http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/16/b1.htm
Dari Warung Global Interaktif Bali Post Soal Pembentukan Pansus Pertamina-- Harus Berani pula Bongkar Kasus di Era Soeharto DPR-RI mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) penjualan tanker milik Pertamina. Pengesahan yang diputuskan dalam rapat paripurna DPR itu sekaligus menetapkan 33 anggota pansus untuk melakukan hak angket (penyelidikan) atas penjualan tanker Pertamina yang diduga terjadi penyimpangan. Dalam proses penyelidikannya nanti, pansus dapat memeriksa mantan Presiden Megawati Soekarnoputri untuk dimintai keterangannya. Dibentuknya pansus karena di Pertamina ini sudah sering dan berulang kali terjadi skandal. Secara hukum bila DPR bisa mengungkap dengan lebih berani, ini akan membantu aparat hukum. Yang mengkhawatirkan bila dukungan politis itu dipakai untuk bargaining, tawar menawar, tentu ini yang harus dihindari. Namun ada rasa pesimis dengan pembentukan pansus kali ini, mengingat pansus-pansus yang ada sejak dulu tidak ada suaranya lagi. Skandal atau gate-gate lain yang disertai pembentukan pansus tidak pernah lagi terdengar beritanya dan memberikan keuntungan apa-apa. DPR memang tugasnya melakukan kontrol terhadap eksekutif. Kalau ini nantinya akan menyeret Megawati, kalau memang teriindikasi terlibat, ini merupakan awal yang bagus untuk membongkar kasus-kasus lama di era Soeharto. Karena, kalau sudah berani memanggil mantan Presiden Megawati harus berani juga membuka kasus Soeharto. Demikian antara lain opini masyarakat lewat acara Warung Global, Rabu (15/6) kemarin. Acara ini disiarkan langsung Radio Global 96,5 FM dan dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya. ----------------------------------- Putu Wirata Dwikora, narasumber acara Warung Global yang juga Betua Bali Corruption Watch (BCW) ini memberikan pemaparan dan pandangannya, bahwa kalau pansus itu dibentuk dengan jumlah personel 33 orang tentu harus diketahui siapa yang duduk di dalamnya. Ia setuju dibentuk pansus tapi tentu saja ia berharap personelnya mempunyai integritas yang mau bekerja secara obyektif, tidak membela kepentingan partai atau kelompok tertentu. Menurutnya, kalau dibanding dengan pansus -pansus yang dulu jangan samapi malah ini menjadi kontra produktif dan bertentangan dengan kepentingan penegakan hukum yang semestinya dilakukan oleh Kepolisian atau Kejaksaan. Terlepas dari apakah akan mengaitkan dengan Megawati atau tidak, pansus ini memang harus obyektif. Wirata Dwikora khawatir pada tahap-tahap tertentu ada tindakan yang mempunyai tujuan dan ekses-ekses politik. Jangan sampai pansus ini berbelok lebih mengutamakan kepentingan politik. Lebih jauh menurut dia, pembentukan pansus oleh DPR adalah wewenang DPR. Mungkin ada kasus tanpa pembentukan pansus dan juga sebaliknya memakai pansus. Sekarang, berkaitan dengan Pertamina dibentuk pansus karena di Pertamina ini sudah sering dan berulang kali terjadi skandal. Hubungan DPR dan Presiden yang kelihatan baik-baik saja ini, bisa mendukung ke arah sana, apalagi dalam kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang kuat memang harus ada dukungan politis. Secara hukum bila DPR bisa mengungkap dengan lebih berani, ini akan membantu aparat hukum. Yang mengkhawatirkan bila dukungan politis itu dipakai untuk bargaining, tawar menawar, tentu ini yang harus dihindari. Jangan menjadikan tujuan politik sebagai panglima tapi hukumlah yang dijadikan panglima. SBY dan Jaksa Agung, menurut Wirata, saat ini serius memberantas korupsi tapi orang-orang yang ada di bawahnya masih terbiasa dengan kerja menggunakan sistem lama yang sangat mengkarat, seperti menangani korupsi dengan suap dan mengulur-ulur waktu dengan penangguhan penahanan dan banyak lagi upaya-upaya yang sudah berkarat dan susah dihilangkan. Keseriusan Jaksa Agung harus dibarengi dengan nyali yang kuat, salah satu tindakannya adalah, apakah berani mencopot para Kajati yang bekerja tidak benar. Menurut Sugita di Denpasar, kalau masalah ini akan melibatkan birokrasi setingkat mantan presiden, ini juga merupakan awal yang bagus untuk memeriksa kasus-kasus lama di era Soeharto. Karena kalau sudah berani memanggil mantan Presiden Megawati kenapa tidak berani juga membuka kasus Soeharto. Sugita mendukung pembentukan pansus ini yang sudah disahkan karena ini menyangkut aset negara. Dia mengajak, kita tidak usah berpikiran buruk, yang penting pansus itu berjalan dulu, apalagi DPR mempunyai wewenang yang cukup tinggi. DPR sekarang kelihatannya sudah berani, maka ini artinya DPR mendukung kebijakan presiden dan akan membuat koalisi yang baik. Namun menurut Dogler di Gianyar, pembentukan pansus ini agak terlambat. Ia melihat sepertinya setelah sesorang tidak berkuasa lagi baru ada keberanian. Ia berharap, ketika ada kejanggalan ketika seseorang sedang berkuasa juga harus berani membentuk pansus. Pembentukan pansus agar tidak ada kesan bernuansa politis dan balas dendam. Dogler merasa pesimis dengan pembentukan pansus mengingat pembentukan pansus yang ada sejak dulu tidak ada suaranya lagi. Apalagi DPR kelihatannya mempunyai kesan memperjuangkan isi kantongnya sendiri. Jujur di Sanglah menambahkan, dirinya merasa prihatin kenapa kasus yang sudah ada tidak bisa dipertahankan mau membuka kasus lain. Kalau kasus itu masih sifatnya seperti taman kanak-kanak dirinya merasa tidak menyelesaikan masalah bahkan akan menimbulkan masalah baru. Contoh, kasus pesawat Sukhoi tidak pernah terdengar beritanya dan gate-gate lain yang diserta pembentukan pansus tidak ada memberikan keuntungan apa-apa. Jujur pun bertanya, apakah masalah ini juga akan mampu memberikan pendidikan politik? Ternyata masyarakat selalu dibohongi. Natri Udiani di Denpasar memberikan ilustrasi, negara ibarat rumah tangga, ketika ada kebutuhan yang mendesak dan banyak kesusahan tentu bila kita ingin membayar utang dan kewajiban kita harus menjual aset yang kita miliki. Ketika terjadi kesalahan prosedur dalam penjualan tanker kenapa DPR baru sekarang memperlihatkan taringnya, tidak dari dulu. Ini menurut Natri, pertanda anggota DPR dari dulu 'tidur' saja. Maria di Sidakarya mengatakan lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Negara kita ini sudah banyak utang, jelas memang harus ada yang dijual tapi kenapa harus kapal tankernya Pertamina. Kalau pemerintah menjual aset negara sudah mempertimbangkan dengan persetujuan DPR, tidak apa-apa. Seandainaya sekarang umpamanya, Pertamina juga akan dijual karena merugi terus, jelas nanti akan mempunyai nilai jual tinggi karena Pertamina itu sendiri sedang 'sakit'. Jangan sampai nanti negara kita tidak punya apa-apa lagi untuk dijual karena semua dijual. Made Karya di Sembung, Mengwi mengatakan, semestinya lembaga tinggi seperti DPR itu memang harus terpanggil untuk apa ia di sana. Dengan pembentukan pansus itu pertanda anggota DPR sudah sadar posisinya untuk apa ia ada di sana. Terkait dengan penjualan kapal tanker saat itu tentunya sudah melewati pertimbangan. Karya pun bertanya, kalau memang kita ingin negara ini lebih baik kenapa tidak dilakukan dari dulu. Sementara itu Prianus di Denpasar mengatakan dukungannya atas usaha menguak kasus penjualan kapal tanker. DPR memang tugasnya melakukan kontrol pada eksekutif. Untuk jangka panjang kita sudah mempunyai sistem yang baik. Kalau ini nantinya akan menyeret Megawati, kalau memang teriindikasi terlibat, lakukan saja. Persoalan ini bukan cuma sekadar menyangkutkan nama Megawati tapi kita memang harus mendukung suatu sistem. Yang ada sekarang ini sudah bisa berjalan mengarah pada penyelewengan di masa lalu. Putu Suarjana di Singaraja pun mendukung upaya pemerintah melenyapkan korupsi tapi jangan sampai politiknya lebih besar dari penegakan hukum, law enforcement harus benar-benar ditegakkan. Putu menilai, melihat kasus-kasus yang ada semua lebih kental nuansa politisnya. Jangan memandang partai, jangan memandang warna, pokoknya harus obyektif dan berani menyeret ke meja hijau. Jangan sampai nanti pansus sudah sukses menemukan penyelewengan malah yudikatifnya berdiam diri. Jodog di Denpasar menambahkan, kalau ingin menegakkan hukum penyelewengan uang negara tanpa ada nuansa yang berbau politik, kenapa pansus hanya dibentuk untuk kasus penjualan kapal tanker Pertamina? Kenapa tidak dibentuk juga pansus yang berkaitan dengan penjualan tank Scorpion yang sempat heboh, bahkan diungkap pers Inggris yang mengindikasikan ada penyelewengan dalam jual belinya. Kenapa juga tidak dibentuk pansus yang melibatkan Ginanjar Kartasasmita pada kasus mark-up pembangunan tenaga listrik yang dikelola Ginanjar. Kenapa itu semua tidak dibentuk pansus? Kenapa hanya pansus penjualan kapal tanker Pertamina yang diprioritaskan? * bram [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
