http://www.kompas.com/kompas-cetak/0506/02/Politikhukum/1790853.htm

 
Mulyana Minta Segera Disidangkan 


Jakarta, Kompas - Mulyana Wira Kusumah -melalui kuasa hukumnya-meminta Komisi 
Pemberantasan Korupsi segera melimpahkan berkas kasus suap yang melibatkan 
dirinya. Kuasa hukum Mulyana mengingatkan KPK akan sistem peradilan yang cepat, 
dan khusus untuk Mulyana, jika pemeriksaan sudah dianggap selesai, KPK harus 
segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

Hal ini disampaikan oleh Wawan Iriawan dan Sirra Prayuna, kuasa hukum Mulyana 
Wira Kusumah, saat menyampaikan surat permohonan pelimpahan perkara Mulyana 
yang ditujukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/6) 
di Jakarta. Kedua kuasa hukum Mulyana ini diterima oleh penyidik KPK Adi Derian.

"Kami sebagai kuasa hukum ingin bertemu dengan Pak Taufiequrrahman Ruki dan 
Tumpak Panggabean berkaitan dengan sistem dari peradilan mesti cepat. Jika 
berita acara pemeriksaan sudah selesai, barang bukti sudah disita, hal-hal lain 
yang berhubungan dengan pemeriksaan sudah dianggap tidak ada lagi, mestinya KPK 
menghormati asas praduga tak bersalah. Artinya kalau pemeriksaan dianggap 
selesai, maka berkas itu dilimpahkan kepada JPU dan ke persidangan," ujar Wawan.

Beberapa hari sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang penindakan Tumpak Hatorangan 
Panggabean mengatakan bahwa berkas perkara Mulyana akan dilimpahkan awal Juni 
ini. Saat ini perkara Mulyana sudah sampai di tahap penuntutan dan siap untuk 
dilimpahkan.

Rabu kemarin, KPK memeriksa kembali tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), 
yakni Anas Urbaningrum, Valina Singka, dan Daan Dimara. Anas yang hanya 
sebentar datang ke KPK menjelaskan bahwa dirinya hanya melengkapi keterangan di 
depan penyidik yang sudah disampaikan sehari sebelumnya.

Meski sudah selesai wawancara, para juru kamera dan fotografer tetap menyorot 
Anas. "Kok saya masih disorot terus, yang harusnya kalian sorot yang pulangnya 
malam-malam dong," katanya.

Soal telepon seluler

Sementara itu, Valina Singka menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya ditanyai 
seputar telepon seluler merek Nokia Communicator 9210i yang ia dan semua 
anggota KPU serta pejabat Sekretariat Jenderal KPU terima. "Semua anggota KPU 
dan Sekjen memang menerima handphone itu dan secara resmi memang diberikan KPU 
dalam rangka memperlancar proses pelaksanaan pemilu," jelas Valina.

Saat ditanyakan apakah di dalam pemeriksaan dirinya ditanyakan seputar uang 
dari rekanan yang diberikan Hamdani kepada para anggota KPU, Valina tidak 
menjawab. Ia pun tidak menjawab soal acara syukuran yang disebut oleh kuasa 
hukum Chusnul Mar'iyah berasal dari usulan Chusnul dan Valina.

Anggota KPU lainnya, Daan Dimara menjelaskan bahwa di dalam pemeriksaan ia 
menjelaskan seputar keputusan-keputusan KPU serta jumlah surat suara yang 
bertambah banyak. Ia juga ditanyakan soal temuan tim BPK soal indikasi korupsi 
Rp 12 miliar di dalam pengadaan surat suara. Ia mengatakan, minggu depan 
dirinya akan kembali menjalani pemeriksaan.

30.000 dollar AS

Saat ditanyakan apakah benar dirinya di depan penyidik mengakui menerima dana 
30.000 dollar AS, Daan Dimara tidak bersedia menjawab. Ia pun berjalan 
tergesa-gesa menuju mobilnya yang sudah diparkir di depan pintu masuk Gedung 
KPK Jalan Veteran.

Sumber Kompas di KPK menjelaskan bahwa di dalam pemeriksaan penyidik KPK, Daan 
mengakui bahwa dirinya menerima dana 30.000 dollar AS. Bukan 105.000 dollar 
seperti, yang diungkapkan oleh Hamdani Amin, Kepala Biro Keuangan KPU.

Selain ketiga anggota KPU, penyidik KPK juga memeriksa Suresh Gobindram, 
Direktur Utama PT Wahgo Internasional, perusahaan penyuplai tinta sidik jari 
dari India.

Soeryanto, kuasa hukum Suresh, kepada wartawan membantah bahwa kliennya sudah 
menyerahkan uang sebesar 57.000 dollar AS kepada KPU. Namun, Soeryanto menolak 
menjawab bahwa keterangan Hamdani sebagai keterangan bohong. "Saya tidak bilang 
Pak Hamdani bohong, tetapi yang jelas klien saya tidak pernah memberikan," 
ujarnya.

Ia melanjutkan, PT Wahgo Internasional memang pernah pergi bersama-sama dengan 
personel-personel KPU ke India. Saat itu, lanjut Soeryanto, ada empat orang 
yang pergi di antaranya adalah adik Suresh mewakili PT Wahgo, dan orang- orang 
KPU seperti dua orang panitia dan seorang pengawas. Namun, ia tidak ingat siapa 
nama orang-orang KPU yang pergi. Biaya pesawat dan akomodasi 1.300 dollar AS 
per orang.

Saat ditanya apakah PT Wahgo memiliki pabrik tinta di India, Soeryanto 
menjawab, Wahgo adalah perusahaan penyedia alat tulis kantor. Harga yang 
ditawarkan oleh Wahgo lebih mahal dibandingkan harga perusahaan lain karena 
kualitas yang lebih bagus.(VIN)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke