Kok aparatur negara diam saja, bisa2 dituduh dapat bagian Lhooo

--------------------------------------------------------------------------------------------------
From: JARAK - Jaringan Anti Korupsi <j_a_r_...@yahoo.com>
Date: Friday, January 6, 2012, 11:52 AM

Kepada Yth
Walikota Surabaya

Dengan Hormat,

Bersama ini kami menyampaikan bahwa dalam pengadaan mobil tangga pemadam 
kebakaran di kota Surabaya dengan rincian:

kode
 pembayaran                     : 2500.0002.10.9442
nama
 pekerjaan                        : mobil tangga pemadam kebakaran min 52 m
waktu
 mulai                              : 25 Januari
 2010
periode                                     : eProc putaran IV TA 2010
waktu pengumuman pemenang : 10 maret 2010
penetapan pemenang                : 30 Maret 2010
masa pelaksanaan                    : 6 bulan
awal kontrak                             : April 2010
akhir pelaksanaan                     : Nopember
 2010
pemenang                                : CV. Kenari Jaya
Penawaran                                : Rp. 13.999.898.000,-

Dimana dalam pengadaan ini pencairan dana telah dilakukan 31 Desember 2010 
dengan nomor SP2D 18709

Dimana
 saat dana dicairkan  31 Desember 2010 tersebut , patut diduga barang 
yang diadakan belum datang. Diduga barang baru datang sekitar bulan 
Januari/ Februari 2011.

Patut diduga ketika barang datang 
Januari/ Pebruari 2011, dilakukan uji coba, ternyata barang yang dikirim
 tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan, dan 
barang dikembalikan. Dan barang sampai sekarang
 (Januari 2012) tidak ada atau belum dikirim.

Dari kronologis peristiwa ini, kami menyampaikan:
a.
 panitia pengadaan, dalam hal ini pengadaan mobil tangga pemadam 
kebakaran minimal 52 meter,  jika melihat penawaran, dimana jika barang 
yang ditawarkan oleh penyedia barang, dalam hal ini CV. Kenari Jaya, 
tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan, maka seharusnya tidak 
ditetapkan sebagai pemenang
b. jika sampai saat akhir waktu 
pelaksanaan pekerjaan, barang belum dikirim, harusnya mulai dihitung 
denda sebagaimana ketentuan yang berlaku.
c. karena barang yang 
dikirim tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, lalu dikembalikan, dan
 sampai saat barang belum dikirim ( 1 tahun lebih dari masa akhir 
pelaksanaan) seharusnya tidak dilakukan pencairan dana, dan seharusnya 
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengguna Anggaran (PA), melakukan 
pemutusan kontrak dan mencairkan jaminan pelaksanaan sejak bulan Januari
 atau Pebruari 2011. Dan penyedia
 barang dikenakan blacklist.
d. kenapa sampai saat ini hal itu tidak 
dilakukan tindakan demikian? dan dilakukan pembayaran, meskipun ada info
 bahwa dana tersebut diblokir dan baru bisa dicairkan setelah barang 
selesai dikirim nantinya (sampai saat ini, Januari 2012)?

Demikian surat ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 3 Januari 2012
Hormat kami,
JARAK - Jaringan Anti Korupsi

Drs. M. Eko Rusianto
HP: 085851391999





  










[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to