http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=176119

Kamis, 16 Juni 2005,


Dolar dalam Kasus KPU


Mata uang Indonesia rupiah. Semua pembayaran kepada pegawai negeri sipil maupun 
militer di Indonesia berupa rupiah. Pembayaran kepada para pejabat di 
lembaga-lembaga negara Indonesia juga dengan rupiah, kecuali yang bekerja di 
luar negeri, misalnya duta besar. 

Mata uang tersebut digunakan untuk membayar gaji, uang makan, uang transpor, 
uang lembur, tunjangan-tunjangan, honor, dsb. Konon dikabarkan, pembayaran di 
KPU dari dana taktis/siluman (?) memakai mata uang dolar.

Contohnya, ada yang mengaku menerima uang USD 30 ribu. Tetapi, uang itu sudah 
habis sehingga tidak dapat mengembalikan. Ada yang mengaku telah mengembalikan 
USD 30 ribu (sekitar Rp 280 juta). Yang lebih tragis lagi, ada yang mengaku 
menerima USD 2.700 untuk kunjungan dinas tujuh hari. 

KPU di Indonesia membayar orang Indonesia yang bekerja di Indonesia dengan mata 
uang dolar. Aneh kan! 

Terlepas siapa yang membayar dan yang dibayar serta besarnya nilai dolar, yang 
perlu dipertanyakan adalah pembayaran/penerimaan berupa dolar di KPU yang 
notabene sebagai lembaga negara Republik Indonesia merupakan sesuatu yang wajar 
ataukah janggal.

Bila hal tersebut wajar, tidak masalah. Namun, apabila hal itu janggal, KPK 
atau pihak lain yang berkompeten seharusnya menindaklanjuti.

RASJIDIN DONOSUPARTO, Ketintang Baru II Blok H-2, Surabaya



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke