http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/02/Politikhukum/1790853.htm
Mulyana Minta Segera Disidangkan Jakarta, Kompas - Mulyana Wira Kusumah -melalui kuasa hukumnya-meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera melimpahkan berkas kasus suap yang melibatkan dirinya. Kuasa hukum Mulyana mengingatkan KPK akan sistem peradilan yang cepat, dan khusus untuk Mulyana, jika pemeriksaan sudah dianggap selesai, KPK harus segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Hal ini disampaikan oleh Wawan Iriawan dan Sirra Prayuna, kuasa hukum Mulyana Wira Kusumah, saat menyampaikan surat permohonan pelimpahan perkara Mulyana yang ditujukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/6) di Jakarta. Kedua kuasa hukum Mulyana ini diterima oleh penyidik KPK Adi Derian. "Kami sebagai kuasa hukum ingin bertemu dengan Pak Taufiequrrahman Ruki dan Tumpak Panggabean berkaitan dengan sistem dari peradilan mesti cepat. Jika berita acara pemeriksaan sudah selesai, barang bukti sudah disita, hal-hal lain yang berhubungan dengan pemeriksaan sudah dianggap tidak ada lagi, mestinya KPK menghormati asas praduga tak bersalah. Artinya kalau pemeriksaan dianggap selesai, maka berkas itu dilimpahkan kepada JPU dan ke persidangan," ujar Wawan. Beberapa hari sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bahwa berkas perkara Mulyana akan dilimpahkan awal Juni ini. Saat ini perkara Mulyana sudah sampai di tahap penuntutan dan siap untuk dilimpahkan. Rabu kemarin, KPK memeriksa kembali tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Anas Urbaningrum, Valina Singka, dan Daan Dimara. Anas yang hanya sebentar datang ke KPK menjelaskan bahwa dirinya hanya melengkapi keterangan di depan penyidik yang sudah disampaikan sehari sebelumnya. Meski sudah selesai wawancara, para juru kamera dan fotografer tetap menyorot Anas. "Kok saya masih disorot terus, yang harusnya kalian sorot yang pulangnya malam-malam dong," katanya. Soal telepon seluler Sementara itu, Valina Singka menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya ditanyai seputar telepon seluler merek Nokia Communicator 9210i yang ia dan semua anggota KPU serta pejabat Sekretariat Jenderal KPU terima. "Semua anggota KPU dan Sekjen memang menerima handphone itu dan secara resmi memang diberikan KPU dalam rangka memperlancar proses pelaksanaan pemilu," jelas Valina. Saat ditanyakan apakah di dalam pemeriksaan dirinya ditanyakan seputar uang dari rekanan yang diberikan Hamdani kepada para anggota KPU, Valina tidak menjawab. Ia pun tidak menjawab soal acara syukuran yang disebut oleh kuasa hukum Chusnul Mar'iyah berasal dari usulan Chusnul dan Valina. Anggota KPU lainnya, Daan Dimara menjelaskan bahwa di dalam pemeriksaan ia menjelaskan seputar keputusan-keputusan KPU serta jumlah surat suara yang bertambah banyak. Ia juga ditanyakan soal temuan tim BPK soal indikasi korupsi Rp 12 miliar di dalam pengadaan surat suara. Ia mengatakan, minggu depan dirinya akan kembali menjalani pemeriksaan. 30.000 dollar AS Saat ditanyakan apakah benar dirinya di depan penyidik mengakui menerima dana 30.000 dollar AS, Daan Dimara tidak bersedia menjawab. Ia pun berjalan tergesa-gesa menuju mobilnya yang sudah diparkir di depan pintu masuk Gedung KPK Jalan Veteran. Sumber Kompas di KPK menjelaskan bahwa di dalam pemeriksaan penyidik KPK, Daan mengakui bahwa dirinya menerima dana 30.000 dollar AS. Bukan 105.000 dollar seperti, yang diungkapkan oleh Hamdani Amin, Kepala Biro Keuangan KPU. Selain ketiga anggota KPU, penyidik KPK juga memeriksa Suresh Gobindram, Direktur Utama PT Wahgo Internasional, perusahaan penyuplai tinta sidik jari dari India. Soeryanto, kuasa hukum Suresh, kepada wartawan membantah bahwa kliennya sudah menyerahkan uang sebesar 57.000 dollar AS kepada KPU. Namun, Soeryanto menolak menjawab bahwa keterangan Hamdani sebagai keterangan bohong. "Saya tidak bilang Pak Hamdani bohong, tetapi yang jelas klien saya tidak pernah memberikan," ujarnya. Ia melanjutkan, PT Wahgo Internasional memang pernah pergi bersama-sama dengan personel-personel KPU ke India. Saat itu, lanjut Soeryanto, ada empat orang yang pergi di antaranya adalah adik Suresh mewakili PT Wahgo, dan orang- orang KPU seperti dua orang panitia dan seorang pengawas. Namun, ia tidak ingat siapa nama orang-orang KPU yang pergi. Biaya pesawat dan akomodasi 1.300 dollar AS per orang. Saat ditanya apakah PT Wahgo memiliki pabrik tinta di India, Soeryanto menjawab, Wahgo adalah perusahaan penyedia alat tulis kantor. Harga yang ditawarkan oleh Wahgo lebih mahal dibandingkan harga perusahaan lain karena kualitas yang lebih bagus.(VIN) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
