua warga luka.

Awalnya penggeledahan ditentang puluhan mahasiswa. Namun setelah dilakukan 
negosiasi dengan Ketua STAIN Mohammad Attamimi, penggeledahan dilanjutkan.

Penggeledahan yang dilakukan dengan kekuatan dua peleton dan dipimpin 
Wakapolres Ambon AKP Deny Hermana di kampus seluas 25,8 hektar tersebut 
berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Namun demikian berkat informasi yang 
akurat, tim berhasil menemukan tempat penyimpangan amunisi, bom dan senjata di 
Gedung Olahraga (GOR) STAIN yang sedang dibangun.

Ketua STAIN Ambon Mohammad Attamimi, ketika dikonfirmasi, mengaku mengizinkan 
penggeledahan karena tidak ingin dianggap melindungi kejahatan, di samping 
sebagai bentuk sikap menjunjung tinggi penegakkan hukum yang dilakukan Polda 
Maluku. "Kalau ada mahasiswa yang terlibat, yang bersangkutan juga harus 
dihukum," ujarnya.

Ratusan mahasiswa STAIN Ambon yang tidak puas dengan penggeledahan mendatangi 
Polda Maluku. Mereka menganggap polisi melanggar kebebasan mahasiswa dan 
menuntut polisi membayar ganti rugi terhadap sejumlah barang yang rusak. 

Para mahasiswa sempat terlibat adu mulut dengan Kapolres Ambon AKBP Leonidas 
Braksan. Mereka meminta Polres menekan sejumlah media massa yang memberitakan 
kampus mereka sebagai sarang teroris. 

Kapolres Braksan membantah adanya sinyalemen kampus STAIN Ambon sebagai sarang 
teroris. Namun demikian ia meminta mahasiswa menjaga citra kampus mereka agar 
tidak dirusak oknum-oknum tidak bertanggungjawab. ant


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke