http://www.sinarharapan.co.id/berita/0506/15/opi02.html



Membudayakan Pelestarian Lingkungan
Oleh WINARTA ADISUBRATA


Ajakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada para pelanggan agar menghemat 
listrik dengan memadamkan satu lampu (cuma 50 Watt!) pada waktu sekarang 
ini, demi menghindarkan pemadaman listrik secara bergilir ternyata berbuah. 
Selama lebih dari dua minggu PLN tidak melakukan pemadaman bergilir di 
Jakarta. Kita berpraduga baik bahwa banyak pelanggan PLN (termasuk industri 
sebagai pemakai listrik yang cukup besar) menanggapi ajakan PLN itu dengan 
realistis. Pihak PLN terpaksa melakukan cara "setengah mengancam" justru 
kita nilai arif, dan memetik dua manfaat.

Pertama PLN dapat melaksanakan penggantian instalasi penyediaan bahan bakar 
minyak (BBM) yang harus diganti dengan bahan bakar gas alam demi menghemat 
dan menekan pengeluaran biaya (yang akhirnya toh harus dipikul oleh para 
konsumen). Penggantian penggunaan bahan bakar dari minyak ke gas alam memang 
sudah cukup mendunia, mengingat harga gas alam masih jauh lebih murah 
ketimbang BBM.

Kedua, jika perkiraan tersebut mempan serta berhasil diterapkan, walaupun 
pada mulanya bisa saja tanpa sadar dan sengaja oleh pihak PLN, namun tetap 
saja prinsip 3 R (reduce, re-use, recycle) sebagai upaya kita 
mengejawantahkan kesadaran akan keterbatasan sumber daya, setidaknya dari 
saat ini, juga dapat kita lakukan secara sadar dan terencana.

Contoh PLN harus mengganti BBM ke gas alam untuk penghematan biaya 
eksploitasi yang bisa mengancam para pelanggan PLN sering menghadapi 
kenaikan tarif dapat dihindarkan, atau setidak-tidaknya ditunda sampai 
jangka waktu tertentu. Dan jika benar praduga baik kita bahwa ancaman 
pemadaman bergilir dari pihak PLN bisa jadi telah berbuah dengan 
menyentakkan kepentingan para konsumen yang akhirnya memilih tidak harus 
menghadapi pemadaman bergilir atau kenaikan tarif lagi dalam waktu singkat.

Pemilahan Sampah
Pada pihak PLN melalui penggantian bahan bakar minyak ke gas - sekaligus 
melaksanakan prinsip 3 R dalam arti luas yakni mengganti jenis bahan 
bakar -- sekaligus juga melakukan pengurangan biaya. Sengaja atau tidak ia 
telah mempertemukan kepentingan dua pihak (kepentingan konsumen dan 
kepentingan PLN sendiri) yang sekaligus menunjukkan tanda-tanda "sadar 
lingkungan" melalui cara kesadaran menghemat bahan bakar.

Contoh lain, walaupun belum berhasil dilakukan dengan baik oleh Pemerintah 
DKI Jakarta adalah instalasi pembakaran sampah di Bojong, kabupaten Bogor. 
Secara prinsip Pemda Jakarta telah berhasil mengambil langkah 3 R (dalam hal 
ini mendaur ulang sampah menjadi bahan bakar briket melalui sistem 
insenerasi atau pembakaran). Tetapi Pemda DKI Jakarta Raya dan Kabupaten 
Bogor masih teledor melaksanakan UU Gangguan, di mana dituntut keterlibatan 
penduduk setempat yang dalam kasus Bojong ternyata terabaikan.

Prinsip pendauran ulang sampah (baik sampah rumah tangga maupun sampah 
industri) sebenarnya perlu dan dapat dilaksanakan secara terintegrasi baik 
dari titik asal produsen rumah tangga maupun sampah industri dan tidak hanya 
lewat sistem pembakaran sampah di tempat pembuangan sampah akhir, tetapi 
dapat dibantu dengan pemrosesan di tempat asal sampah atau limbah 
dihasilkan.

Dalam hal sampah rumah tangga penduduk sebagai penghasil sampah juga 
dilibatkan tidak sekadar sebagai penghasil atau pembuang sampah. Mereka 
dapat membantu melakukan pemilahan sampah organik yang tidak disatukan 
dengan sampah non organik.
Bahkan dalam hal limbah industri, masing-masing industri dapat diwajibkan 
menciptakan instalasi pendauran ulang sendiri, demi meringankan tekanan 
limbah mereka.

Kertas Bekas
Tiap rumah tangga yang sudah sadar lingkungan bisa diterapi "prinsip "carrot 
and stick" seperti telah dipraktikkan oleh PLN (bisa juga dengan "merit and 
punishment" ).
Penduduk biasa maupun perusahaan industri dapat diwajibkan oleh pemerintah 
untuk turut membantu pendauran ulang sampah masing-masing. Warga atau 
penduduk yang taat mendaur ulang sampah mereka di pekarangan sendiri, atau 
memilahkan sampah organis dari sampah anorganis patut mendapat insentif, 
misalnya melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik. Demikian pula halnya 
bagi industri yang mendaur-ulang limbah industrinya memperoleh insentif 
berupa keringanan pajak.

Sebaliknya, rumah tangga atau pabrik yang tidak mendaur ulang limbahnya 
harus diancam "denda" atau "hukuman" untuk mendorong mereka sudi berbuat 
sesuai dengan prinsip 3 R. Demikian banyak contoh dapat dilaksanakan dengan 
prinsip 3 R. Misalnya penggunaan kantong plastik yang biasanya kita anggap 
"sekali 
pakai kemudian buang," bisa kita simpan untuk dipakai lagi lain kali. Atau 
justru menggantinya dengan kantong bukan plastik, mengingat sifat tak 
terdaur ulangnya plastik oleh alam. Sebagai contoh nyata, surat kabar yang 
Anda baca ini sudah sejak puluhan tahun lalu menggunakan kertas bekas yang 
didaur ulang.

Sudah tiba waktunya kita memikirkan, serta merencanakan dan sekaligus 
melaksanakan bagaimana mengejawantahkan prinsip 3 R di rumah tangga kita 
masing-masing maupun di tempat kita bekerja. Tiba saatnya sekarang seluruh 
jajaran pendidikan dari tingkat prasekolah sampai pasca sarjana mulai 
menanamkan pengejawantahan prinsip 3 R dari sejak anak-anak kita memasuki 
kelompok bermain sampai mereka jadi sarjana.

Pendidikan kebersihan, sanitasi, hygiene serta kesehatan pada umumnya yang 
diajarkan di sekolah dapat dilaksanakan dengan terencana dan realistis dan 
konsekuen dengan merujuk kepada prinsiop 3 R. Dengan prinsip "carrot and 
stick" ini dilaksanakan secara jujur dan setulus hati serentak bersama 
pemerintah dan dunia industri secara keseluruhan.

Penulis adalah pemerhati kegiatan pelestarian alam dan lingkungan hidup
 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke